Sabtu, 22 September 2012

Masih Soal Rokok...

Masih Soal Rokok... 
telah sepakat Para Ulama' bahwa Rokok adalah Haram hukumnya..
yang kurang setuju..jangan mecucu dulu...ya..
niiih.. Dalilnya.. nih.. silahkan dibaca dulu ya..

jangan gusar dulu..

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"maka hendaknya kalian bertanyalah kepada ahludz-dzikri (ahlinya) jika kalian tidak tau.."

dan yang ahli tentang masalah Rokok adalah para ilmuan di bidang kesehatan dan para Dokter..
makannya kita perlu bertanya kepada Dokter.. biar jelas.. tentang apa sebenarnya Rokok dan bahayanya..

lalu apa kata Para Dokter...?



katanya sih begini..
Rokok itu mengandung lebih dari empat ribu zat-zat dan dua ribu diantaranya telah dinyatakan berdampak tidak baik bagi kesehatan kita, diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, serta masih banyak lagi. Dan zat pada rokok yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen. Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, ini yang menyebabkan para pengguna rokok sulit sekali untuk berhenti merokok. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung, 25 persen dari para pengidap penyakit jantung disebabkan oleh kegiatan merokok
Rokok dapat menyebabkan Kanker pundi kencing,
Kanker perut,
Kanker usus dan rahim ,
Kanker mulut ,
Kanker Esofagus,
Kanker tekak,
Kanker pankrias,
Kanker payudara,
Kanker paru-paru,
Penyakit saluran pernafasan kronik
Strok,
pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
Penyakit jantung,
Kemandulan,
Putus haid awal,
Melahirkan bayi yang cacat
Keguguran bayi,
Bronkitis,
Batuk,
Penyakit ulser peptik,
Emfisima,
Otot lemah,
Penyakit gusi,
Kerusakan mata

itulah beberapa akibat atau bahaya dari merokok dan masih banyak lagi akibat-akibat yang lainnya.. yang tidak bisa ditulis semuanya..
(mengerikan sekali...)

padahal Allah berfirman:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“.
(QS. Al Baqarah: 195)
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih)

kalo kita udah tau akibat dari merokok tersebut, maka tentunya kita pun tau bahwa merokok itu termasuk membahayakan diri sendiri, dan menjatuhkan diri kepada kebinasaan..
maka dari sini sudah jelas bahwa Rokok itu hukumnya Haram..

wong di bungkusnya aja ada tulisannya begini
MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANGKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN,
emang ga dibaca apa...? apa kurang jelas tulisannya..?
hwehehehe

maka segeralah berhenti merokok.. sebelum Rokok menghentikan hidup anda..

tapi yowwwweessss lah sak karepmu..
yang masih suka klepas-klepus.. yo terserah aja deh..

kalo ga ada tekat dan kesadaran diri sendiri memang susah untuk berhenti merokok..
walaupun sejuta dalil diberikan.. yo tetep ae klepas-klepus...

demikian dari saya.. yang merasa peduli dengan kesehatan diri dan juga peduli dengan kesehatan anda..
yang benar dari Allah dan yang salah dari saya dan syaithan..
terima kasih atas kesediaannya untuk membaca...
semoga bermanfaat
diterima ya syukur.. ga diterima yo ra popo lah...

saya kan cuman menyampaikan
matur suwon...

0 tanggapan:

Posting Komentar

dipersilahkan untuk memberikan tanggapan, dengan memperhatikan adab sopan santun, dan ma'af jika saya tidak menampilkan komentar anda yang hanya ingin mengajak berdebat (kecuali jika memang perlu saya tanggapi akan saya berikan tanggapan) terima kasih