Selasa, 30 Maret 2010

Ketika ingat dengan teman lama

Ketika ingat dengan teman lama



Menjadikan Masa Lalu Yang Indah Dengan Bertaqwa

Suatu ketika seorang istri turut suami bertandang ke kampung halaman suami
beserta anak-anaknya yang lugu dan lucu. Setibanya di kampung mereka
disambut dengan suasana desa yang asri dan kesegaran udaranya. Untuk
sementara mereka merasakan kedamaian hidup di desa.

Namun, setelah beberapa hari berlalu, dengan kehendak Allah ta'ala
kedamaian tersebut mulai terusik hanya oleh pandangan mata suami kepada
seorang wanita. Suasanaserentak berubah. Suami yang melakukan bingung dan
tidak tahu harus berbuat apa. Demikian juga istri menyaksikan kejadian
tersebut mulai dirundung syakwa sangka akan apa yang telah terjadi pada
suami dengan wanita tersebut. Akhirnya diketahui bahwa wanita itu ternyata
"teman lama" si suami alias bekas pacarnya.
***
Sekedar contoh yang begitu sederhana, dan memang sesederhana itulah
kejadiannya. Namun tahukah kita apa yang akan terjadi di balik
kesederhanaan itu? Apakah akan berakibat yang sederhana juga? Belum tentu
demikian. Sebab kejadian yang tampaknya sederhana itu bisa menjadi pemicu
timbulnya keretakan hubungan pasutri. Malah bisa berbuntut perselisihan,
adu mulut dan pertengkaran yang tidak lagi sesederhana kejadian awalnya.
Bahkan tidak jarang akan berakhir pada satu keputusan cerai. Ya, cerai.
Solusi akhir yang begitu pahit, dan terkadang membuahkan kepahitan demi
kepahitan lainnya.
Akhirnya muncul ungkapan-ungkapan penyesalan, "Seandainya dahulu aku tidak
bergaul bebas dengan teman-teman wanita," atau "Seandainya dahulu aku tidak
membiarkan diriku bergaul bebas dengan laki-laki", serta ungkapan lain yang
semuanya hanya andai-andai yang tidak akan mengubah masa lalu, tidak kuasa
pula menghapus rasa malu dan duka di dada. Akankah akibat seperti ini
dinilai sederhana? Tentunya tidak.
Yang tidak boleh kita lupakan bahwa akibat buruk ingat "teman lama" tentu
ada sebabnya, yang mana bila sebab-sebab itu hilang maka dengan kehendak
Allah ta'ala akibatnya pun terhalangi. Kita juga harus menyadari bahwa
setiap orang memiliki masa lalu,baik laki-laki maupun perempuan. Dan boleh
jadi, sebagaimana masa lalu yang banyak dialami seorang wanita akan lebih
pedih dan menyakitkan bagi diri juga bagi keluarganya. Sehingga perlu ada
usaha preventif mengantisipasi timbulnya akibat buruk ingat teman lama
dengan menghilangkan sebab-sebabnya.
Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan dengan berbagai bentuk,
tempat, serta kesempatan boleh jadi menjadi terdakwa utamanya. Padahal
sejak awal syari'at Islam telah mengatur pergaulan antar lawan jenis.
Sehingga boleh dibilang problem ingat "teman lama" muncul akibat dari tidak
diindahkannya syari'at pergaulan antar lawan jenis yang bukan mahrom alias
tidak adanya taqwa.
Bila seseorang senantiasa memperhatikan aturan syari'at, lebih khusus
tentang pergaulannya dengan lawan jenis, tentu ia akan mengenang masa
lalunya yang indah tanpa resiko apa-apa. Sebaliknya bila ia lali akan
aturan syari'at sudah selayaknya ia akan mengenang masa lalu diantaranya
ingat teman lama, dengan kedudukan dan kekecewaan.
Akhirnya, hanya seruan buat saudara-saudariku kaum muslimin untuk segera
kembali ke jalan syari'at Allah azza wa jalla dalam hal bergaul dengan
lawan jenis. Bertaqwa dalam setiap tempat, kesempatan, dan keadaan agar
masa kini yang sedang kita jalani tidak menjadi masa lalu yangmengecewakan
kelak, sehingga akan menambah berat beban derita, baik di dunia terlebih
lagi di akhirat.


