Bid’ah tidak sama dengan Mashalih Mursalah maupun Istihsan
Banyak kalangan yang tergelincir dalam bid’ah karena rancu dalam
memahami masalah ini. Mereka lantas berdalil dengan apa-apa yang
tergolong mashalih mursalah untuk membenarkan amalan-amalan bid’ah.
Karenanya, kita harus memahami perbedaan antara bid’ah, mashalih
mursalah, dan istihsan secara fiqih; supaya jelas mana yang bid’ah dan
mana yang bukan bid’ah.
Pertama-tama, kita harus tahu bahwa apa yang namanya ‘mashalih mursalah’ haruslah memperhatikan beberapa hal berikut:
A. Ia harus sesuai dengan tujuan syari’at (yakni menjaga dien,
akal, jiwa, harta, kehormatan, dan keturunan). Maksudnya, ia tidak boleh
bertentangan dengan salah satu ajaran pokok syari’at, maupun dalil
syar’i.
B. Menentukan ada tidaknya maslahat -alias menggolongkan sesuatu
ke dalam mashalih mursalah atau bukan- hanya bisa dilakukan pada hal-hal
yang memang bisa dinilai secara logis. Artinya, bila kita renungkan
dengan akal, akal bisa menerimanya.