Kamis, 31 Desember 2009

Mari Sejenak Berbicara Tentang Zodiak

Ramalan Anda minggu ini:
Zodiak: Aquarius
Pekerjaan: Mulai menjalankan pekerjaan yang tertunda.
Asmara: Patah semangat dan jenuh.
Keuangan: Rezeki yang diperoleh ternyata tidak sebanding dengan usaha yang anda lakukan.

Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, tulisan kami di atas sama sekali bukan bermaksud untuk menjadikan website ini sebagai website ramalan bintang, akan tetapi tulisan di atas merupakan kutipan dari sebuah website yang berisi tentang ramalan-ramalan nasib seseorang berdasarkan zodiak. Ya, ramalan zodiak atau yang biasa dikenal dengan ramalan bintang sudah menjadi “gaya hidup” modern anak muda sekarang. Terlebih khusus lagi bagi para pemudi (bahkan muslimah). Namun, alangkah baiknya apabila kita meninjau ramalan bintang ini berdasarkan syariat islam.

Rabu, 30 Desember 2009

10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sext
ilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
"Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, 'Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.'"[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan ('ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta', komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, "Yang disebut 'ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.

Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid'ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir."[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
"Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, "Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?" Beliau menjawab, "Selain mereka, lantas siapa lagi?"[4]
Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
"Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya." Kami (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab, "Lantas siapa lagi?" [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, "Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro' (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini."[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma').[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. "Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya", demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, "Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik."
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas'ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas'ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
"Demi Allah, wahai Abu 'Abdurrahman (Ibnu Mas'ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan."
Ibnu Mas'ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya." [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma').
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, "Adapun memberi ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, 'Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu', atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya." Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lai
nnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta'ala."[10]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na'udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, "Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat."[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, "Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa)."[12]
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir."[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam."[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo'a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya."[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, "Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!"[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
"Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian."[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain."[18]
Ibnu Baththol mengatakan, "Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, "Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut"."[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (Qs. Al Isro': 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, "Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas mengatakan, "Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar." Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan)." Qotadah mengatakan, "Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan."[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
"Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya." [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, "(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya."[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta'ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
"Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?" (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, "Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia."[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
"Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali." (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta', 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi' Al Ifta'.
[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.
[5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa'id Al Khudri.
[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobiy, cetakan kedua, 1392.
[7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho' (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa'ul Gholil no. 1269.
[8] Lihat penukilan ijma' (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho' Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).
[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.
[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad
[12] Al Kaba'ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al 'Ilmiyyah.
[13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574
[14] HR. Muslim no. 1163
[15] HR. Bukhari no. 568
[16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[17] HR. Muslim no. 6925
[18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41
[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah
[20] Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro' ayat 26-27
[21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[22] Al Fawa'id, hal. 33
[23] Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/manhaj/10-kerusakan-dalam-perayaan-tahun-baru.html

