Jumat, 05 Maret 2010

Tips Bersabar (1): Macam-macam Kesabaran




Allah ta'ala telah memberikan kebaikan di setiap kondisi yang dialami oleh para hamba-Nya yang beriman, sehingga mereka senantiasa berada dalam rengkuhan nikmat Allah ta'ala.
Mereka mengalami segala kejadian yang menyenangkan dan menyedihkan, namun segala takdir yang ditetapkan Allah bagi mereka merupakan barang perniagaan yang memberikan untung yang teramat besar.
Hal ini ditunjukkan dalam sebuah sabda yang diucapkan oleh pemimpin dan suri tauladan bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ عجب. مَا يَقْضِي اللهُ لَهُ مِنْ قَضَاءٍ إِلاَ كَانَ خَيْرًا لَهُ, إِِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
"Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Segala perkara yang dialaminya sangat menakjubkan. Setiap takdir yang ditetapkan Allah bagi dirinya merupakan kebaikan. Apabila kebaikan dialaminya, maka ia bersyukur, dan hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan apabila keburukan menimpanya, dia bersabar dan hal itu merupakan kebaikan baginya."[1]
Hadits ini mencakup seluruh takdir-Nya yang ditetapkan bagi para hamba-Nya yang beriman. Dan segala takdir itu akan bernilai kebaikan, apabila sang hamba bersabar terhadap takdir Allah yang tidak menyenangkan dan bersyukur atas takdir Allah yang disukainya.
Bahkan, hal ini turut tercakup ke dalam kategori keimanan sebagaimana firman Allah ta'ala,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مُوسَى بِآيَاتِنَا أَنْ أَخْرِجْ قَوْمَكَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ (٥)
"Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur." (QS. Ibrahim: 5).
Apabila seorang hamba memperhatikan seluruh ajaran agama ini, maka dia akan mengetahui bahwa segenap ajaran agama berpulang pada kedua hal tadi, yaitu kesabaran dan rasa syukur. Hal itu dikarenakan kesabaran terbagi menjadi tiga jenis sebagaimana berikut[2].
Pertama: Sabar dalam melakukan ketaatan sampai seorang melaksanakannya. Hal ini dikarenakan seorang hamba hampir dapat dipastikan tidak dapat melakukan segala perkara yang diperintahkan kepadanya kecuali setelah bersabar, berusaha keras untuk bersabar dan berjihad melawan segenap musuh, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Kesabaran jenis inilah yang mempengaruhi penunaian seorang hamba terhadap segala perkara yang diwajibkan dan dianjurkan kepada dirinya.
Kedua: Kesabaran terhadap segala perkara yang terlarang sehingga dirinya tidak mengerjakan berbagai larangan tersebut. Sesungguhnya nafsu, tipu daya setan, dan teman sejawat yang buruk akan senantiasa memerintahkan dan menyeret seseorang untuk berbuat kemaksiatan. Oleh karenanya, kekuatan kesabaran jenis ini mempengaruhi tindakan seorang hamba dalam meninggalkan segenap kemaksiatan. Sebagian ulama salaf[3] mengatakan,
أَعْمَالُ الْبِرِّ يَفْعَلُهَا الْبَرُّ وَ الْفَاجِرُ, وَ لاَ يَقْدِرُ عَلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي إِلاَّ صِدِّيْقٌ
"Setiap orang yang baik maupun yang fajir (pelaku kemaksiatan) turut melakukan kebaikan. Namun hanya orang yang bertitel shiddiq yang mampu meninggalkan seluruh perkara maksiat."
Ketiga: Kesabaran terhadap musibah yang menimpanya. Musibah ini terbagi menjadi dua,
Jenis pertama: Jenis musibah yang tidak dipengaruhi oleh turut campur tangan makhluk seperti penyakit dan musibah lain yang praktis tidak turut dipengaruhi oleh campur tangan manusia. Seorang hamba mudah bersabar dalam menghadapi musibah jenis ini.
Hal itu dikarenakan seorang hamba mengakui bahwasanya musibah jenis ini termasuk ke dalam takdir Allah yang tidak dapat ditentang olehnya, (sehingga) manusia tidak mampu turut campur dalam permasalahan ini. (Dalam hal ini), sang hamba hanya mampu bersabar, baik itu terpaksa maupun sukarela.
Apabila Allah membukakan pintu untuk merenungi berbagai faedah, kenikmatan dan kelembutan Allah yang diperolehnya dari musibah tersebut, maka dirinya pun berpindah dari derajat bersabar atas musibah yang menimpanya menuju derajat bersyukur dan ridla atas musibah tersebut. Dengan seketika, musibah tadi berubah menjadi nikmat yang dirasakannya, sehingga lisan dan hatinya senantiasa berkata,
رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
"Wahai Rabb-ku, tolonglah aku untuk senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu serta memperbaiki segala peribadatanku kepada-Mu."[4]
Kesabaran jenis ini bergantung kepada kekuatan cinta seorang hamba kepada Allah ta'ala, (sehingga meskipun hamba tertimpa musibah, dia justru dapat bersabar karena kekuatan cinta-Nya kepada Allah ta'ala). Hal ini (kesabaran seorang terhadap perbuatan yang tidak menyenangkan dari seorang yang dicintainya-pent) dapat disaksikan dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana perkataan sebagian penyair[5] yang memanggil sang kekasih yang telah menyakitinya. Dia mengatakan,
لَئِنْ سَاءَنِي أَنْ نِلْتَنِي بِمَسَاءَةٍ
لَقَدْ سَرَّنِي أَنِّي خَطَرْتُ بِبَالِكَ
Meskipun (sang kekasih) telah menyakitiku
Namun kenangan di Balika (bersama kekasih) yang terlintas di benak, sungguh telah menyenangkan hatiku
Jenis keempat [kedua],[6] adalah musibah berupa tindakan manusia yang menganggu harta, kehormatan dan jiwa seorang.
Bersabar terhadap musibah jenis ini sangat sulit dilakukan, karena jiwa manusia akan senantiasa mengingat pihak yang telah menyakitinya. Begitupula jiwa (cenderung) enggan dikalahkan sehingga dia senantiasa berupaya untuk menuntut balas. Oleh karenanya, hanya para nabi dan orang-orang yang bertitel shiddiq saja yang mampu bersabar terhadap musibah jenis ini.
Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam apabila disakiti, beliau hanya mengucapkan,
يَرْحَمُ اللَّهُ مُوسَى لَقَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ
"Semoga Allah merahmati Musa. Sungguh beliau telah disakiti (oleh kaumnya) dengan (musibah) yang lebih daripada (ujian yang saya alami ini), namun beliau dapat bersabar."[7]
Salah sorang nabi pun (bersabar dan hanya) berkata ketika dipukul oleh kaumnya,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
"Ya Allah ampunilah kaumku, karena sungguh mereka tidak mengetahui."[8]
Telah diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah mengalami ujian yang dialami oleh nabi tadi dan beliau mengucapkan perkataan yang serupa.[9]
(Dengan demikian), ucapan do'a tersebut mengumpulkan tiga perkara, yaitu pemaafan (dari pihak yang disakiti) terhadap tindakan mereka, permintaan ampun kepada Allah untuk mereka dan pengajuan dispensasi (kepada Allah) dikarenakan ketidaktahuan mereka.
(Apabila seorang melakukannya), maka kesabaran jenis ini akan menghasilkan pertolongan, petunjuk, kebahagiaan, keamanan dan kekuatan serta mempertebal rasa cinta Allah dan manusia terhadap dirinya juga menambah keilmuan orang tersebut.
Oleh karena itu, Allah ta'ala berfirman,
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ
'Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami." (QS. As Sajdah: 24).
Sehingga, kepemimpinan dalam agama dapat diperoleh dengan kesabaran dan keyakinan (keimanan)[10]. Apabila kekuatan keyakinan dan keimanan mengiringi kesabaran ini, maka seorang hamba akan menaiki berbagai tingkatan kebahagiaan dengan karunia Alah ta'ala. Dan itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Oleh karenanya Allah berfirman,
ô ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)
"Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar." (QS. Fushshilaat: 34-35).
-bersambung insya Allah-
Diterjemahkan dari risalah Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau-
Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id

[1] HR. Muslim (2999) dari Shuhaib.
[2] Lihat perkataan penulis dalam Majmu' al Fatawa (10/574-577, 14/304-306).
[3] Beliau adalah Sahl at Tusturi sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam al Hilyah (10/211).
[4] Do'a ini merupakan salah satu do'a yang berasal dari nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad (5/244, 247), Abu Dawud (1522) dan An Nasaa-i (3/53) dari sahabat Mu'adz bin Jabal.
[5] Dia adalah Ibnu Ad Daminah. Bait sya'ir di atas merupakan qashidah miliknya yang masyhur. Sebagian qashidah tersebut terdapat dalam Hamasah Abi Tamam (2/62-63) dan redaksi lengkapnya terdapat dalam Diwan beliau (halaman 13-18).
Qashidah di atas terdapat dalam 12 bait sya'ir pada kitab Al Fushush karya Sha'id (1/67-70) dan juga terdapat dalam seluruh kitab rujukan sya'ir pada qafiyah (rima) huruf kaf yang berharakat kasrah.
[6] Demikianlah yang tertera dalam kitab asli. Namun, yang lebih tepat adalah musibah di atas adalah jenis kedua dari dua jenis musibah yang disebutkan oleh penulis.
[7] HR. Bukhari (3150, 3405 dan berbagai tempat lainnya), Muslim (1062) dari sahabat Ibnu Mas'ud.
[8] HR. Bukhari (3477 dan 6929), Muslim (1792) dari sahabat Ibnu Mas'ud.
[9] HR. Ath Thabarani dari Sahl bin Sa'ad sebagaimana terdapat dalam Majma az Zawaa-id (6/117). Al Haitsami mengatakan, "Seluruh rijal hadits ini merupakan rijal kitab Shahih."
[10] Lihat Majmu' al Fatawa (10/39).
Posted: 26 Feb 2010 06:00 PM PST

Tips Bersabar (2): Sabar Ketika Disakiti Orang Lain


 


