Jumat, 08 Juli 2011

Mungkinkah Sumpahku menghalangi Nikahku...?

Mungkinkah Sumpahku menghalangi Nikahku...?

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, Lc
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz yang saya hormati, saya seorang gadis yang berusia 26 tahun, saat ini saya sedang bingung. Dan yang paling mengganjal dihati saya sekarang ini adalah dulu saya pernah bersumpah untuk tidak menikah karena pada saat itu saya sangat sedih melihat betapa susahnya kehidupan teman saya setelah menikah. Tapi setelah saya berkonsultasi dengan seorang ustadz yang tinggal sekampung. Atas saran ustadz tersebut, saya sudah membatalkan sumpah saya dengan melaksanakan puasa selama 3 hari dan memberi makan kepada 10 orang fakir miskin.
Pak ustadz, saya sangat menyesal sekali. Pada saat ini saya sangat berkeinginan sekali untuk menikah, tetapi sampai sekarang saya belum pernah dilamar oleh seorang lelaki.
Saya sudah berusaha untuk berkenalan dengan teman laki-laki sahabat saya tapi setelah berkenalan mereka enggan untuk melanjutkan perkenalan, hal inilah yang membuat saya tidak percaya diri.
Yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah sumpah ini yang menjadi kendala saya untuk mendapatkan jodoh?
2. Bagaimana cara membatalkan sumpah yang telah saya ucapkan?
3. Apakah yang harus saya lakukan supaya saya cepat mendapatkan jodoh?
4. Apakah ada doa-doa atau amalan-amalan khusus untuk mendapatkannya?
Pak ustadz hati saya benar-benar gundah dan bingung tapi saya yakin dan sabar bahwa Allah akan memberikan saya jodoh.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jawab:
Wa’alaikumslam warahmatulloh wabarokatuh
Bismillahirrahmanirrahim, Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang senantiasa mengikuti petunjuknya hingga hari kiamat.
Saudariku seislam, hal yang wajib anda ketahui dan mengimaninya adalah bahwasanya apa pun yang terjadi di alam semesta ini semuanya berdasarkan takdir Allah. Semenjak lima puluh ribu tahun yang lalu, Dia telah menetapkannya berdasarkan ilmu dan kehendaknya di Lauhul Mahfuzh. Termasuk di dalamnya adalah masalah jodoh.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah menulis takdir-takdir untuk ciptaanNya sejak lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” [HR. Muslim, dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhyallahu anhu]
Kemudian dalam hadist Ibnu Mas’ud radhyallahu anhu: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitahukan bahwa ketika janin berada dalam perut berumur 120 (seratus dua puluh) hari atau 4 (empat) bulan kurang lebih:
“Maka malaikat meniupkan ruh kepada janin tersebut, dan diperintah untuk menulis empat perkara, rezekinya, ajalnya, amalannya, dia termasuk penduduk neraka yang celaka atau penduduk surga yang bahagia.” [HR. Muslim]
Jadi apa saja yang telah ditetapkan oleh Allah pasti terjadinya, dan tidak akan ada seorang manusiapun yang mampu mencegahnya atau merubahnya sedikitpun.
Adapun status anda sampai saat ini masih membujang atau belum mendapatkan jodoh maka ini bukanlah karena janji atau sumpah yang dahulu anda pernah mengucapkannya untuk tidak menikah, karena sumpah atau janji bukanlah suatu hal yang menjadi kendala atau penghalang bagi anda untuk mendapatkan jodoh, akan tetapi bisa jadi memang Allah mentakdirkan bagi anda hingga saat ini belum ketemu jodoh, atau disana ada suatu hikmah yang akan mendatangkan kebaikan bagi anda, dan supaya anda mau berfikir dan semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ
“Maka apabila telah datang ajalnya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat pula memajukannya.” [QS. Al-A’raaf: 34]
وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ
“Dan sekali-kali tidak dapat dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh).” [QS. Fathir: 11]
Kemudian, kalau kami perhatikan dari sumpah yang pernah anda ucapkan, maka sumpahnya itu berisi keburukan, karena bersumpah untuk tidak menikah, dan ini bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang mana beliau menganjurkan umatnya agar menikah dan melarang dari membujang.
Berkaitan dengan sumpah yang berisi keburukan, para ulama menjelaskan bahwa hukumnya wajib merusakkan sumpah atau janjinya itu, atau dengan kata lain ia wajib tidak memenuhinya, dan wajib membayar kaffarat (denda) untuk sumpah atau janjinya tersebut. Dan denda sumpah itu sama dengan denda nadzar berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “Kafarat nadzar ialah kafarat yamin (sumpah).” [HR Muslim no. 1645 dari sahabat Uqbah bin Amir].
Sedangkan denda sumpah telah dijelaskan dalam firman Allah:
لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah) tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar).” [QS Al-Maidah: 89]
Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa kaffarat (denda) sumpah itu dapat dilakukan dengan memilih salah satu dari hal-hal berikut ini secara berurutan:
1. Memberi makan 10 fakir miskin,
2. Memberi pakaian 10 fakir miskin,
3. Memerdekakan hamba sahaya,
4. Berpuasa tiga hari.
Lalu agar anda mendapatkan jodoh, maka hendaklah anda memperbanyak doa kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar dikaruniakan jodoh yang sholih bagi anda. Disamping itu juga, anda bisa meminta bantuan kepada orang lain yang dapat anda percaya akan agama dan kejujurannya agar mau mencarikan atau menghubungkan anda dengan laki-laki sholih yang siap menikah. Ini dilakukan dengan sabar dan tawakkal kepada Allah.
Adapun berkaitan dengan amalan dan doa khusus mendapat jodoh, maka kami belum mengetahui adanya dalil-dalil syar’i yang dapat dijadikan landasan dalam hal ini. Maka dari itu, silakan anda memohon jodoh kepada kepada Allah dengan doa-doa dan amalan-amalan yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Semoga terkabul. Amin..
Wallahu a’lam bish-showab.
[Telah dimuat di dalam majalah Nikah Volume 8 no. 10 edisi 15 Januari – 15 Februari 2010]
artikel dicopy dari sini

2 tanggapan:

Radit_Hanif mengatakan...

Assalamu'alaikum... berkunjung akhi.. kunjungi balik yah.. hehehe http://www.salamhanif.web.id/2011/06/keutamaan-tauhid.html

Unknown mengatakan...

@Hanif
وعليكم السلام ورحمةالله وبركاته
thoyib... segera meluncur ke TKP...
hehehe

Posting Komentar

dipersilahkan untuk memberikan tanggapan, dengan memperhatikan adab sopan santun, dan ma'af jika saya tidak menampilkan komentar anda yang hanya ingin mengajak berdebat (kecuali jika memang perlu saya tanggapi akan saya berikan tanggapan) terima kasih