Selasa, 29 Desember 2009

Cinta Sepanjang Masa

Ia adalah wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya. Panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati sang suami. Bahkan sang suami terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. (Mazin bin Abdul Karim Al Farih  dalam kitabnya Al Us ratu bilaa Masyaakil)
Suatu hari istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain (yakni ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha) berkata, “Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebutnya.” (HR. Bukhari)
Ya, dialah Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushai. Dialah wanita yang pertama kali dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersamanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membina rumah tangga harmonis yang terbimbing dengan wahyu di Makkah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikah dengan wanita lain sehingga dia meninggal dunia.
Saat menikah, Khadijah radhiyallahu ‘anha berusia 40 tahun sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 25 tahun. Saat itu ia merupakan wanita yang paling terpandang, cantik dan sekaligus kaya. Ia menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tak lain karena mulianya sifat beliau, karena tingginya kecerdasan dan indahnya kejujuran beliau. Padahal saat itu sudah banyak para pemuka dan pemimpin kaum yang hendak menikahinya.
Ia adalah wanita terbaik sepanjang masa. Ia selalu memberi semangat dan keleluasaan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencari kebenaran. Ia sendiri yang menyiapkan bekal untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau menyendiri dan beribadah di gua Hira’. Seorang pun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama, “Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih) (Mazin bin Abdul Karim Al Farih  dalam kitabnya Al Usratu bilaa Masyaakil)
Pun, saat suaminya menerima wahyu yang kedua berisi perintah untuk mulai berjuang mendakwahkan agama Allah dan mengajak pada tauhid, ia adalah wanita pertama yang percaya bahwa suaminya adalah utusan Allah dan kemudian menyatakan keislamannya tanpa ragu-ragu dan bimbang sedikit pun juga.
Khadijah termasuk salah satu nikmat yang Allah anugerahkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mendampingi beliau selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau pada saat-saat yang kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, juga rela menyerahkan diri dan hartanya pada beliau. (Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury di dalam Sirah Nabawiyah)
Suatu kali ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau menyebut-nyebut Khadijah, “Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita lain selain Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Khadijah itu begini dan begini.” (HR. Bukhari)
Dalam riwayat Ahmad pada Musnad-nya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini” adalah sabda beliau, “Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang mengharamkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezeki berupa anak darinya.” (Mazin bin Abdul Karim Al Farih  dalam kitabnya Al Usratu bilaa Masyaakil)
Karenanya saudariku muslimah, jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam mencintai dan menegakkan agama Allah, sertailah dia dalam suka dan dukanya. Jadilah engkau seperti Khadijah hingga engkau kelak mendapatkan apa yang ia dapatkan. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Jibril mendatangi nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, inilah Khadijah yang datang sambil membawa bejana yang di dalamnya ada lauk atau makanan atau minuman. Jika dia datang, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-nya, dan sampaikan kabar kepadanya tentang sebuah rumah di surga, yang di dalamnya tidak ada suara hiruk pikuk dan keletihan.”
Saudariku muslimah, maukah engkau menjadi Khadijah yang berikutnya?
Maraji:
  1. Rumah Tangga tanpa Problema (terjemahan dari Al Usratu bilaa Masyaakil) karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih
  2. Sirah Nabawiyah (terj) karya Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury
  3. Al Quran dan Terjemahnya
***
Penyusun: Ummu Abdirrahman
Muroja’ah: ustadz Abu Salman
Artikel www.muslimah.or.id
Article taken from Muslimah.or.id - http://muslimah.or.id
URL to article: http://muslimah.or.id/kisah/cinta-sepanjang-masa.html

Senin, 28 Desember 2009

Perayaan Tahun Baru

Penulis: Ummu Sufyan & Abu Muhammad
Muroja’ah: Ust. Subkhan Khadafi, Lc.
Tatkala lembaran kalender tinggal tersisa 1 lembar saja, dan angka-angka di dalamnya sudah berkepala dua, kebanyakan orang mulai sibuk mempersiapkan gegap gempita datangnya tahun baru masehi. Penjaja terompet bertebaran di pinggir-pinggir jalan. Toko-toko dan pusat perbelanjaan saling bersaing dengan membandrol diskon besar-besaran khusus tahun baru. Lalu, bagaimana islam memandang perayaan tahun baru ini?