Terdapat beberapa faktor yang dapat membantu seorang hamba untuk dapat melaksanakan kesabaran jenis kedua (yaitu bersabar ketika disakiti orang lain, ed). [Di antaranya adalah sebagai berikut:]
Pertama, hendaknya dia mengakui bahwa Allah ta'ala adalah Zat yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam dan keinginannya. Maka segala sesuatu yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satupun benda meski seberat dzarrah (semut kecil, ed) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah 'alat'. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu dan janganlah anda melihat tindakannya terhadapmu. (Apabila anda melakukan hal itu), maka anda akan terbebas dari segala kedongkolan dan kegelisahan.
Kedua, hendaknya seorang mengakui akan segala dosa yang telah diperbuatnya dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah dia perbuat sebagaimana firman Allah ta'ala,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Asy Syuura: 30).
Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala musibah yang menimpanya dikarenakan dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Dia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.
(Oleh karena itu), apabila anda melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang dia alami justru adalah musibah yang hakiki. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar dan mengucapkan, "Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat." Maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi kenikmatan.
Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu pernah mengatakan sebuah kalimat yang indah,
لاَ يَرْجُوَنَّ عَبْدٌ إِلاَّ رَبَّهُ لاَ يَخَافَنَّ عَبْدٌ إلَّا ذَنْبَهُ
"Hendaknya seorang hamba hanya berharap kepada Rabb-nya dan hendaknya dia takut terhadap akibat yang akan diterima dari dosa-dosa yang telah diperbuatnya."[1]
Dan terdapat sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib dan selainnya, beliau mengatakan,
مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ
"Musibah turun disebabkan dosa dan diangkat dengan sebab taubat."
Ketiga, hendaknya seorang mengetahui pahala yang disediakan oleh Allah ta'ala bagi orang yang memaafkan dan bersabar (terhadap tindakan orang lain yang menyakitinya). Hal ini dinyatakan dalam firman-Nya,
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim." (QS. Asy Syuura: 40).
Ditinjau dari segi penunaian balasan, manusia terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu [1] golongan yang zalim karena melakukan pembalasan yang melampaui batas, [2] golongan yang moderat yang hanya membalas sesuai haknya dan [3] golongan yang muhsin (berbuat baik) karena memaafkan pihak yang menzalimi dan justru meniggalkan haknya untuk membalas. Allah ta'ala menyebutkan ketiga golongan ini dalam ayat di atas, bagian pertama bagi mereka yang moderat, bagian kedua diperuntukkan bagi mereka yang berbuat baik dan bagian akhir diperuntukkan bagi mereka yang telah berbuat zalim dalam melakukan pembalasan (yang melampaui batas).
(Hendaknya dia juga) mengetahui panggilan malaikat di hari kiamat kelak yang akan berkata,
أَلاَ لِيَقُمْ مَنْ وَجَبَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
"Perhatikanlah! Hendaknya berdiri orang-orang yang memperoleh balasan yang wajib ditunaikan oleh Allah!"[2]
(Ketika panggilan ini selesai dikumandangkan), tidak ada orang yang berdiri melainkan mereka yang (sewaktu di dunia termasuk golongan) yang (senantiasa) memaafkan dan bersabar (terhadap gangguan orang lain kepada dirinya).
Apabila hal ini diiringi  dengan pengetahuan bahwa segala pahala tersebut akan hilang jika dirinya menuntut dan melakukan balas dendam, maka tentulah dia akan mudah untuk bersabar dan memaafkan (setiap pihak yang telah menzaliminya).
Keempat, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dia memaafkan dan berbuat baik, maka hal itu akan menyebabkan hatinya selamat dari (berbagai kedengkian dan kebencian kepada saudaranya) serta hatinya akan terbebas dari keinginan untuk melakukan balas dendam dan berbuat jahat (kepada pihak yang menzaliminya). (Sehingga) dia memperoleh kenikmatan memaafkan yang justru akan menambah kelezatan dan manfaat yang berlipat-lipat, baik manfaat itu dirasakan sekarang atau nanti.
Manfaat di atas tentu tidak sebanding dengan "kenikmatan dan manfaat" yang dirasakannya ketika melakukan pembalasan. Oleh karenanya, (dengan perbuatan di atas), dia (dapat) tercakup dalam firman Allah ta'ala,
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
"Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran: 134).
(Dengan melaksanakan perbuatan di atas), dirinya pun menjadi pribadi yang dicintai Allah. Kondisi yang dialaminya layaknya seorang yang kecurian satu dinar, namun dia malah menerima ganti puluhan ribu dinar. (Dengan demikian), dia akan merasa sangat gembira atas karunia Allah yang diberikan kepadanya melebihi kegembiraan yang pernah dirasakannya.
Kelima, hendaknya dia mengetahui bahwa seorang yang melampiaskan dendam semata-mata untuk kepentingan nafsunya, maka hal itu hanya akan mewariskan kehinaan di dalam dirinya. Apabila dia memaafkan, maka Allah justru akan memberikan kemuliaan kepadanya. Keutamaan ini telah diberitakan oleh rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui sabdanya,
وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا
"Kemuliaan hanya akan ditambahkan oleh Allah kepada seorang hamba yang bersikap pemaaf."[3]
(Berdasarkan hadits di atas) kemuliaan yang diperoleh dari sikap memaafkan itu (tentu) lebih disukai dan lebih bermanfaat bagi dirinya daripada kemuliaan yang diperoleh dari tindakan pelampiasan dendam. Kemuliaan yang diperoleh dari pelampiasan dendam adalah kemuliaan lahiriah semata, namun mewariskan kehinaan batin. (Sedangkan) sikap memaafkan (terkadang) merupakan kehinaan di dalam batin, namun mewariskan kemuliaan lahir dan batin.
Keenam, -dan hal ini merupakan salah satu faktor yang paling bermanfaat-, yaitu hendaknya dia mengetahui bahwa setiap balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan. (Hendaknya dia menyadari) bahwa dirinya adalah seorang yang zalim lagi pendosa. Begitupula hendaknya dia mengetahui bahwa setiap orang yang memaafkan kesalahan manusia terhadap dirinya, maka Allah pun akan memaafkan dosa-dosanya. Dan orang yang memohonkan ampun setiap manusia yang berbuat salah kepada dirinya, maka Allah pun akan mengampuninya. Apabila dia mengetahui pemaafan dan perbuatan baik yang dilakukannya kepada berbagai pihak yang menzalimi merupakan sebab yang akan mendatangkan pahala bagi dirinya, maka tentulah (dia akan mudah) memaafkan dan berbuat kebajikan dalam rangka (menebus) dosa-dosanya. Manfaat ini tentu sangat mencukupi seorang yang berakal (agar tidak melampiaskan dendamnya).
Ketujuh, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dirinya disibukkan dengan urusan pelampiasan dendam, maka waktunya akan terbuang sia-sia dan hatinya pun akan terpecah (tidak dapat berkonsentrasi untuk urusan yang lain-pent). Berbagai manfaat justru akan luput dari genggamannya. Dan kemungkinan hal ini lebih berbahaya daripada musibah yang ditimbulkan oleh berbagai pihak yang menzhaliminya. Apabila dia memaafkan, maka hati dan fisiknya akan merasa "fresh" untuk mencapai berbagai manfaat yang tentu lebih penting bagi dirinya daripada sekedar mengurusi perkara pelampiasan dendam.
Kedelapan, sesungguhnya pelampiasan dendam yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan diri yang dilandasi oleh keinginan melampiaskan hawa nafsu.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi, padahal menyakiti beliau termasuk tindakan menyakiti Allah ta'ala dan menyakiti beliau termasuk di antara perkara yang di dalamnya berlaku ketentuan ganti rugi.
Jiwa beliau adalah jiwa yang termulia, tersuci dan terbaik. Jiwa yang paling jauh dari berbagai akhlak yang tercela dan paling berhak terhadap berbagai akhlak yang terpuji. Meskipun demikian, beliau tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi (jiwanya) (terhadap berbagai pihak yang telah menyakitinya).
Maka bagaimana bisa salah seorang diantara kita melakukan pembalasan dan pembelaan untuk diri sendiri, padahal dia tahu kondisi jiwanya sendiri serta kejelekan dan aib yang terdapat di dalamnya? Bahkan, seorang yang arif tentu (menyadari bahwa) jiwanya tidaklah pantas untuk menuntut balas (karena aib dan kejelekan yang dimilikinya) dan (dia juga mengetahui bahwa jiwanya) tidaklah memiliki kadar kedudukan yang berarti sehingga patut untuk dibela.
