Tabel Takaran Zakat Fithri dalam Ukuran Gram
Zakat Fithri adalah suatu kewajiban yang harus dikeluarkan bagi setiap Muslim, sebagaimana dalil-dalil berikut
1. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma
عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِإِخْرَاجِ زَكَاةِ الْفِطْرِ
أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan kami agar menunaikan zakat fitri sebelum berangkatnya
kaum muslimin menuju lapangan untuk melaksanakan shalat hari raya.” (Hr.
Muslim, no. 986)2. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma
عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ فَرَضَ
رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ
تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ،
وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ،
وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’
kurma kering atau gandum kering. (Kewajiban) ini berlaku bagi kaum
muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak
kecil maupun orang dewasa. Beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum
orang-orang berangkat shalat.” (Hr. Al-Bukhari, no. 1433; Muslim, no.
984)3. Hadis Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma
عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ
مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا
قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ
الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari
perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta dari perbuatan atau
ucapan jorok, juga sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang
menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima, dan barang siapa
yang menunaikannya setelah shalat maka statusnya hanya sedekah biasa.”
(Hr. Abu Daud, no.1611; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)An-Nawawi mengatakan, “Zakat fitri –hukumnya– wajib menurut mazhab kami dan menurut jumhur ulama.” (An-Nawawi, Al-Majmu’, jilid 6, hlm. 104, Mauqi` Ya`sub)
Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama –yang saya ketahui– telah sepakat bahwa zakat fitri itu wajib.” (Ibnul Mundzir, Al-Ijma’, ijma’ ke-106]
Akan tetapi, pernyataan ijma’ di sini kurang tepat karena terdapat nukilan lain, yaitu dari Asyhab (ulama Mazhab Malikiyah), Ibnul Labban (ulama Mazhab Syafi’iyah), dan sebagian ulama Mazhab Zhahiriyah bahwa zakat fitri –hukumnya– sunnah muakkad, tidak sampai wajib. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, jilid 3, hlm. 368, Dar Al-Ma`rifah, Beirut, 1379)
Pendapat yang menyatakan bahwa hukum zakat fitri itu sunnah muakkad adalah pendapat yang lemah. Pendapat yang lebih kuat adalah yang menyatakan wajib, dengan mempertimbangkan dalil-dalil di atas.
akan tetapi terkadang banyak diantara kita yang bertanya-tanya berapa sih takaran yang harus dikeluarkan dalam ukuran gram, karena takaran yang telah ditetapkan oleh Rasulullah adalah 1 sho', sementara kita tidak terbiasa dengan menggunakan takaran yang disebut dengan ukuran sho' tersebut,
maka berikut ini adalah tabel takaran bahan makanan yang
mesti dikeluarkan perjiwa dalam zakat fithri dalam ukuran Gram, semoga bermanfaat :
Jenis Bahan Makanan
|
Ukuran (gram)
|
2.000
|
|
1.400
|
|
2.100
|
|
2.060
|
|
Kacang polong/crushed pie (الجلبانة المكسرة)
|
2.240
|
2.040
|
|
1.640
|
|
1.800
|
|
Kuskus dengan butiran besar (المحمصة)
|
2.000
|
Kurma/tamr (التمر)
|
1.800
|
2.000
|
|
Beras (الأرز)
|
2.300
|
[abul-jauzaa’ – ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor –
15082012].
0 tanggapan:
Posting Komentar
dipersilahkan untuk memberikan tanggapan, dengan memperhatikan adab sopan santun, dan ma'af jika saya tidak menampilkan komentar anda yang hanya ingin mengajak berdebat (kecuali jika memang perlu saya tanggapi akan saya berikan tanggapan) terima kasih