Telah diketahui semua orang bahwa perayaan tahun baru masehi bukanlah kebudayaan islam. Bahkan kebudayaan ini berasal dari kebudayaan non muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya untuk, meninggalkan dan menjauhi perayaan-perayaan terutama yang berulang pada setiap tahunnya (’Ied) yang berasal dari non muslim. Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, “Dua hari untuk apa ini ?” Mereka menjawab, “Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah.” Lantas beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik da ri keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (HR. Abu Dawud)
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka.” (Lihat ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarah hadits no. 3512)
Kemudian Allah juga mengisyaratkan hal yang sama. Allah Ta’ala menjelaskan ciri-ciri ‘Ibadur Rahman (hamba-hamba Allah yang beriman):
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
Artinya:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Qs. Al-Furqan: 72)
Sebagian ulama seperti Rabi’ bin Annas rahimahullah menafsirkan الزور (az zuur) pada ayat diatas dengan “hari-hari besar kaum musyrikin” (Lihat Mukhtashor Al Iqtidho‘)
Maka, sikap hamba-hamba Allah yang beriman terhadap perayaan orang-orang non muslim adalah tidak mengikutinya, namun berlalu saja dengan penuh kemuliaan sebagai seorang muslim. Maka juga termasuk  bentuk merayakan seperti menghadiri,  atau minimal hanya membeli terompet saja untuk merayakannya, hal ini bertentangan dengan ayat diatas dan patut diragukan keimanannya.
Islam Melarang Tabdzir
Dalam merayakan tahun baru, tentu ada biaya yang dikeluarkan. Bahkan, sampai-sampai ada yang menghabiskan uang 1 sampai 2 milyar hanya untuk mengadakan acara peringatan pergantian tahun!?! Padahal acara tersebut tidak memiliki manfaat yang begitu berarti, baik untuk kebutuhan duniawi apalagi kebutuhan ukhrowi. Maka acara seperti ini dalam syariat islam dinilai sebagai acara yang sia-sia saja. Sehingga menghamburkan banyak harta dalam acara seperti ini adalah termasuk menyia-nyiakan harta, atau disebut juga tabdzir, Allah melarang perbuatan tersebut dan mengecam pelakunya yang disebut mubadzir.
Allah Ta’ala berfirman:
إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين وكان الشيطان لربه كفورا
Artinya:
“Sesungguhnya para mubadzir (pemboros) itu adalah saudara-saudara dari setan. Dan setan itu adalah makhluk yang ingkar terhadap Rabb-nya.” (Qs. Al Isra: 27)
Allah Ta’ala tidak mencintai orang-orang yang memboroskan harta. Sedangkan uang yang digunakan untuk perayaan tahun baru adalah termasuk perkara membuang-buang harta. Maka seorang muslim yang baik tidak akan mau dengan mudah membuang-buang harta hanyanya untuk perayaan semacam ini yang sama sekali tidak akan menambah kemuliaannya di dunia maupun di akhirat.
Islam Melarang Bergadang Tanpa Manfaat
Pada malam tahun baru, kebanyakan orang akan menunda jam tidur mereka demi menunggu hingga pukul 12 malam, dimana terjadi pergantian tahun masehi. Mereka isi waktu tersebut dengan bersenang-senang, ngobrol, konvoi keliling kota, dan banyak hal yang tidak bermanfaat yang dilakukan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci ngobrol-ngobrol atau kegiatan tak berguna lainnya yang  dilakukan setelah selesai shalat isya. Jika tidak ada kepentingan, Rasulullah menganjurkan untuk langsung tidur, agar dapat bangun di malam hari untuk beribadah.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada kami tercelanya mengobrol sesudah shalat ‘lsya.’” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Islam sebagai agama yang penuh rahmah, melarang umatnya untuk bergadang tanpa manfaat. ‏
Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengobrol (pada malam hari) kecuali dua orang; Orang yang akan shalat atau musafir.” (HR. Ahmad)
Maka orang yang begadang, menghabiskan malamnya  untuk menunggu dan menikmati tahun baru, telah melanggar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas. Dengan begadang, mereka melalaikan shalat malam, berdzikir pada Allah Ta’ala, di pagi hari pun kesiangan dan telat melaksanakan sholat shubuh. Sungguh, banyak sekali kerugian akibat dari mengikuti perayaan tahun baru ini.
Sedikit uraian diatas semoga dapat dijadikan sebagai renungan bagi kita untuk berpikir seribu kali sebelum mengikuti dan menghadiri acara perayaan tahun baru. Karena selain terdapat larangan untuk mengikutinya, juga terdapat kerugian yang besar akibat dari mengikutinya. Wallahu’alam.

***
Artikel www.muslimah.or.id
Article taken from Muslimah.or.id - http://muslimah.or.id
URL to article: http://muslimah.or.id/manhaj/perayaan-tahun-baru.html

Bagaimanakah Kita Menyikapi Tahun Baru Masehi?

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyong song tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?
Bolehkah Merayakannya?
Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.
Keburukan yang Ditimbulkan
Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:
  1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
  2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
  3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
  4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. Wallahu a’lam…
***
Penulis: A. Akadhinta
Artikel www.muslimah.or.id
Article taken from Muslimah.or.id - http://muslimah.or.id
URL to article: http://muslimah.or.id/manhaj/menyikapi-tahun-baru-masehi.html

Minggu, 27 Desember 2009

Bahaya Menyerupai Orang Kafir

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kami memujinya. Kami memohon pertolongan kepada-Nya. Kami juga memohon ampunan dan bertaubat kepadaNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa kami dan keburukan amal perbuatan kami.

Barang siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Demikian pula, barang siapa yang Allah sesatkan maka tiada satupun yang bisa memberi hidayah kepadanya.

Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tanpa ada sekutu baginya. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya.