Solusi...Ingat Teman Lama
Ingat Teman Lama, Bagaimana Solusinya?
Alhamdulillah, berkembangnya dakwah as-Sunnah yang disebarkan oleh para
da'i Ahlussunnah khususnya di Indonesia, melalui majelis ta'lim terbuka, CD
atau kitab dan majalah pembela as-Sunnah, telah membawa manfaat yang besar.
Terutama bagi para pemuda dan pemudi yang haus akan pemahaman din (agama)
yang benar, adanya kajian-kajian Islam Kaffah (menyeluruh) yang membahas
semua problem hidup manusia termasuk pergaulan bebas muda-mudi masa kini
yang sangat terasa banyak madhorotnya, mereka menjadi terbuka hatinya dan
menyadari atas dosa dirinya pada saat hidup dalam 'kegelapan' di bangku
sekolah yang bercampur pria dan wanita atau di tempat kerja. Sehingga dalam
benak mereka timbul pertanyan, bagaimana cara melupakan "teman lama" yang
masih tersimpan di hatinya.
Yang dimaksud dengan "teman lama" di sini ialah teman pergaulan bebas
antara muda mudi atau "pacar". Mulanya karena bertatapan muka di jalan, di
sekolah, di kantor/tempat kerja, di kendaraan, di warung, di toko, tempat
hiburan, dan lainnya, atau lewat surat kabar, majalah, internet, lalu
berlanjut menjalin hubungan lewat surat menyurat atau SMS, berbicara lewat
telepon atau internet dan media lainnya. Bahkan terlanjut dengan duduk
berduaan saling memandang dan melakukan tindakan lain yang pasti
membahayakan din (agama) dan kehormatan diri. Lebih parah lagi bila hal itu
menimpa wanita. Bahkan tidak sedikit yang harus menikah setelah hamil
beberapa bulan, Na'udzubillahi min dzalik.
Bahaya Ingat "Teman Lama"
Ingat teman lama sungguh sangat berbahaya bila tidak segera diselesaikan,
berbahaya bagi Din, akal, harta, fisik, dan keluarga.
Adapun bahaya bagi Din; berakibat malas beribadah, mengurangi kekhusyukan
beribadah, bahkan boleh jadi meninggalkan ibadah. Adapun bahaya bagi akal;
mengganggu pikiran kapan saja dan dimana saja berada termasuk pada saat
menunaikan sholat dan menjelang tidur. Bahaya bagi harta; berapa banyak
uang yang digunakan tanpa faedah. Bahaya bagi fisik karena boleh jadi jatuh
kepada zina lisan, mata, telinga, tangan, bahkan boleh jadi zina yang
merengggut kehormatan wanita, atau zina dengan tangannya wal 'iyyadzu
billah. Bahaya bagi keluarga, karena merusak nama baik keluarga dan malu
bila harus kawin paksa.
Agar Tidak Ingat Teman Lama
Ingat teman lama tentu ada sebabnya. Di bawah ini akan dijelaskan penyebab
dan cara membendungnya.
1. Wanita sering keluar dari rumah.
Untuk menghidari fitnah hendaklah wanita betah di rumah, karena dengan di
rumah aman dari fitnah. Allah ta'ala memerintahkan:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.." (QS. Al-Ahzab: 33)
2. Wanita pergi tanpa mahrom.
Apabila wanita pergi dengan mahromnya, dia selamat dari gangguan jin dan
manusia, karena mahrom menjadi penghalang fitnah dan orang menjadi malu
bila ingin berbuat jahat kepadanya. Abu Hurairoh radliyallahu'anhu berkata:
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak halal bagi wanita muslimah pergi dalam perjalanan semalam melainkan
dia bersama laki-laki mahromnya" (HR. Bukhori: 2/975)
3. Wanita keluar menampakkan keindahan diri, perhiasan, dan pakaiannya.
Inilah penyebab laki-laki ingin menggodanya. Untuk mencegahnya, bila wanita
hendak keluar hendaklah menutup semua anggota badannya, tidak
memperlihatkan keindahan wajahnya, perhiasannya, tidak mengenakan baju
tipis atau sempit, tidak membuka sebagian auratnya, tidak memakai parfum.
Jika hal ini diabaikan akan mengudang fitnah. Allah ta'ala berfirman:
وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى
"Dan janganlah kamu (wahai wanita) berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliyah yang dahulu" (QS. Al-Ahzab: 33)
4. Memandang wanita yang bukan mahromnya, sehingga berlanjut dengan saling
berkenalan yang akibatnya merusak pikiran dan agamanya.
Oleh karena itu, Islam melarang wanita dan laki-laki saling memandang yang
bukan mahromnya (Lihat surat an-Nur: 30-31) dan apabila melihat wanita
tanpa sengaja memalingkan pandangan.
Jarir radliyallahu'anhu: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi
wa sallam tentang hukum memandang wanita dengan tiba-tiba, beliau menjawab:
'Palingkan pandangan matamu'". (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Albani:
5/148)