Kesembilan, apabila seorang disakiti atas tindakan yang dia peruntukkan kepada Allah (ibadah-pent), atau dia disakiti karena melakukan ketaatan yang diperintahkan atau karena dia meninggalkan kemaksiatan yang terlarang, maka (pada kondisi demikian), dia wajib bersabar dan tidak boleh melakukan pembalasan. Hal ini dikarenakan dirinya telah disakiti (ketika melakukan ketaatan) di jalan Allah, sehingga balasannya menjadi tanggungan Allah.
Oleh karenanya, ketika para mujahid yang berjihad di jalan Allah kehilangan nyawa dan harta, mereka tidak memperoleh ganti rugi karena Allah telah membeli nyawa dan harta mereka.
Dengan demikian, ganti rugi menjadi tanggungan Allah, bukan di tangan makhluk. Barangsiapa yang menuntut ganti rugi kepada makhluk (yang telah menyakitinya), tentu dia tidak lagi memperoleh ganti rugi dari Allah. Sesungguhnya, seorang yang mengalami kerugian (karena disakiti) ketika beribadah di jalan Allah, maka Allah berkewajiban memberikan gantinya.
Apabila dia tersakiti akibat musibah yang menimpanya, maka hendaknya dia menyibukkan diri dengan mencela dirinya sendiri. Karena dengan demikian, dirinya tersibukkan (untuk mengoreksi diri dan itu lebih baik daripada) dia mencela berbagai pihak yang telah menyakitinya.
Apabila dia tersakiti karena harta, maka hendaknya dia berusaha menyabarkan jiwanya, karena mendapatkan harta tanpa dibarengi dengan kesabaran merupakan perkara yang lebih pahit daripada kesabaran itu sendiri.
Setiap orang yang tidak mampu bersabar terhadap panas terik di siang hari, terpaan hujan dan salju serta rintangan perjalanan dan gangguan perampok, maka tentu dia tidak usah berdagang.
Realita ini diketahui oleh manusia, bahwa setiap orang yang memang jujur (dan bersungguh-sungguh) dalam mencari sesuatu, maka dia akan dianugerahi kesabaran dalam mencari sesuatu itu sekadar kejujuran (dan kesungguhan) yang dimilikinya.
Kesepuluh, hendaknya dia mengetahui kebersamaan, kecintaan Allah dan ridla-Nya kepada dirinya apabila dia bersabar. Apabila Allah membersamai seorang, maka segala bentuk gangguan dan bahaya -yang tidak satupun makhluk yang mampu menolaknya- akan tertolak darinya. Allah ta'ala berfirman,
وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
"Allah menyukai orang-orang yang bersabar." (QS. Ali 'Imran: 146).
Kesebelas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran merupakan sebagian daripada iman. Oleh karena itu, sebaiknya dia tidak mengganti sebagian iman tersebut dengan pelampiasan dendam. Apabila dia bersabar, maka dia telah memelihara dan menjaga keimanannya dari aib (kekurangan). Dan Allah-lah yang akan membela orang-orang yang beriman.
Kedua belas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran yang dia laksanakan merupakan hukuman dan pengekangan terhadap hawa nafsunya. Maka tatkala hawa nafsu terkalahkan, tentu nafsu tidak mampu memperbudak dan menawan dirinya serta menjerumuskan dirinya ke dalam berbagai kebinasaan.
Tatkala dirinya tunduk dan mendengar hawa nafsu serta terkalahkan olehnya, maka hawa nafsu akan senantiasa mengiringinya hingga nafsu tersebut membinasakannya kecuali dia memperoleh rahmat dari Rabb-nya.
Kesabaran mengandung pengekangan terhadap hawa nafsu berikut setan yang (menyusup masuk di dalam diri). Oleh karenanya, (ketika kesabaran dijalankan), maka kerajaan hati akan menang dan bala tentaranya akan kokoh dan menguat sehingga segenap musuh akan terusir.
Ketiga belas, hendaknya dia mengetahui bahwa tatkala dia bersabar , maka tentu Allah-lah yang menjadi penolongnya. Maka Allah adalah penolong bagi setiap orang yang bersabar dan memasrahkan setiap pihak yang menzaliminya kepada Allah.
Barangsiapa yang membela hawa nafsunya (dengan melakukan pembalasan), maka Allah akan menyerahkan dirinya kepada hawa nafsunya sendiri sehingga dia pun menjadi penolongnya.
Jika demikian, apakah akan sama kondisi antara seorang yang ditolong Allah, sebaik-baik penolong dengan seorang yang ditolong oleh hawa nafsunya yang merupakan penolong yang paling lemah?
Keempat belas, kesabaran yang dilakukan oleh seorang akan melahirkan penghentian kezhaliman dan penyesalan pada diri musuh serta akan menimbulkan celaan manusia kepada pihak yang menzalimi. Dengan demikian, setelah menyakiti dirinya, pihak yang zhalim akan kembali dalam keadaan malu terhadap pihak yang telah dizaliminya. Demikian pula dia akan menyesali perbuatannya, bahkan bisa jadi pihak yang zalim akan berubah menjadi sahabat karib bagi pihak yang dizhalimi. Inilah makna firman Allah ta'ala,
ô ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)
"Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar." (QS. Fushshilaat: 34-35).
Kelima belas, terkadang pembalasan dendam malah menjadi sebab yang akan menambah kejahatan sang musuh terhadap dirinya. Hal ini juga justru akan memperkuat dorongan hawa nafsu serta menyibukkan pikiran untuk memikirkan berbagai bentuk pembalasan yang akan dilancarkan sebagaimana hal ini sering terjadi.
Apabila dirinya bersabar dan memaafkan pihak yang menzhaliminya, maka dia akan terhindar dari berbagai bentuk keburukan di atas. Seorang yang berakal, tentu tidak akan memilih perkara yang lebih berbahaya.
Betapa banyak pembalasan dendam justru menimbulkan berbagai keburukan yang sulit untuk dibendung oleh pelakunya. Dan betapa banyak jiwa, harta dan kemuliaan yang tetap langgeng ketika pihak yang dizalimi menempuh jalan memaafkan.
Keenam belas, sesungguhnya seorang yang terbiasa membalas dendam dan tidak bersabar mesti akan terjerumus ke dalam kezaliman. Karena hawa nafsu tidak akan mampu melakukan pembalasan dendam dengan adil, baik ditinjau dari segi pengetahuan (maksudnya hawa nafsu tidak memiliki parameter yang pasti yang akan menunjukkan kepada dirinya bahwa pembalasan dendam yang dilakukannya telah sesuai dengan kezaliman yang menimpanya, pent-) dan kehendak (maksudnya ditinjau dari segi kehendak, hawa nafsu tentu akan melakukan pembalasan yang lebih, pent-).
Terkadang, hawa nafsu tidak mampu membatasi diri dalam melakukan pembalasan dendam sesuai dengan kadar yang dibenarkan, karena kemarahan (ketika melakukan pembalasan dendam)  akan berjalan bersama pemiliknya menuju batas yang tidak dapat ditentukan (melampaui batas, pent-). Sehingga dengan demikian, posisi dirinya yang semula menjadi pihak yang dizalimi, yang menunggu pertolongan dan kemuliaan, justru berubah menjadi pihak yang zalim, yang akan menerima kehancuran dan siksaan.
Ketujuh belas, kezaliman yang diderita akan menjadi sebab yang akan menghapuskan berbagai dosa atau mengangkat derajatnya. Oleh karena itu, apabila dia membalas dendam dan tidak bersabar, maka kezaliman tersebut tidak akan menghapuskan dosa dan tidakpula mengangkat derajatnya.
Kedelapan belas, kesabaran dan pemaafan yang dilakukannya merupakan pasukan terkuat yang akan membantunya dalam menghadapi sang musuh.
Sesungguhnya setiap orang yang bersabar dan memaafkan pihak yang telah menzaliminya, maka sikapnya tersebut akan melahirkan kehinaan pada diri sang musuh dan menimbulkan ketakutan terhadap dirinya dan manusia. Hal ini dikarenakan manusia tidak akan tinggal diam terhadap kezaliman yang dilakukannya tersebut, meskipun pihak yang dizalimi mendiamkannya. Apabila pihak yang dizalimi membalas dendam, seluruh keutamaan itu akan terluput darinya.
Oleh karena itu, anda dapat menjumpai sebagian manusia, apabila dia menghina atau menyakiti pihak lain, dia akan menuntut penghalalan dari pihak yang telah dizaliminya. Apabila pihak yang dizalimi mengabulkannya, maka dirinya akan merasa lega dan beban yang dahulu dirasakan akan hilang.
Kesembilan belas, apabila pihak yang dizalimi memaafkan sang musuh, maka hati sang musuh akan tersadar bahwa kedudukan pihak yang dizalimi berada di atasnya dan dirinya telah menuai keuntungan dari kezaliman yang telah dilakukannya. Dengan demikian, sang musuh akan senantiasa memandang bahwa kedudukan dirinya berada di bawah kedudukan pihak yang telah dizaliminya. Maka tentu hal ini cukup menjadi keutamaan dan kemuliaan dari sikap memaafkan.
Kedua puluh, apabila seorang memaafkan, maka sikapnya tersebut merupakan suatu kebaikan yang akan melahirkan berbagai kebaikan yang lain, sehingga kebaikannya akan senantiasa bertambah.
Sesungguhnya balasan bagi setiap kebaikan adalah kontinuitas kebaikan (kebaikan yang berlanjut), sebagaimana balasan bagi setiap keburukan adalah kontinuitas keburukan (keburukan yang terus berlanjut). Dan terkadang hal ini menjadi sebab keselamatan dan kesuksesan abadi. Apabila dirinya melakukan pembalasan dendam, seluruh hal itu justru akan terluput darinya.
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات[4]
Diterjemahkan dari risalah Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau-
Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim

[1] Lihat penjelasan perkataan beliau ini dalam Majmu' al Fatawa (8/161-180).
[2] HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih serta selain mereka berdua dari sahabat Ibnu' Abbas dan Anas. Lihat ad Durr al Mantsur (7/359).
[3] HR. Muslim (2588) dari sahabat Abu Hurairah.
[4] Selesai diterjemahkan dengan bebas dari risalah Al Qo'idatu fish Shobr, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, pada hari Senin, tanggal 27 Rabi'ul Awwal 1430 H, Griya Cempaka Arum K4/7, Bandung.
Posted: 27 Feb 2010 06:00 PM PST

Kamis, 04 Maret 2010

Lihatlah, Siapa Mahrammu (1)

Lihatlah, Siapa Mahrammu (1)

“Maaf, anda bukan muhrim saya.”
Demikian kata-kata yang meluncur dari lisan seorang wanita ketika seorang laki-laki mengulurkan tangan kepadanya. Laki-laki itu pun menjadi bingung. Apa itu muhrim? Mungkin begitu pertanyaan yang bergayut di pikirannya.
Ada di antara kita yang pernah menghadapi peristiwa seperti ini. Namun ternyata, masih banyak yang keliru membedakan antara muhrim dengan mahram. Sebenarnya kata yang tepat untuk konteks kalimat wanita itu adalah mahram bukan muhrim.
Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan dan pernikahan (Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam al-Mughni 6/555). Sedangkan muhrim adalah orang yang sedang melakukan ihram dalam haji atau umrah.
Masalah mahram merupakan salah satu masalah yang penting dalam syari’at Islam. Karena masalah ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan hubungan mu’amalah diantara kaum muslimin, terutama bagi muslimah. Allah Ta’ala telah menetapkan masalah ini sebagai bentuk kasih sayang-Nya juga sebagai wujud dari kesempurnaan agama-Nya yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Pembagian Mahram
Syaikh ‘Abdul ‘Adzim bin Badawi Al-Khalafi (lihat Al-Wajiiz) menyatakan bahwa, seorang wanita haram dinikahi karena tiga sebab, yaitu karena nasab (keturunan), persusuan, dan mushaharah (pernikahan). Oleh karena itu, mahram wanita juga terbagi menjadi tiga macam yaitu mahram karena nasab atau keluarga, persusuan dan pernikahan.
Mahram Karena Nasab
Mahram karena nasab adalah mahram yang berasal dari hubungan darah atau hubungan keluarga.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka.”
Para ulama’ tafsir menjelaskan, “Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahram bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, adalah:
1. Ayah
Termasuk dalam kategori bapak yang merupakan mahram bagi wanita adalah kakek, baik kakek dari bapak maupun dari ibu. Juga bapak-bapak mereka ke atas. Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahram bagi wanita. Hal ini berdasarkan pada firman Allah Ta’ ala, yang artinya, “Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu.” (Qs. Al-Ahzab: 4)
2. Anak laki-laki
Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah cucu, baik cucu dari anak laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan mereka. Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahram berdasarkan pada keterangan di atas.
3. Saudara laki-laki, baik saudara laki-laki kandung maupun saudara sebapak ataupun seibu saja.
Saudara laki-laki tiri yang merupakan anak kandung dari bapak saja atau dari ibu saja termasuk dalam kategori mahram bagi wanita.
4. Keponakan, baik keponakan dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keturunan mereka.
Kedudukan keponakan dari saudara kandung maupun saudara tiri sama halnya dengan kedudukan anak dari keturunan sendiri. (Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233)
5. Paman, baik paman dari bapak ataupun paman dari ibu.
Syaikh Abdul Karim Zaidan mengatakan dalam Al-Mufashal Fi Ahkamil Mar’ah (3/159), “Tidak disebutkan bahwa paman termasuk mahram dalam ayat ini (QS. An-Nur: 31) karena kedudukan paman sama seperti kedudukan kedua orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disebut sebagai bapak.
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu Ibrahim, Ismail dan Ishaq.” (Qs. Al-Baqarah: 133)
Sedangkan Isma’il adalah paman dari putra-putra Ya’qub. Dan bahwasanya paman termasuk mahram adalah pendapat jumhur ulama’.
Mahram Karena Ar-Radha’
Ar-radha’ah atau persusuan adalah masuknya air susu seorang wanita kepada anak kecil dengan syarat-syarat tertentu (al-Mufashol Fi Ahkamin Nisa’ 6/235).
Sedangkan persusuan yang menjadikan seseorang menjadi mahram adalah sebanyak lima kali persusuan, berdasar pada hadits dari `Aisyah radhiyallahu `anha, beliau berkata, “Termasuk yang di turunkan dalam Al Qur’an bahwa sepuluh kali persusuan dapat mengharamkan (pernikahan) kemudian dihapus dengan lima kali persusuan.” (HR. Muslim 2/1075/1452)
Ini adalah pendapat yang rajih di antara seluruh pendapat para ulama’ (Lihat Nailul Authar 6/749 dan Raudhah Nadiyah 2/175).
Syaikh Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa terdapat dua syarat yang harus dipenuhi sebagai tanda berlakunya mahram ar-radha’ (persusuan) ini, yaitu:
  1. Telah terjadinya proses penyusuan selama lima kali.
  2. Penyusuan terjadi selama masa bayi menyusui yaitu dua tahun sejak kelahirannya. (Lihat Durus wa Fatawal Haramul Makki Syaikh Utsaimin, juz 3 hal. 20)
Hubungan mahram yang berasal dari persusuan telah disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya tentang wanita-wanita yang haram untuk dinikahi, yang artinya, “Juga ibu-ibu yang menyusui kalian serta saudara-saudara kalian dari persusuan.” (Qs. An-Nisa’: 23)
Dan disebutkan juga oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu `anhu, ia berkata, “Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab.” (HR. Bukhari 3/222/ 2645 dan Muslim 2/1068/ 1447)
Dari penjelasan di atas, maka dapat diketahui bahwa mahram bagi wanita dari sebab persusuan adalah seperti mahram dari nasab, yaitu:
1. Bapak persusuan (suami ibu susu).
Termasuk mahram juga kakek persusuan yaitu bapak dari bapak atau ibu persusuan, juga bapak-bapak mereka ke atas. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Sesungguhnya Aflah saudara laki-laki Abi Qu’ais meminta izin untuk menemuiku setelah turun ayat hijab, maka saya berkata, “Demi Allah, saya tidak akan memberi izin kepadamu sebelum saya minta izin kepada Rasulullah, karena yang menyusuiku bukan saudara Abi Qu’ais, akan tetapi yang menyusuiku adalah istri Abi Qu’ais. Maka tatkala Rasulullah datang, saya berkata,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya lelaki tersebut bukanlah yang menyusuiku, akan tetapi yang menyusuiku adalah saudara istrinya. Maka Rasulullah bersabda, “Izinkan baginya, karena dia adalah pamanmu.” (HR. Bukhari: 4796 dan Muslim: 1445)
2. Anak laki-laki dari ibu susu.
Termasuk anak susu adalah cucu dari anak susu baik laki-laki maupun perempuan. Juga anak keturunan mereka.
3. Saudara laki-laki sepersusuan.
Baik dia saudara susu kandung, sebapak maupun cuma seibu.
4. Keponakan persusuan (anak saudara persusuan).
Baik anak saudara persusuan laki-laki maupun perempuan, juga keturunan mereka.
5. Paman persusuan (saudara laki-laki bapak atau ibu susu).
(Lihat al-Mufashol 3/160)
Mahrom Karena Mushaharah
Mushaharah berasal dari kata ash-Shihr. Imam Ibnu Atsir rahimahullah berkata, “Shihr adalah mahram karena pernikahan” (An Nihayah 3/63).
Contohnya, mahram yang disebabkan oleh mushaharah bagi ibu tiri adalah anak suaminya dari istri yang lain (anak tirinya) dan mahram mushaharah bagi menantu perempuan adalah bapak suaminya (bapak mertua), sedangkan bagi ibu istri (ibu mertua) adalah suami putrinya (menantu laki-laki) [Al Mufashshol 3/162].
Hubungan mahram yang berasal dari pernikahan ini disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka,atau ayah mereka,atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka.” (Qs. An-Nur: 31)