Beliau adalah manusia yang Allah beri amanah untuk mendapatkan wahyu. Dialah yang menyampaikan syariat Allah kepada seluruh manusia.

Semoga Allah memuji dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan seluruh shahabatnya.

Wahai orang-orang yang beriman, wahai hamba-hamba Allah bertakwalah kalian kepada Allah. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan menjaga dan membimbingnya untuk melakukan hal yang terbaik baik dalam masalah dunia ataupun masalah agama.

Wahai hamba-hamba Allah, kita adalah sebuah umat yang Allah muliakan dengan Islam. Allah telah memberikan hidayah kepada kita untuk mengikuti makhluk yang terbaik, semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan untuknya. Allah telah memberi hidayah kepada kita untuk memeluk agama dan jalan yang lurus. Sebuah jalan yang akan mengantarkan pelakunya menuju surga yang penuh dengan kenikmatan.

Wahai hamba-hamba Allah, pada mulanya agama Islam itu asing di tengah-tengah banyak orang. Dahulu manusia berada dalam lautan kebodohan dan kesesatan. Mereka tidak bisa membedakan antara kebaikan dan kemungkaran, kebenaran dan kebatilan serta antara petunjuk dengan kesesatan. Setelah itu, Allah memberi anugrah kepada manusia dengan diutusnya Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam-sebagai pemberi kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan pemberi kabar ancaman bagi orang-orang kafir serta pemberi petunjuk menuju jalan Allah yang lurus. Dengan dirinya Allah bukakan mata hati orang-orang yang buta. Dengan dirinya, Allah selamatkan manusia dari kebodohan. Dengan diangkatnya dirinya sebagai nabi dan rasul, Allah terangi jalanNya yang lurus sehingga nampak jelas bagi semua orang.

Tidak ada satupun kebaikan kecuali telah beliau tunjukkan kepada umatnya. Demikian pula, seluruh keburukan telah beliau ingatkan agar tidak dikerjakan oleh umatnya.

Dalam hadits yang shahih, beliau bersabda,

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

"Pada awalnya Islam itu asing dan Islam akan kembali asing sebagaimana pada awalnya. Sungguh beruntunglah orang-orang yang asing." (HR Muslim no 389 dari Abu Hurairah)

Artinya banyak orang yang mengingkari kebenaran ajaran Islam. Manusia tidak mengenalinya karena hati mereka penuh dengan kesesatan dan waktu mereka itu penuh dengan kebodohan. Mereka tidak mengetahui agama yang benar. Mereka tidak bisa membedakan antara kebenaran dengan kebatilan, antara petunjuk dengan kesesatan.

Setelah itu, dalam hadits di atas Nabi menceritakan bahwa Islam akan kembali asing sebagaimana pada awalnya.

Wahai hamba-hamba Allah, hal ini terjadi ketika ajaran Islam mulai lenyap dikarenakan banyak orang itu tidak lagi mengenal Islam.

Hal ini menunjukkan bahwa hati dan jiwa itu bisa berubah. Banyak orang yang tidak mengenal ilmu agama dan memahami aturan-aturan Allah. Pada saat itu keadaan hati dan jiwa manusia telah jauh berubah disebabkan hati penuh dengan kebodohan terhadap agama dan jauh dari Allah.

Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al Mu'jam dengan sanad yang shahih, Nabi bersabda, "Pada suatu saat nanti manusia akan mengalami suatu masa. Hati kaum muslimin pada saat itu tidak ubahnya dengan hati orang-orang yang ajam (baca: kafir)".

Wahai hamba-hamba Allah yang dimaksud dengan ajam dalam hadits ini adalah musuh-musuh Islam baik Yahudi, Nasrani ataupun yang lainnya. Merekalah orang-orang yang kafir dan sesat.

Wahai hamba-hamba Allah, isi hati mereka hanya kesesatan dan kebatilan.
Dalam hadits ini, Nabi menceritakan bahwa pada suatu saat nanti, manusia akan mengalami suatu masa. Hati kaum muslimin pada saat itu serupa dengan hati orang-orang kafir. Ini disebabkan kaum muslimin tidak lagi mengenal agamanya, kebodohan terhadap agama itu tersebar luas dan kaum muslimin cenderung untuk menyerupai dan membebek dengan orang-orang kafir dalam masalah hari-hari perayaan, adat istiadat, pakaian dan semua hal yang identik dengan orang kafir. Ini adalah keadaan yang sangat menyakitkan.