5. Hendaklah tidak belajar dan mengajar serta bekerja di tempat yang
bercampur antara laki-laki dan wanita.
Karena inilah penyebab fitnah dan perusak pikiran, bahkan kadang kala
terjadi seorang laki-laki mencintai teman wanita di tempat kerjanya padahal
dia sudah menikah, begitu pula sebaliknya.
Dari Ibnu Abbas radliyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda:
"Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi bercampur dengan seorang wanita
melainkan bersama mahromnya". Lalu bangunlah seorang laki-laki berkata:
"Yaa Rasulullah! Istriku akan pergi menunaikan haji, sedangkan aku
diwajibkan mengikuti perang ini dan ini". Lalu beliau shallallahu'alaihi wa
sallam bersabda: "Kembalilah kamu dan berhajilah bersama istrimu". (HR.
Bukhori: 4832, 16/258)
Yang perlu kita perhatikan di dalam hadits ini, jika wanita menunaikan haji
saja hendaklah di dampingi oleh mahromnya –padahal haji itu ibadah dan
hukumnya wajib bagi yang mampu- maka bagaimana dengan wanita dan pria yang
bercampur ketika mnegajar, bekerja, dan bekerja? Semoga dalil ini membuka
hati kita untuk kembali kepada yang benar dan berhenti dari perbuatan yang
hina.
6. Jika melihat wanita yang bukan mahromnya lalu merusak ketenangan jiwanya
sedangkan dia sudah menikah, segeralah istighfar dan mendatangi istrinya.
Jabir bin Abdullah radliyallahu'anhuma berkata: Nabi shallallahu'alaihi wa
sallam bersabda:
"Sesungguhnya wanita bila datang, dia datang dalam bentuk setan. Oleh
karena itu, bila salah satu di antara kamu melihat wanita dan tertarik
dengan kecantikannya, hendaklah segera mendatangi istrinya". (Shohih, HR.
At-Tirmidzi, lihat ash-Shohihah: 235)
7. Jika belum menikah hendaklah istighfar, bersabar, dan sering puasa
sunnah. Firman Allah:
وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
"dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang yang sabar". (QS.
Al-Anfal: 46)
8. Tidak menjalin hubungan dengan wanita yang bukan mahromnya
Demikian juga sebaliknya, baik lewat telepon, surat menyurat dan hubungan
lainnya, karena perkara ini pasti menyita waktu dan tidak berfaedah,
membelanjakan harta yang tidak ada manfaatnya bagi agama bahkan merusak
pikiran, ibadah, dan perbuatan baik lainnya.
وَلاَتَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ
"Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang
tampak di antaranya maupun tersembunyi" (QS. Al-An'am: 151)
9. Jika terlanjur sudah berkenalan dengan si fulan atau fulanah dan ada
keinginan untuk menikahi, sedangkan si laki-laki sudah siap menafkahi istri
dan keluarga maka hendaknya segera menyelesaikan perkaranya dengan orang
tua dan orang tua si wanita, karena dengan cepat menikah akan tersalurkan
keinginan keduanya; jika tidak, akan merusak pikiran dan ibadah serta akan
timbul perbuatan maksiat.
فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّتَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
"maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau
empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja.". (QS. An-Nisaa': 3)
10. Bila terlanjur menjalin hubungan dengan seorang wanita yang sudah
menikah atau orang tuanya menolak, hendaklah ridlo dengan taqdir Allah azza
wa jalla dan memohon kepada Allah ta'ala gantinya, perbanyaklah istighfar
dan beramal shalih, karena boleh jadi yang engkau senangi itu jelek bagimu.
Allah berfirman:
وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ
وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
".dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk
bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah:
216)
11. Hendaklah tidak menjalin hubungan dengan wanita yang sudah menikah,
tuna susila, atau yang beberda agama walaupun kecantikan, harta, dan
kedudukannya menarik hati. Jika hal ini terjadi maka akan lebih parah
akibatnya.
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَآءِ
"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami" (QS. An-Nasaa':
24)
"dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang
berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas
orang-orang yang mukmin." (QS. An-Nur: 3)
وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ
خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik
walaupun dia mencintaimu". (QS. Al-Baqoroh: 221)