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu (ibu tiri).” (Qs. An-Nisa’: 22)
“Diharamkan atas kamu (mengawini) … ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, dan istri-istri anak kandungmu (menantu).” (Qs. An-Nisa’: 23)
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat diketahui bahwa orang-orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab mushaharah adalah:
1. Ayah mertua (ayah suami)
Mencakup ayah suami atau bapak dari ayah dan ibu suami juga bapak-bapak mereka keatas (Lihat Tafsir As-Sa’di hal: 515, Tafsir Fathul Qodir 4/24 dan Tafsir Qurthubi 12/154).
2. Anak tiri (anak suami dari istri lain)
Termasuk anak tiri adalah cucu tiri baik cucu dari anak tiri laki-laki maupun perempuan, begitu juga keturunan mereka (Lihat Tafsir Qurthubi 12/154 dan 5/75, Tafsir Fathul Qodir 4/24, dan Tafsir Ibnu Katsir 1/413).
3. Ayah tiri (suami ibu tapi bukan bapak kandungnya)
Haramnya pernikahan dengan ayah tiri ini berlaku ketika ibunya telah jima’ dengan ayah tirinya sebelum bercerai. Namun, jika belum terjadi jima’, maka diperbolehkan.
Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seluruh wanita yang pernah dinikahi oleh bapak maupun anakmu, maka dia haram bagimu.” (Tafsir Ath- Thobari 3/318)
4. Menantu laki-Laki (suami putri kandung)
Dan kemahraman ini terjadi sekedar putrinya di akadkan kepada suaminya (Tafsir Ibnu Katsir 1/417).
Ditulis ulang dari artikel Mahrom bagi Wanita (Ahmad Sabiq bin `Abdul Lathif), majalah Al Furqon, Edisi 3/ II, Dzulqa’idah 1423 H, hal 29-31 dengan beberapa tambahan dari penulis.
Penulis: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad dan Ummu Asma’ Dewi Anggun Puspita Sari
***
Artikel muslimah.or.id
Article taken from Muslimah.or.id - http://muslimah.or.id
URL to article: http://muslimah.or.id/fikih/lihatlah-siapa-mahrammu-1.html

Lihatlah, Siapa Mahrammu (2)

Lihatlah, Siapa Mahrammu (2)

Pada artikel mahram sebelumnya, telah dibahas siapa saja mahram bagi wanita, kali ini akan diterangkan siapa saja yang bukan termasuk mahram bagi wanita.
Mengenali siapa saja orang yang bukan termasuk mahram kita sama pentingnya dengan mengenali siapa saja yang termasuk mahram kita. Karena dalam praktek di kehidupan sehari-hari, banyak kita jumpai beberapa anggapan keliru mengenai mahram bagi wanita.
Hal ini akan berakibat fatal, karena kaum wanita akan bergaul dengan orang-orang yang bukan mahramnya dengan adab pergaulan ketika dia sedang bersama dengan mahramnya, seperti membuka aurat, khalwat, safar, dan lainnya.
Laki-laki yang Bukan Mahram bagi Wanita
1. Ayah Dan Anak Angkat
Hukum pengangkatan anak telah dihapuskan dalam Islam sehingga seseorang tidak dapat mengangkat anak kemudian dinasabkan kepada dirinya. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan dia menunjukkan jalan (yang benar).” (Qs. Al-Ahzab: 4)
Anak angkat tersebut juga tidak dapat menjadi ahli warisnya, karena pada hakikatnya anak tersebut dinilai sebagai orang lain.
2. Sepupu (Anak paman/bibi dari ayah maupun dari ibu)
Allah Ta’ala berfirman tentang hal ini setelah menyebutkan tentang macam-macam orang yang haram dinikahi, artinya, “Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian…” (Qs. An-Nisa’: 24)
Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam menjelaskan ayat tersebut, “Hal itu seperti anak paman/bibi (dari ayah) dan anak paman/bibi (dari ibu).” (Taisir Karimir Rohman fii Kalamil Mannan hal 138-139)
3. Saudara Ipar
Hal ini berdasarkan pada keterangan hadits, “Waspadailah oleh kalian, menemui para wanita,” Berkatalah seseorang dari Anshor, “Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)?” Rasulullah bersabda, “Al-Hamwu adalah merupakan kematian.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)
Imam Al-Baghawi berkata, “Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara laki-laki suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahram bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksud adalah mertua padahal ia termasuk mahram, lantas bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang bukan mahram?” Lanjutnya, “Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana engkau waspada dari kematian.”
4. Mahram titipan
Kebiasaan yang sering terjadi adalah apabila ada seorang wanita yang akan bepergian jauh (safar) seperti berangkat umrah, dia mengangkat seorang lelaki yang ‘berlakon’ sebagai mahram sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai dalam Hajjatun Nabi (hal 108), “Ini termasuk bid’ah yang sangat keji, sebab tidak samar lagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari’at. Dan merupakan tangga kemaksiatan.”
Hukum Wanita dengan Mahramnya
Beberapa di antaranya ialah:
1.Tidak boleh menikah dengan mahramnya.
Berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan ; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, k ecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. An Nisa’ ayat 22-23)
2. Mahram boleh menjadi wali pernikahan.
Wali adalah syarat sah sebuah pernikahan, riwayat dari Abi Musa Al Asy’ari berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah nikah kecuali ada wali.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Hibban. Hadits shahih)
Namun tidak semua mahram berhak menjadi wali pernikahan, begitu juga sebaliknya, tidak semua wali harus dari mahramnya. Contoh wali yang bukan dari mahram ialah seperti anak laki-laki paman (saudara sepupu laki-laki), orang yang telah memerdekakannya, sulthan. Adapun mahram yang tidak bisa menjadi wali ialah seperti mahram karena mushoharoh (pernikahan).
3. Wanita tidak boleh safar (bepergian jauh) kecuali dengan mahramnya.
Banyak sekali hadits tentang larangan safar bagi wanita tanpa mahramnya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah peperangan bersabda, “Tidak halal bagi wanita yang beriman pada kepda Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar sehari semalam tidak bersama mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Salim Al-Hilali berkata, “Para ulama berpendapat bahwa batasan hari dalam hadits di atas tidak dimaksud untuk batasan minimal.”
4. Tidak boleh khalwat (berdua-duaan), kecuali bersama mahramnya.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” Seorang laki-laki berdiri lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji, padahal saya ikut dalam sebuah peperangan.” Maka Rasulullah menjawab, “Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Tidak boleh menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada mahramnya
6. Tidak boleh berjabat tangan kecuali dengan mahramnya
Di zaman sekarang ini, jabat tangan dengan wanita sudah manjadi hal yang lumrah, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengancam keras pelakunya.
Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala orang ditusuk jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Rauyani. Hadits Hasan)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya, baik wanita tersebut baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak (langsung bersentuhan dengan kulit ataupun dilapisi dengan kain), hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan) juga untuk mencegah timbulnya fitnah.” (Fatawa Islamiyah)
Wahai saudariku muslimah, perhatikanlah dengan baik dan benar masalah mahram ini. Karena dengannya engkau tahu bagaimana beradab dengan mereka sehingga terjagalah kehormatanmu sebagai seorang muslimah
Ditulis ulang dari artikel Mahrom bagi Wanita 2 (Ahmad Sabiq bin ‘Abdul Lathif), majalah Al Furqon, Edisi 4/ II, Dzulqa’idah 1423 H, hal 29-31 oleh Ummu Shofiyyah
***
Artikel muslimah.or.id
Article taken from Muslimah.or.id - http://muslimah.or.id
URL to article: http://muslimah.or.id/fikih/lihatlah-siapa-mahrammu-2.html