Wahai hamba-hamba Allah seorang muslim yang taat akan menyelamatkan dirinya dari penyakit berkiblat kepada orang kafir dalam semua hal atau ternoda dengan penyakit ini meskipun sedikit. Semoga Allah menjaga kita semua.

Wahai hamba-hamba Allah, dalam Shahih Bukhari dan Muslim terdapat sebuah hadits dari Abu Said al Khudri dari Nabi. Beliau bersabda,

لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ

"Sungguh kalian akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam lobang biawak gurun tentu kalian akan mengikutinya."

Berita yang Nabi sampaikan dalam hadits ini mengandung makna peringatan agar tidak melakukan hal tersebut (baca: menyerupai perilaku orang kafir) dan larangan agar tidak terjerumus dalam kebinasaan itu yaitu mengikuti jejak orang kafir.

Wahai hamba-hamba Allah, menjadi kewajiban setiap muslim yang mendengar dan hafal hadits di atas untuk ekstra waspada dan hati-hati jangan sampai membebek orang kafir dan menyerupai perilaku musuh-musuh Islam.

Kewaspadaan ini perlu semakin ditingkatkan di zaman ini. Karena pada zaman ini adat istiadat orang kafir, ritual keagamaan dan perilaku mereka dapat diakses dengan demikian mudah. Budaya dan berbagai perilaku orang kafir yang tidak berdasar ilmu dengan demikian mudah masuk ke tengah-tengah rumah kaum muslimin melalui siaran televisi, internet dan majalah-majalah picisan.

Wahai hamba-hamba Allah, inilah awal dari timbulnya kerusakan pemikiran dan akal sehat, rusaknya agama dan dekadensi moral. Banyak kaum muslimin yang menyerupai berbagai perilaku orang kafir, padahal dalam hadits yang shahih Nabi bersabda,

"Barang siapa yang menyerupai sekelompok orang maka dia adalah bagian dari mereka."

Wahai hamba-hamba Allah, inilah musibah besar yang menimpa orang yang menyerupai orang-orang kafir.

Siapa saja yang menyerupai orang kafir hingga akhir hidupnya maka Allah akan membangkitkannya bersama orang-orang kafir.

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ

Yang artinya, "(kepada Malaikat diperintahkan): Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka." (Qs. Ash Shaffat: 22)

Yang dimaksud dengan azwajahum dalam ayat di atas menurut penjelasan sejumlah pakar tafsir adalah orang-orang yang semisal dengan mereka.

Artinya setiap orang akan dibangkitkan bersama dengan orang-orang yang memiliki amal yang serupa dengan dirinya.

Allah juga berfirman,

وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ

Yang artinya, "Dan jika jiwa-jiwa dipasangkan." (Qs. at Takwir: 7)

Beberapa pakar tafsir menjelaskan ayat ini dengan mengatakan bahwa pada hari Kiamat manusia akan dibangkitkan bersama dengan orang-orang yang memiliki amal semisal dengannya.

Wahai hamba-hamba Allah, siapakah orang yang rela untuk dibangkitkan pada hari Kiamat nanti bersama dengan orang kafir yang penuh lumuran dosa atau bersama pelaku maksiat yang binasa. Dia akan dibangkitkan bersebelahan dengan orang kafir disebabkan kagum, membebek dan menyerupai orang kafir.

Wahai hamba-hamba Allah, musibah besar telah menimpa banyak pemuda ataupun pemudi kaum muslimin dikarenakan mereka menyerupai orang kafir dalam berpakaian. Mereka menyerupai semua mode pakaian yang berasal dari orang kafir. Jika ada mode baru yang muncul mereka langsung memakainya. Bahkan menurut sebagian kalangan mengikuti perkembangan mode pakaian orang kafir dan tradisi mereka adalah sebuah kebutuhan hidup yang sangat vital dan suatu hal yang tidak bisa lepas dari bagian hidup seseorang. Oleh karena itu mereka mengikuti perkembangan mode dengan sangat detail.

Wahai hamba-hamba Allah, demi Allah adalah sebuah musibah besar ketika kita saksikan ada sebagian generasi muda Islam yang menjadikan bagian depan atau bagian belakang badan sebagai sarana mempromosikan orang kafir atau ahli maksiat dengan mengenakan pakaian yang bergambar orang kafir. Pakaian sebagian pemuda Islam menjadi wahana promosi orang-orang kafir dan para ahli maksiat.