Wahai saudara dan saudariku, waspadalah dengan peristiwa yang telah lalu!

Janganlah menjalin hubungan dengan wanita bila belum mampu menikah, karena
hal ini akan mengganggu ibadah dan aktivitas lainnya.

Hendaklah wanita waspada atas bualan kaum laki-laki, boleh jadi dia hanya
main-main atau iseng. Hati-hati terhadap janji palsu, apalagi dengan
laki-laki yang belum dikenal atau ada tanda tidak baik akhlaqnya, karena
laki-laki yang baik din (agama)nya tentu dia malu berbicara macam-macam
kepada wanita yang bukan mahromnya.

Wahai suadariku, jika seorang pria berjanji akan menikah denganmu dan kamu
setuju karena din dan akhlaqnya yang mulia –untuk menghindari penipuan dan
bahaya lainnya- maka segeralah minta kepastian agar dia datang ke rumah
orang tuamu, supaya cepat selesai urusannya. Hindarkan diri dari surat
menyurat dan bicara dengannya lewat media apapun.

Jika wanita sudah layak menikah dan ada pria, yang agama dan akhlaqnya
baik, berminat untuk menikah dengannya, mampu memberi nafkah, maka orang
tua hendaklah segera membantu meluluskan keinginan anaknya.

Wahai saudaraku, jika dirimu tertarik dengan seorang wanita dan tahu
tempat tinggalnya –agar tidak mengganggu pikiran- maka segeralah
menanyakan kepada orang tuanya. Bersabarlah bila ternyata ditolak karena
berarti jodoh belum tiba waktunya dan insyaAllah akan ada gantinya.
Jika wanita yang kamu cintai belum menikah sedangkan kamu sudah menikah
dan kamu tahu bahwa dia berharap menikah denganmmu, dia muslimah, bersih,
tidak menuntut agar menceraikan istrimu yang pertama, kamupun sanggup
memberi nafkah dan sanggup berbuat adil, tidak ada madhorot setelah
menikah, sebaiknya anda menikah dengan dia. InsyaAllah itulah jalan yang
lebih baik.
Usahakan tidak bertemu dengan wanita yang pernah kamu cintai sedangkan
kamu sekarang tidak ingin menikah dengannya. Putuskan hubungan dengan
baik. Bila dia datang ke rumahmu maka hendaklah ibumu atau kerabat
wanitamu menemuinya dan sampaikan permintaan maaf atas kesalahanmu.
Apabila dia mengirim SMS atau mengajak berbicara lewat telepon maka jangan
dilayani, matikan teleponmu, bila perlu ganti nomor agar urusannya cepat
selesai.