Rabu, 03 Maret 2010

Seperti Hati Burung


 
 
    Dari Abu Hurairoh radiyallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Akan masuk surga suatu kaum, hati mereka seperti hati burung" (HR. Muslim) maknanya adalah dalam merealisasikan tawakal.
    Lantas seperti apa hati burung? Hal ini dijelaskan oleh hadits dari sahabat Umar bin khotob radiyallahu’anhu, bahwasannya beliau mendengar Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Andaikan kalian tawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya Allah akan memberi rizki kepada kalian seperti memberi rizki kepada burung. Mereka pergi pagi hari dengan perut kosong dan pulang sore hari dengan perut kenyang" (shahih Tirmidzi, beliau berkata, 'hadits hasan sohih)
    Mengomentari hadits tersebut, Ibnu Rajab rohimahullah berkata di dalam kitabnya Jami'ul 'ulum wal Hikam, "Hadits ini adalah dasar atau asas di dalam bertawakal, hal terebut juga merupakan diantara sebab yang paling besar dalam memperoleh rizki," Oleh karena itu, kita tidak pernah mendengar seekor burung pada pagi hari terbentur dengan masalah rizki, lalu dia benturkan kepalanya ke tiang listrik. Itu tidak terjadi pada burung, tapi pada manusia hal tersebut terjadi dan sering kita dengar di berita atau dia media massa.
    Di dalam realitanya, merealisasikan hakikat tawakal di dalam hati kita bukan merupakan perkara yang mudah, dia adalah ibadah hati yang sangat agung, dia merupakan sumber kebaikan. Darinya timbul berbagai macam ibadah hati yang lainnya. Bahkan hakikat agama adalah tawakal dan inabah (kembali kepada Allah). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), "Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan" (QS. Al-Fatihah : 5) Tawakal adalah isti'anah (minta pertolongan) dan inabah adalah ibadah.
    Hilangnya berbagai kebaikan, luputnya kita dari amal yang besar, buruknya ibadah kita – karena tidak hadirnya rasa cinta, harap dan takut – adalah karena masih jauhnya kita dari hakikat tawakal. Bahkan kegelisahan dan ketakutan yang menimpa sebagian kaum muslimin adalah dikarenakan belum hadirnya tawakal di dalam qalbunya.
    Berikut ini nukilan kami dari berbagai perkataan ulama tentang definisi dan  hakikat tawakal. Mudah-mudah yang sedikit ini–dengan taufik dari Allah-  bisa membantu kita merealisasikannya. Amin
    Definisi Tawakal
    Imam Ibnu Rajab rahimahulloh berkata, "Hakekat tawakal adalah hati benar-benar bergantung kepada Allah dalam rangka memperoleh maslahat (hal-hal yang baik) dan menolak mudhorot (hal-hal yang buruk) dari urusan-urusan dunia dan akherat"
    Syekh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata, "Tawakal adalah menyandarkan permasalahan kepada Allah dalam mengupayakan yang dicari dan menolak apa-apa yang tidak disenangi, disertai percaya penuh kepada Allah Ta’ala dan menempuh sebab (sebab adalah upaya dan aktifitas yang dilakukan untuk meraih tujuan) yang diizinkan syari'at.
    Bertawakallah Hanya Kepada Allah
    Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya agar bertawakal hanya kepada-Nya dalam banyak ayat. Diantaranya ayat (yang artinya), "Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman" (Al-Maidah : 23) "Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya" (QS. At-Tholaq : 3)
    Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Akan masuk surga dari umatku tujuh puluh ribu orang tanpa hisab….mereka adalah orang-orang yang tidak minta ruqyah, tidak menyandarkan kesialan kepada burung dan sejenisnya, tidak berobat dengan besi panas dan mereka bertawakal kepada Rabb mereka" (HR. Muslim)
    Tawakal kepada Allah adalah syarat sahnya keislaman dan keimanan seseorang. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), "Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu benar-benar orang-orang beriman" (Al-Maidah :3) dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), "Dan Musa berkata, 'wahai kaumku ! apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kalian kepada-Nya jika kamu benar-benar orang muslim (berserah diri)" (QS. Yunus : 84)
    Maka tawakal merupakan ibadah yang sangat agung. tawakal adalah murni ibadah hati, oleh karena itu mengesakan Allah Ta’ala dalam tawakal adalah merupakan kewajiban, dan memalingkannya kepada selain Allah merupakan kesyirikan. Wal'iyadzubillah.
    "Sungguh kita tidak bisa terlepas dari-Nya sekejap mata pun. Jika kita bersandar kepada diri sendiri, maka kita telah meyerahkan diri kita kepada kelemahan yang rendah dan serba kurang, khilaf dan kesalahan. Dan jika kita bersandar kepada orang lain maka kita telah mempercayakan diri kepada yang sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat, serta tidak mampu mematikan dan menghidupkan serta membangkitkan dan mengumpulkan kembali". Itulah nukilan dari perkataan Ibnul Qayim rahimahullah didalam kitabnya alfawaid. wallahu 'alam. Maka bertawakallah wahai hamba Allah kepada Dzat yang ditangan-Nya segala urusan dan yang memiliki segalanya.
    Bertawakal Kepada Selain Allah
    Bertawakal kepada selain Allah ada tiga keadaan :
    1)        Syirik akbar (besar). Yaitu seorang bertawakal kepada selain Allah Ta’ala dalam perkara yang hanya mampu dilakukan oleh Allah Ta’ala tidak selain-Nya. Contoh : seseorang bertawakal kepada makhluk /wali di dalam memperoleh kebaikan atau bertawakal kepada makhluk dengan hatinya Karena ingin mempunyai anak atau pekerjaan, sedang makhluk tersebut tidak mampu memenuhi keinginannya tersebut.
    2)        Syirik kecil. Yaitu seseorang bertawakal kepada selain Allah dalam perkara dimana Allah Ta’ala memberikan kemampuan kepada makhluk tersebut untuk memenuhinya. Contoh : seorang istri bertawakal kepada suami dalam kebutuhan hariannya. (peringatan: syirik walaupun kecil, pelakunya tetap diancam neraka hingga ia bertaubat)
    3)        Boleh. Yaitu seseorang bertawakal kepada selain Allah dalam arti mewakilkan urusannya kepada seseorang tanpa disertai penyandaran hati. Contoh : menyerahkan kendali perusahaan kepada seorang menejer. seperti Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewakilkan kepada Ali radiyallahu’anhu untuk menyembelih qurbannya dan mewakilkan kepada Abu Hurairoh radiyallahu’anhu dalam masalah sodaqoh.
    Menghadirkan Tawakal
    "Tawakal kepada Allah Ta’ala merupakan ibadah yang dituntut dari seorang mu'min Kekuatan tawakal seseorang kepada Allah Ta’ala kembali kepada pemahamannya tentang rububiyah Allah Ta’ala dan keimanannya yang mendalam terhadap tauhid rububiyah. Maka untuk menghadirkan dan memunculkan tawakal di dalam hati kembali kepada perenungan terhadap atsar-atsar dari rububiyah Allah Ta’ala. Semakin banyak seorang hamba merenung dan memperhatikan kekuasaan dan kerajaan Allah di langit dan di bumi, pengetahuannya bahwa Allah adalah yang memiliki kerajaan langit dan bumi, bahwasannya hanya Dia yang mengatur dan menjalankannya dan pertolongan Allah kepada hamba-Nya merupakan sesuatu yang mudah dibandingkan dengan pengaturan alam semesta ini, maka akan semakin besar pengagungannya kepada Allah, semakin kuat pula tawakalnya kepada Allah Ta’ala, ia pun mengagungkan perintah-Nya (dengan melaksanakannya), dan mengagungkan larangan-Nya (dengan menjauhinya), dan ia pun meyakini tidak ada sesuatupun yang dapat melemahkan-Nya dan tidak ada yang sulit bagi-Nya. "Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya" (QS. Ath-Tholaq : 3)" Itulah nukilan perkataan Syekh Sholih Alu Syaikh di dalam kitabnya at-tamhid syarah kitab tauhid. walahu'alam
    Penjelasannya, apabila seorang hamba mengilmui tentang keesaan Allah dalam hal menolak bahaya dan mendatangkan manfaat, dalam hal memberi dan menahan, dalam hal mencipatakan dan memberi rizki, dalam hal menghidupakan dan mematikan (dan ini semua adalah rububiyah Allah), maka itu akan membuahkan ubudiyah tawakal kepada-Nya semata secara batin, dan konsekwensi tawakal dan buahnya secara lahiriyah.
    Tawakal Bukan Hanya Pasrah
    Kadang seseorang salah kaprah dalam memaknai tawakal, ia menganggap bahwa tawakal adalah legowo (menerima total) keadaan tanpa ada upaya perubahan, namun perlu diketahui bahwa tawakal bukan berarti meninggalkan usaha atau sebab, karena melakukan atau mengambil sebab merupakan kesempurnaa tawakal. Akan tetapi tidak boleh bersandar kepada sebab tersebut. Syekhul islam Abul Abbas rohimahullah berkata, "Meninggalkan sebab adalah celaan terhadap syari'at dan bersandar kepada sebab adalah syirik". Murid beliau Syamsudin Abu Abdillah rahimahullah berkata, "Pelanggaran terbesar terhadap syari'at adalah meninggalkan sebab karena menyangka bahwa mengambil sebab akan menafikan tawakal"
    yang lain berkata, "Mengandalkan sebab adalah celaan terhadap tawakal dan tauhid, sedangkan meninggalkan sebab merupakan celaan terhadap syari'at dan hikmah Allah" karena Allah telah menjadikan segala sesuatu ada sebab dan akibatnya. Maka kita katakan, "Di dalam bertawakal harus terpenuhi dua syarat : pertama, menyerahkan seluruh perkara kepada Allah Ta’ala yang di tangan-NYalah segala urusan. Kedua, tidak boleh bersandar kepada sebab yang dilakukannya. Hati dan batinnya bersandar total kepada Allah Ta’ala, sedangkan anggota badannya menjalani sebab. Dengan itu diketahui bahwa tawakal adalah murni ibadah hati. Barang siapa yang memalingkannya kepada selain Allah maka dia telah berbuat syirik, walaupun dia meyakini bahwa Allah Ta’ala satu-satunya yang menciptakan dan memberi rizki.
    Hadits berikut lebih memperjelas: Dari Umar bin Khotob radiyallahu’anhu, ROsulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Andaikan kalian tawakal kepada Allah dengan sebenarnya niscaya Allah akan memberi rizki kepada kalian seperti memberi rizki kepada burung. Mereka pergi pagi hari dengan perut kosong dan pulang sore hari dengan perut kenyang" (Shohih Tirmidzi)
    Tawakal burung adalah dengan pergi mencari makanan, maka Allah jamin dengan memberikan makanan kepada mereka. Burung-burung itu tidak tidur saja di sarangnya sambil menunggu makanan datang, tetapi pergi jauh mencari makanan untuk dirinya dan anak-anaknya.
    Ketahuilah, Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling bertawakal kepada Allah, namun belian melakukan usaha. Ketika perang uhud beliau memakai dua baju besi dan ketika hijrah ke madinah beliau menyewa penunjuk jalan, beliau juga berlindung dari panas dan dingin, tapi hal tersebut tidak mengurangi tawakalnya kepada Allah Ta’ala.
    Jadi, mengambil sebab yang disyari'atkan menunjukan kesempurnaan tawakal dan kekuatannya, dan meninggalkan sebab menunjukan kebodohannya terhadap syari'at rabbnya. Barangsiapa yang membaca kisah-kisah para Nabi, terkhusus Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya akan melihat bahwasannya mereka adalah manusia yang paling bertawakal kepada Allah Ta’ala, bersamaan dengan itu mereka juga mengambil sebab dan meyakini bahwa hal tersebut merupakan kesempurnaan tawakal kepada Allah.
    Penulis: Husni Ridho (Mahasiswa Ma’had Ali Al-Imam Asy-Syafii Jember)
    Artikel www.muslim.or.id
    Posted: 01 Mar 2010 02:28 AM PST
    Kajian Umum
    Judul: “Agar kritikan berbuah kasih sayang (metode ahlus-sunnah dalam mengkritik)”
    Pemateri: Ustadz Abdulloh Taslim Lc, MA
    Waktu: Sabtu, 6 Maret 2009 – Jam 09.00 – 13.30 wib
    Tempat: Masjid Darussalam, Jalan Merdeka Purwokerto.
    Posted: 28 Feb 2010 10:05 PM PST
    Judul Kajian: "Meraih Hakekat Ma'rifatullah"
    Pemateri : Ust. Abdullah Taslim Al Buthoni, Lc., MA.
    Hari, tanggal : Ahad, 7 Maret 2010
    Waktu : 08.00-12.00 WIB
    Tempat : Masjid Ma'had Jamilurrahman As-Salafy, Bantul, Yogyakarta
    Selatan Terminal Giwangan dengan rute :
    -          Perempatan Terminal Giwangan ke selatan (+/- 750 m)
    -          Perempatan Grojogan ke timur (+/- 750 m)
    -          Masuk ke kompleks Ma'had Jamilurrahman
    Judul Kajian: "Mendidik Generasi Robbani"
    Pemateri : Ust. Abdullah Taslim Al Buthoni, Lc., MA.
    Hari, tanggal : Ahad, 7 Maret 2010
    Waktu : Ba'da Magrib – Isya'
    Tempat : Masjid Islamic Center Bin Baz, Jl. Wonosari Km 10, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan, Yogyakarta.
    Gratis Untuk Umum (Putra dan Putri)
    Informasi :
    08122745704 (Ust. Abu Sa'ad)
    www.muslim.or.id
    www.muslimah.or.id
    Diselenggarakan oleh :
    Halaqoh Keluarga Salafiyyin Yogyakarta
    Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
    NB. Peta Jamil dan ICBB
    Posted: 28 Feb 2010 06:00 PM PST