Bagian depan atau punggung sebagian pemuda berisikan gambar orang kafir atau tertuliskan padanya nama orang kafir dan keterangan tentang siapakah jati dirinya. Bahkan sebagian orang tidak mau peduli meski ada salib di pakaiannya. Dia beli pakaian yang ada gambar salib yang merupakan ciri khas orang Nasrani.

Di mana akal kita? Di mana kecemburuan kita dengan agama? Di mana kejantanan kita? Di mana prinsip kita untuk mengikuti agama? Di mana kewaspadaan kita terhadap orang-orang kafir?

Wahai hamba-hamba Allah, di sini nampaklah dengan jelas betapa besar tanggung jawab para pedagang dan penjual pakaian. Hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dengan melindungi pemuda kaum muslimin dan para muslimah.

Sampai-sampai saat ini seorang ayah yang perhatian dengan agama anaknya atau seorang menginginkan kebaikan untuk istri dan anak perempuannya menjumpai kesulitan untuk mendapatkan pakaian yang mencerminkan rasa malu. Dia tidak akan mendapatkan jenis pakaian yang dia cari kecuali dengan susah payah karena sangat langka di pasaran. Ini dikarenakan orang demikian terpesona dengan pakaian yang tidak mencerminkan rasa malu dan manusia demikian semangat untuk menyerupai orang kafir.

Kewajiban kita bersama, wahai hamba-hamba Allah, untuk merasa mulia dengan agama yang telah kita anut, berpegang teguh dengan etika Islam serta melestarikan kejantanan dan ciri khas kita, kaum muslimin. Kita berkewajiban untuk menjauhi berbagai sumber bencana dan hobi menyerupai orang kafir yang hanya mengantarkan kita kepada kebinasaan di dunia dan di akherat.

Ya Allah, kami berdoa kepada-Mu dengan menggunakan nama-nama-Mu yang sangat indah dan sifat-sifat-Mu yang luhur agar Kau bangunkan hati kami dari tidur panjangnya dan Kau hidupkan kembali jiwa-jiwa kami, wahai dzat yang memiliki keagungan dan kemulian.Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami jalan-Mu yang lurus dan selamatkanlah kami semua beserta anak dan istri kami dari penyakit menyerupai musuh-musuh Allah wahai dzat yang memiliki keagungan dan kemulian. Sesungguhnya Engkau adalah dzat yang mendengar doa dan tempat menggantungkan harapan. Cukuplah Engkau bagi kami dan Engkau adalah sebaik-baik pelindung.

Khutbah Kedua

Segala puji itu milik Allah. Dialah dzat yang memiliki kebaikan yang sangat besar dan anugrah serta kedermawanan yang sangat luas.

Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tanpa ada sekutu baginya.

Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan semua shahabatnya.

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya hati itu jika sudah kehilangan cahaya karena menjauhi sumber cahaya untuk hati yaitu al Qur'an dan sunnah Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- maka hati tersebut akan benar-benar gelap. Sehingga hati tidak lagi bisa melihat kebenaran dan petunjuk. Bahkan kebenaran dan petunjuk terlepas dari hati sedikit demi sedikit.

Oleh karena itu seorang muslim yang baik perlu meminta kepada Allah agar Allah menyelamatkan hatinya dari berbagai godaan dan melindungi hatinya dari berbagai sumber kebinasaan.

Terdapat dalam hadits yang shahih dalam sebuah doa agung yang Nabi ajarkan setiap muslim untuk berdoa dengannya. Doa tersebut adalah, "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemungkaran akhlak, hawa nafsu dan penyakit."

Doa ini menyebutkan beragam jenis kemungkaran yaitu kemungkaran akhlak, kemungkaran hawa nafsu dan kemungkaran penyakit. Berbagai kemungkaran ini jika menodai dan melumuri hati dan jiwa akan menyebabkan hati menjadi buta sehingga tidak bisa melihat berbagai hal sebagaimana senyatanya sehingga hati terjerumus dalam berbagai kegelapan kesesatan.

Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk mengendalikan jiwa kita dengan penuh kesungguhan dan keseriusan untuk mengikuti sunnah Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan menjauhi berbagai hal yang tidak akan mengantarkan pelakunya kecuali ke dalam kebinasaan di dunia dan akherat.