Hindari hal yang membuat dirimu ingat dengan teman lama, seperti menyimpan
foto kenangan, berhubungan melalui telepon, surat menyurat, menanyakan
keadaannya kepada orang lain, sering menyebut namanya dihadapan istri atau
suami karena hal itu akan merusak pikiran kedua belah pihak.
Berlindunglah kepada Allah azza wa jalla dengan membaca ta'awwudz bila
sedang ingat dengan teman lama, baik yang ingat itu dirimu atau istrimu.

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ باِللهِ إِنَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.
Al-A'rof: 200)
Bacalah ayat al-Qur'an sebanyak-banyaknya, karena dengan membaca al-Qur'an
akan lenyap gangguan jiwa. Firman Allah ta'ala:

أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram". (QS. Ar-Ro'd: 28)

Bila ingin teman lama, sibukkan dirimu atau ajak istrimu dengan beramal
baik, karena kebaikan akan melupakan dan menghilangkan kejahatan. Firman
Allah:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
"sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa)
perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang
ingat". (QS. Hud: 114)
Bila istrimu dicintai oleh teman akrabnya sebelum menikah dan dia berkata
kepadamu: "Aku mencintai istrimu karena Allah", katakan kepadanya bahwa
orang mukmin dilarang mencintai istri orang lain, perintahkan dia agar
membaca surat an-Nisaa': 24 sebagaimana disebut di atas. Ingatkan dia
bahwa tujuan yang baik hendaklah dengan amal yang baik sesuai dengan
syariat Islam dan upayakan istrimu tidak keluar melainkan bersama denganmu
atau dengan mahromnya, nasehati istri dengan kata-kata yang baik agar
tidak resah dan bersedih hati, perbanyaklah untuk membaca surat al-Ikhlas,
al-Falaq, dan an-Naas untuk menghilangkan gangguan sihir terutama saat
menjelang tidur malam. Istri hendaklah tidak menceritakan hubungannya
dengan teman lamanya, banyak istighfar, dan minta perlindungan kepada
Allah pada saat ingat kepadanya.
Bila suamimu dicintai oleh teman lamanya sebelum menikah dan dia masih
berhubungan dengannya, maka nasehati suami dengan baik dengan membacakan
dalil di atas. Jika tetap belum menerima dan masih menjalin hubungan
melalui telepon atau surat, bahkan dikhawatirkan akan jatuh kepada
perbuatan keji, sedang suami merasa mampu untuk menikah dengannya karena
dia kaya (dan adil), maka lebik baik seorang istri membantu suami agar
menikah dengannya apabila wanita tersebut baik dan tidak rusak moralnya.
InsyaAllah itulah jalan yang lebih baik untuk semuanya daripada minta
cerai, karena perceraian menimbulkan bahaya yang lebih banyak dan belum
tentu memecahkan masalah.
Demikianlah sebagian nasihat yang dapat kami persembahkan, semoga Allah
menjadikan kita semua orang shalih, menjalani hidup sesuai dengan
syariat-Nya.


Ditulis oleh Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron, disalin dari Majalah al-Mawaddah, Edisi 11, tahun ke-1 Jumadil 'Ula 1429 H/
Juni 2008, hlm. 1
al-Mawaddah, Edisi 11, tahun ke-1 Jumadil 'Ula 1429 H/ Juni 2008, hlm. 21-23 Artikel diambil dari http://maramissetiawan.wordpress.com

0 tanggapan:

Posting Komentar

dipersilahkan untuk memberikan tanggapan, dengan memperhatikan adab sopan santun, dan ma'af jika saya tidak menampilkan komentar anda yang hanya ingin mengajak berdebat (kecuali jika memang perlu saya tanggapi akan saya berikan tanggapan) terima kasih