    Selasa, 02 Maret 2010

    "Fitnah" dan Penanggulangannya






    Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kami memujinya. Kami memohon pertolongan kepadaNya. Kami juga memohon ampunan dan bertaubat kepadaNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa kami dan keburukan amal perbuatan kami.
    Barang siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Demikian pula, barang siapa yang Allah sesatkan maka tiada satupun yang bisa memberi hidayah kepadanya.
    Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tanpa ada sekutu bagiNya.
    Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
    Semoga Allah memuji dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan seluruh shahabatnya.
    Wahai hamba-hamba Allah yang merupakan orang-orang yang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan yakinilah bahwa takwa adalah asas kebahagiaan dan jalan keberuntungan di dunia dan di akherat.
    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)
    Yang artinya, "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar." (QS ath Thalaq:2).
    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا (٤)
    Yang artinya, "Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam semua urusannya." (QS ath Thalaq:4).
    Hasil akhir yang baik itu selalu berpihak kepada orang-orang yang bertakwa.
    Ketahuilah bahwa berbagai perkara yang mengerikan dan berbagai peristiwa yang datang silih berganti menimpa manusia itu berfungsi untuk menyingkap watak asli manusia, mengetahui sifat manusia dan memperlihatkan klasifikasi manusia dalam ketaatan kepada-Nya. Ketika ujian tiba manusia terbagi ke dalam berbagai kelompok. Di antaranya adalah sebagaimana yang Allah firmankan,
    وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ (١١)
    Yang artinya, "Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di pinggiran. Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata." (QS al Hajj: 11).
    Kelompok kedua adalah orang yang menyembah Allah dengan dasar ilmu, pengetahuan, iman yang kokoh dan akidah yang bersih. Jika dia mendapatkan musibah maka dia bersabar dan sabar itu yang lebih baik baginya. Setelah itu dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk melakukan berbagai sarana dan cara yang dibenarkan oleh syariat untuk membebaskan diri dari masalah dan melindungi diri dari dampak negatif masalah tersebut.
    Lain halnya, jika dia mendapatkan nikmat maka dia bersyukur maka itulah yang lebih baik baginya. Setelah itu dia pergunakan nikmat tersebut untuk mentaati Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sungguh berbahagia seorang yang memiliki sifat semacam ini.
    Iman yang benar dan akidah yang lurus itu memiliki pengaruh yang besar dan peran yang sangat vital untuk membantu mengatasi dan menyikapi berbagai kejadian dan musibah serta ujian yang menimpa manusia. Hal itu dikarenakan seorang yang memiliki iman dan akidah yang benar mendapatkan berbagai prinsip dan kaedah penting dari agamanya. Dengan seizin Allah, kaedah tersebut membantu orang tadi untuk bisa tetap tegar menghadapi bencana dan memiliki sikap yang tepat yang bertitik tolak dari akidah yang benar dan keimanan kepada Allah.
    Dalam kesempatan kali ini akan kami sebutkan prinsip dan kaedah tersebut dalam rangka saling mengingatkan akan adanya prinsip-prinsip tersebut. Diharapkan setelah mengetahuinya seorang mukmin memiliki ilmu tentang apa yang seharusnya dilakukan ketika mendapatkan ujian.
    Pertama, seorang mukmin meyakini bahwa pencipta alam semesta adalah Allah. Oleh karena itu Dia memiliki hak penuh untuk mengatur makhluk ciptaan-Nya sebagaimana yang Dia kehendaki. Dia putuskan apa yang Dia inginkan tanpa yang bisa memprotes dan menolak ketetapan-Nya. Apa yang Allah kehendaki itulah yang terjadi dan apa yang tidak Allah kehendaki tentu tidak akan terjadi. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah, zat yang maha tinggi dan maha agung. Allah berfirman
    لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا فِيهِنَّ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١٢٠ )
    Yang artinya, "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya. Dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu" (QS al Maidah:120).
    Kedua, seorang mukmin yakin bahwa Allah telah memberikan jaminan untuk membela orang-orang yang beriman, menjaga agama ini, memuliakan pemeluknya dan meninggikan agama-Nya
    وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ (٤٧)
    Yang artinya, "Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman" (QS ar Ruum:47).
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
    Yang artinya, "Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS Muhammad:7).
    Agar mendapatkan pertolongan Allah kita harus menolong agama-Nya. Kita harus bisa menundukkan jiwa dan nafsu kita sendiri. Kita harus bisa menundukkan dunia dan gemerlapnya. Kita harus beriman dan percaya kepada Allah serta memiliki hubungan yang baik dengan Allah. Kita harus rutin melakukan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
    Kita harus berhasil mengalahkan jiwa dan nafsu syahwat kita sendiri. Kita harus berhasil mengalahkan godaan dunia dan glamournya dengan secara tulus memberikan perhatian hati kepada Allah, menerapkan aturan-aturan-Nya pada diri kita, rutin mentaati-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
    Siapa yang beriman dan mentaati Allah maka Allah pasti akan menjaganya, membelanya, meneguhkan dan menjaganya dari segala bentuk keburukan.
    Ketiga, sesungguhnya Allah berjanji untuk tidak menolong orang-orang kafir, menghancurkan dan menjadikan mereka sebagai materi pelajaran bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Allah memberi tempo kepada orang yang zalim namun Allah itu sama sekali tidak akan membiarkan orang yang zalim. Jika Allah menyiksa orang yang zalim maka Dia akan menyiksanya dengan tiba-tiba.
    وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (١٠٢ )
    Yang artinya, "Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras" (QS Huud:102).
    Keempat, seorang mukmin itu yakin dengan seyakin-yakinnya tanpa ada keraguan sedikitpun bahwa seorang itu tidak akan mati sampai ajalnya tiba dan jatah rezekinya habis.
    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ (٣٤)
    Yang artinya, "Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya" (QS al A'raf:34).
    Ajal itu ada batas akhirnya. Waktu hidup itu telah ditakdirkan dan terbatas. Kematian itu tidak bisa dimajukan sebagaimana juga tidak bisa ditunda. Jika seorang mukmin menyadari hal tersebut maka dia akan selalu bersiap-siap untuk mati yang merupakan awal perjumpaan dengan Allah. Seorang mukmin itu tidak akan tergoda dengan dunia bahkan dia yakin bahwa dunia itu fana dan akan meninggalkannya. Seorang itu pasti berjumpa dengan tuhan baik berumur panjang ataupun berumur pendek.
    Kelima, karena demikian percaya dan bertawakal kepada Allah, seorang mukmin tidak akan terpengaruh dan merasa takut dengan berbagai propaganda. Bahkan seorang mukmin itu jika ditakut-takuti dengan berbagai sesembahan selain Allah maka dia akan semakin beriman, percaya dan yakin kepada Allah sebagaimana para sahabat.
    الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣)فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ (١٧٤ )
    Yang artinya, "(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia[yaitu orang-orang Quraisy] telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung". Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar (QS Ali Imran:173-174).
    Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Sahihnya dari Abdullah bin Abbas, "Ucapan hasbunallah wani'mal wakil adalah ucapan Ibrahim, kekasih Allah ketika akan dilemparkan ke dalam api dan ucapan Muhammad ketika ada orang yang berkata kepada beliau, "Sesungguhnya manusia[yaitu orang-orang Quraisy] telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung" [QS Ali Imran:173].
    Keenam, seorang mukmin itu selalu bertawakal dan menyandarkan hatinya kepada Allah. Dia serahkan semua urusannya kepada Allah
    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ (٣)
    Yang artinya, "Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya" (QS ath Thalaq:3).
    وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (٢٣)
    Yang artinya, "Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman" (QS al Maidah:23).
    Barang siapa yang bertawakal dan menyandarkan hatinya kepada Allah maka Allah akan menjaganya dan melindunginya dari segala keburukan serta segala fitnah meski demikian besar dan demikian hebat.
    Dalam sebuah hadits yang hsahih disebutkan ada seorang yang mengambil pedang Nabi saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tidur beristirahat dalam sebuah perjalanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas terbangun dan mengarahkan pandangannya ke atas ternyata orang tersebut berdiri tepat di atas kepala Nabi sambil berkata, "Siapa yang akan melindungimu dariku?" sedangkan pedang dalam posisi terhunus di tangannya. Dengan penuh keteguhan hati dan kekuatan iman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Allah".
    Tiba-tiba pedang tersebut jatuh dari tangan orang tersebut yang segera diambil oleh Nabi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas balik berkata, "Siapa yang akan melindungimu dariku?".
    Siapa saja yang bertawakal kepada Allah maka Allah akan menjaga dan melindunginya dari berbagai mara bahaya.
    Akan tetapi tawakal harus diiringi dengan melakukan usaha dengan benar dan berbagai sarana yang diperbolehkan oleh syariat. Itulah berbagai sarana yang diajarkan oleh syariat Allah agar terjaga dari fitnah dan terhindar dari berbagai keburukan. Usaha yang paling penting adalah menjaga 'Allah' dengan berkomitmen untuk mentaati-Nya, menjauhi larangan-Nya dan mentaati segala perintah-Nya.
    Ketujuh, seorang muslim itu akan menjauhi segala penyebab timbulnya fitnah dan segala faktor pemicu terjadinya perpecahan serta demikian semangat untuk menjaga persatuan kaum muslimin, kesatuan hati mereka dan utuhnya barisan mereka untuk mentaati Allah dan mengikuti berbagai perintah-Nya.
    Di antara doa ma'tsur ada yang bunyinya, "Ya Allah, perbaikilah hubungan di antara kami, satukanlah hati kami dan tunjukkanlah kepada kami jalan-jalan keselamatan".
    Seorang mukmin yang memiliki iman yang benar tentu sangat antusias untuk menjaga persatuan di antara saudara-saudaranya sesama orang yang beriman dan menjauhi sejauh-jauhnya berbagai perkara yang menyebabkan timbulnya perpecahan, percekcokan, perbedaan dan hilangnya satu kata diantara orang-orang yang beriman.
    Kedelapan, tidak menyebarkan semua berita yang didengar, terlebih berita yang bisa menimbulkan kekhawatiran atau rasa aman di tengah-tengah masyarat.
    Sebagian orang ketika timbul fitnah (baca: kerusuhan dan perbedaan pendapat) sangat bersemangat untuk menyebarkan berita apa pun keadaannya dan menyampaikannya sebagaimana yang dia dengar tanpa mengecek berita yang benar dan berita yang salah. Demikian juga tanpa mempertimbangkan dampak yang timbul jika berita tersebut disebarluaskan.
    Ada beberapa langkah yang harus dilakukan menyikapi adanya suatu berita.
    memastikan keabsahan berita
    sumber berita atau penyampai berita merenungkan dan menimbang-nimbang apakah menyebarluaskan berita itu bermanfaat bagi manusia baik dari sisi agama ataupun dunia ataukah malah menimbulkan bahaya berupa masyarakat menjadi ketakutan, merasa resah dan sebagainya.
    Oleh karena itu, untuk berita semacam ini Allah berfirman,
    وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الأمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلا قَلِيلا (٨٣ )
    Yang artinya, "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)" (QS an Nisa':83).
    Berdasarkan ayat ini maka jika kita mendapatkan berita yang bisa menimbulkan keresehan atau rasa aman di tengah masyarakat maka kita berkewajiban untuk tidak tergesa-gesa menyebarluaskannya di tengah masyarakat. Kita memiliki kewajiban untuk mengembalikannya kepada rasul yaitu kepada sunah rasul dan mengembalikannya kepada ulil amri yaitu para ulama yang memiliki ilmu, pengetahuan dan pemahaman yang mendalam. Jika memang menyebarkan berita tersebut bermanfaat untuk umat tentu para ulama akan menyarankannya. Jika tidak maka para ulama akan melarang kita untuk memupublikasikannya supaya kita tidak menanggung beban tanggung jawabnya yang berupa menyakiti banyak pihak karena tersebarnya berita tersebut.
    Oleh karena itu terdapat riwayat shahih dari amirul mukminin Ali bin Abi Thalib, beliau mengatakan, "Janganlah kalian menjadi orang-orang yang 'ujulan, madzaayi' dan budzron. Sesungguhnya di belakang kalian terdapat bencana yang menyakitkan".
    Yang dimaksud dengan 'ujulan adalah orang yang suka tergesa-gesa dalam berbagai perkara dan tidak mau bersikap tenang.
    Sedangkan madzayi' adalah orang yang suka dan bersemangat besar untuk menyebarkan berita apapun kondisinya.
    Adapun budzron adalah orang yang menebar perpecahan dan berbagai sebab perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.
    Kesembilan, urgensi berkonsultasi dengan para ulama yang mendalam ilmunya dengan bertanya kepada mereka, sejalan dengan perkataan mereka, memperhatikan wejangan-wejangan mereka dan tidak menentang mereka. Tidak semua orang boleh berbicara tentang masalah agama karena hal itu adalah kewenangan para ulama yang mendalam ilmunya dan benar-benar memahami agama. Merekalah orang-orang yang mengetahui hukum halal dan haram serta mengusai hukum-hukum agama secara umum. Merekalah orang-orang yang menetapkan hukum berdasarkan firman Allah dan sabda rasul-Nya.
    Orang yang paling berani dalam memberi fatwa adalah orang yang paling berani untuk masuk neraka.
    Karenanya pada saat terjadi fitnah (baca: perselisihan paham yang sengit) kita berkewajiban untuk berkonsultasi dengan para ulama, mengambil manfaat dari ilmu mereka dan sejalan dengan perkataan mereka serta tidak berani berbicara dalam bidang yang tidak dikuasai.
    Diantara tanda baik keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan tidak membicarakan bidang yang tidak dikuasai dengan baik. Hal ini dilakukan dalam rangka agar tidak membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
    Dalam sebuah hadits disebutkan, "Siapa yang mengarahkan orang lain pada perkara yang tidak benar maka dosanya itu ditanggung oleh yang mengarahkan".
    Kesepuluh, seorang mukmin itu menyakini bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hamba-Nya, mendengar seruan dan mengabulkan doa mereka, menolong orang yang kesusahan dan menghilangkan kesulitan.
    أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٦٢)
    Yang artinya, "Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)" (QS an Naml:62).
    Seorang mukmin itu yakin bahwa Allah itu dekat dengan-Nya, mendengar doanya, akan mewujudkan harapannya dan memberikan permintaannya. Oleh sebab itu seorang muslim sering mengadu kepada Allah dengan penuh ketulusan dan dengan berulang kali agar kaum muslimin dijauhkan dan dipalingkan dari berbagai fitnah. Serta berdoa agar Allah memberikan untuk negeri kaum muslimin rasa aman, keimanan, keselamatan dan keislaman serta terjaga dari berbagai keburukan dan bencana. Doa adalah kunci segala kebaikan di dunia dan di akherat.
    Kami memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang luhur agar Allah meneguhkan hati kita semua untuk selalu mentaatiNya, melindungi kita semua dari berbagai fitnah yang yang nampak ataupun yang tersembunyi, menjaga agama, keamanan dan keimanan kita. Semoga Allah tidak memasrahkan kita kecuali hanya kepada-Nya dan melindungi kita dari berbagai mara bahaya yang ditimbulkan oleh musuh.
    Ya Allah, kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan mereka.
    Terdapat suatu hadits dalam Sunan Abu Daud bahwa Nabi jika merasa takut dengan sekelompok orang maka beliau akan berdoa, "Ya Allah, kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan mereka".
    Yang bisa kami sampaikan adalah apa yang telah kalian dengar. Aku memohon ampunan untukku dan kalian serta seluruh kaum muslimin dari seluruh dosa.
    Mohonlah ampunan kepada-Nya niscaya Dia akan mengampuni kalian sesungguhnya Dia maha pengampun lagi maha penyayang.
    Khutbah Kedua
    Segala puji itu milik Allah. Dialah dzat yang memiliki kebaikan yang sangat besar dan anugrah serta kedermawanan yang sangat luas.
    Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tanpa ada sekutu baginya.
    Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan semua shahabatnya.
    Wahai hamba-hamba Allah, bertakwalah kalian kepada Allah. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan melindunginya dan membimbingnya untuk melakukan yang terbaik dalam masalah agama dan dalam masalah dunia.
    Ketahuilah bahwa takwa adalah asas keselamatan dalam menghadapi berbagai fitnah, jalan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan akherat.
    Ketika terjadi fitnah di zaman tabiin sebagian orang menemui Thalq bin Habib lantas bertanya kepadanya, "Bagaimana cara melindungi diri dari fitnah dan menyelamatkan diri dari keburukan fitnah?"
    Thalq mengatakan, "Lindungilah diri kalian dari fitnah ini dengan bertakwa kepada Allah".
    Mereka bertanya, "Tolong jelaskan kepada kami apa itu takwa!".
    Beliau mengatakan, "Bertakwa kepada Allah adalah menjalankan ketaatan kepada Allah dengan dasar iman kepada Allah karena mengharap pahala dari Allah serta meninggalkan berbagai bentuk maksiat kepada Allah dengan dasar iman kepada Allah karena merasa takut dengan siksa-Nya".
    Betapa agungnya jalan takwa. Betapa mulia pengaruhnya. Betapa banyak manfaat takwa bagi pemiliknya di dunia dan di akherat.
    Hendaknya kita hadapi berbagai fitnah dengan bertakwa kepada Allah. Caranya kita berkomitmen untuk mentaati-Nya, rutin beribadah kepada-Nya dan kita jauhi berbagai kemaksiatan agar dijaga, dibantu dan ditolong oleh Allah.
    Moga Allah menjadikan kita semua sebagai bagian dari orang-orang yang bertakwa dan melindungi kita semua dari segala keburukan dan mala petaka. Sungguh Dia adalah maha mendengar dan maha mengabulkan doa.
    Hendaknya kalian mengucapkan sholawat dan salam untuk Muhammad bin Abdillah sebagaimana yang Allah perintahkan dalam kitab-Nya
    إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
    Yang artinya, "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya" (QS al Ahzab:56).
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang bershalawat untukku sekali maka Allah akan bershalawat untuknya sebanyak sepuluh kali".
    Ya Allah, berikanlah shalawatMu untuk Muhammad dan untuk keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu maha terpuji dan maha agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi berkah untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu maha terpuji dan maha agung.
    Ya Allah berikan ridhoMu untuk empat khulafaur rasyidin yang mendapatkan hidayah yaitu Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Demikian pula ya Allah berikanlah ridhoMu untuk semua shahabat dan tabiin serta semua orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat nanti. Demikian juga berikanlah ridhoMu untuk kami dengan anugrah, kemurahan dan kebaikanMu, wahai zat yang maha pemurah.
    Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin.
    Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin.
    Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan para pelakunya, hancurkanlah para musuh agama dan lindungilah daerah kaum muslimin wahai pemilik semesta alam.
    Ya Allah, tolonglah orang yang menolong agama-Mu.
    Ya Allah, tolonglah orang yang menolong agama-Mu.
    Ya Allah, tolonglah orang yang menolong agama-Mu.
    Ya Allah tolonglah saudara-saudara kami, kaum musliman yang berjihad di jalan-Mu yang berada di semua tempat.
    Ya Allah, tolonglah mereka dengan pertolongan yang kuat.
    Ya Allah kuatkanlah mereka dengan bantuan-Mu dan jagalah mereka dengan penjagaan-Mu, lindungilah mereka dengan perlindungan dan perhatian-Mu, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
    Ya Allah bereskanlah musuh-musuh agama karena mereka tidak akan mampu mengalahkan-Mu.
    Ya Allah cabik-cabiklah mereka sehancur-hancurnya.
    Ya Allah, buatlah hati mereka berselisih dan cerai beraikan persatuan di antara mereka dan timbulkanlah rasa takut di hati mereka, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
    Ya Allah, kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan mereka.
    Ya Allah, berikanlah rasa aman untuk kami di negeri kami sendiri dan perbaikilah para penguasa dan pemimpin kami.
    Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami adalah orang yang merasa takut dan bertakwa kepada-Mu serta mengikuti ridho-Mu wahai pemilik alam semesta.
    Ya Allah, berilah taufik kepada penguasa kami untuk melakukan apa yang Kau cintai dan Kau ridhoi, bantulah mereka untuk melakukan kebaikan dan ketakwaan, bimbinglah perkataan dan tindak tanduk mereka, berilah mereka kesehatan badan dan afiat, berikanlah untuk mereka para pembisik yang baik dan yang menghendaki kebaikan untuknya, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
    Ya Allah berikan taufik-Mu kepada semua penguasa kaum muslimin agar mengamalkan kitab-Mu dan mengikuti sunah Nabi-Mu, Muhammad – shallallahu 'alaihi wa sallam- dan jadikanlah mereka wujud kasih sayang-Mu untuk hamba-hamba-Mu yang beriman.
    Ya Allah, berilah mereka pemikiran yang benar dan perkataan yang tepat yang bermanfaat untuk Islam dan kaum muslimin, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
    Ya Allah, berikanlah kepada jiwa kami ketakwaan. Sucikanlah jiwa kami. Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikan jiwa karena Engkau adalah zat yang mengatur jiwa manusia.
    Ya Allah, perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan hidup kami. Perbaikilah dunia kami karena di sanalah kami hidup. Perbaikilah akherat kami karena ke sanalah kami akan kembali. Jadikanlah hidup kami di dunia ini sebagai tambahan kebaikan untuk kami dan jadikanlah kematian sebagai sarana istirahat kami dari berbagai keburukan.
    Ya Allah perbaikilah hubungan di antara kami, satukanlah hati kami dan tunjukilah kami jalan-jalan menuju keselamatan, keluarkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.
    Berkahilah pendengaran kami, penglihatan kami, istri-istri kami, harta kami, anak keturunan kami dan jadikanlah kami orang-orang yang diberkahi dimana saja kami berada.
    Ya Allah, ampunilah seluruh dosa kami baik yang kecil apalagi yang besar, yang dahulu ataupun belakangan, yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan.
    Ya Allah, ampunilah apa yang telah kami lakukan dan apa yang belum kami lakukan, apa yang kami lakukan dengan sembunyi-sembunyi maupun yang kami lakukan dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih tahu dari pada kami. Engkaulah yang memajukan dan Engkaulah yang mengundurkan. Tiada sesembahan yang pantas disembah melainkan diri-Mu.
    Ya Allah, ampunilah dosa orang yang punya dosa di antara kaum muslimin, terimalah taubat dari orang-orang yang bertaubat.
    Ya Allah hilangkanlah kesusahan orang yang susah dan penderitaan orang-orang yang menderita, lunasilah hutang dari orang-orang yang berhutang serta sembuhkanlah orang-orang yang sakit di antara kami dan semua kaum muslimin yang sakit.
    Ya Allah kami memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, terjaganya kehormatan dan kecukupan rizki.
    Ya Allah, kami memohon kepada-Mu hidayah dan tindak tanduk yang benar.
    Ya Allah, kami memohon perlindungan dengan ridho-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu, dengan-Mu dari-Mu. Kami tidak mampu menyanjung-Mu sebagaimana sanjungan yang Kau berikan untuk diri-Mu sendiri.
    Ya Allah sesungguhnya kami memohon ampun kepadaMu. Sungguh Engkau adalah maha pengampun. Oleh karena itu turunkanlah hujan yang deras kepada kami.
    Ya Allah turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami.
    Ya turunkanlah hujan yang manfaat, berlimpah dan penuh kebaikan kepada kami. Janganlah Kau turunkan hujan yang membahayakan kami baik di masa sekarang ataupun di masa yang akan datang.
    Ya Allah suburkan hati kami dengan iman dan suburkanlah negeri kami dengan hujan.
    Ya Allah turunkan hujan untuk kami dan janganlah Kau jadikan kami sebagai orang-orang yang berputus asa.
    Ya Allah turunkan hujan untuk kami dan janganlah Kau jadikan kami sebagai orang-orang yang berputus asa.
    Ya Allah, janganlah Kau hukum kami disebabkan perbuatan orang-orang yang usil di antara kami.
    Ya Allah, kabulkanlah doa kami, wujudkanlah harapan kami dan berikanlah apa yang menjadi permintaan kami, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
    Bukankah Engkau telah berfirman,
    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (١٨٦)
    Yang artinya, "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran" (QS al Baqarah:186).
    Ya Allah, kami telah beriman dan kami telah memenuhi perintah-Mu.
    Ya Allah turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami.
    Ya Allah berilah kenikmatan dari kami, janganlah Kau cegah kami dari kenikmatan, tambahilah nikmat untuk kami dan janganlah Kau kurangi, utamakanlah kami dan janganlah Kau utamakan orang lain dari pada kami.
    Seruan kami yang terakhir adalah ucapan alhamdu lillahi rabbil 'alamin.
    Moga Allah memuji, memberi keselamatan, keberkahan dan nikmat untuk hamba Allah dan utusanNya yaitu nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh shahabatnya.
    Khutbah Jum'at Syaikh ‘Abdur Rozaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr, tanggal 18 Muharram 1424 H
    Catatan:
    Yang dimaksud dengan istilah fitnah dalam hal ini adalah makna fitnah dalam bahasa Arab yang bisa berarti ujian berupa musibah, kerusuhan dan perselisihan yang tajam di tengah-tengah masyarakat. Ini semua tergantung konteks kalimat yang ada.
    Penerjemah: Ustadz Aris Munandar
    Artikel www.muslim.or.id