Wahai hamba-hamba Allah, orang yang benar-benar cerdas adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya lalu mempersiapkan amal untuk paska kematian. Sedangkan orang yang benar-benar tidak berdaya adalah orang yang memperturutkan keinginan hawa nafsunya namun dia menggantungkan berbagai angan kosong kepada Allah.

Ketahuilah bahwa perkataan yang paling benar adalah firman Allah sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Sejelek-jelek perkara dalam agama adalah perkara yang baru. Perkara baru dalam agama itulah yang disebut bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan.
Hendaklah kalian bershalawat untuk Muhammad bin Abdillah sebagaimana perintah yang Allah berikan kepada kalian dalam firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Yang artinya, "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (Qs. al Ahzab: 56)

Nabi bersabda, "Barang siapa yang bershalawat untukku sekali maka Allah akan bershalawat untuknya sebanyak sepuluh kali."

Ya Allah, berikanlah shalawatMu untuk Muhammad dan untuk keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu maha terpuji dan maha agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi berkah untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu maha terpuji dan maha agung.

Ya Allah berikan ridho-Mu untuk empat khulafaur rasyidin yang mendapatkan hidayah yaitu Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Demikian pula ya Allah berikanlah ridho-Mu untuk semua shahabat dan tabiin serta semua orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat nanti. Demikian juga berikanlah ridho-Mu untuk kami dengan anugrah, kemurahan dan kebaikan-Mu, wahai zat yang maha pemurah.

Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan orang-orang musyrik serta hancurkanlah semua musuh-musuh agama.

Ya Allah bimbinglah penguasa kami untuk meniti hidayah-Mu dan jadikanlah amalnya adalah amal yang kau ridhoi.

Ya Allah bimbinglah semua penguasa kaum muslimin agar mau mengamalkan kitabMu dan mengikuti sunnah nabi-Mu -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

Ya Allah, berikanlah kepada jiwa kami ketakwaan. Sucikanlah jiwa kami. Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikan jiwa karena Engkau adalah zat yang mengatur jiwa manusia.

Ya Allah, bantulah kami dan jangan kau bantu orang yang akan menyusahkan kami. Berilah kemenangan kepada kami dan jangan kau menangkan musuh-musuh kami. Buatlah maker untuk menolong kami dan janganlah Engkau membuat makar untuk mencelakakan kami.

Berilah petunjuk kepada kami dan mudahkanlah hidayah untuk kami. Tolonglah kami untuk menghadapi orang-orang yang menzalimi kami.

Ya Allah jadikanlah kami orang yang bersyukur dan gemar mengingat-Mu, orang yang gemar bertaubat, taat dan khusyu kepada-Mu.

Ya Allah, terimalah taubat kami, cucilah dosa-dosa kami, berilah petunjuk untuk hati kami, jagalah lisan kami dan hilangkanlah dendam dan dengki dari hati kami.
Ya Allah, perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan hidup kami. Perbaikilah dunia kami karena di sanalah kami hidup. Perbaikilah akherat kami karena ke sanalah kami akan kembali. Jadikanlah hidup kami di dunia ini sebagai tambahan kebaikan untuk kami dan jadikanlah kematian sebagai sarana istirahat kami dari berbagai keburukan.

Ya Allah ampunilah dosa kami, dosa orang tua kami dan dosa seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan dan seluruh orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia.

Ya Allah, ampunilah seluruh dosa kami baik yang kecil apalagi yang besar, yang dahulu ataupun belakangan, yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan.

Ya Allah, ampunilah perbuatan yang telah kami lakukan ataupun yang belum kami lakukan, yang kami lakukan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan dan segala dosa yang Engkau ketahui dan tidak kami ketahui. Engkaulah yang memajukan dan Engkaulah yang mengundurkan. Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan diri-Mu.

Ya Allah sesungguhnya kami memohon ampun kepadaMu. Sungguh Engkau adalah maha pengampun. Oleh karena itu turunkanlah hujan yang deras kepada kami.

Ya Allah turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami.

Ya Allah, kami berdoa kepadaMu dengan seluruh nama-Mu yang terindah dan sifat-Mu yang luhur serta dengan ucapan kami bahwa Engkau adalah Allah yang tidak ada yang berhak disembah melainkan diri-Mu.

Wahai dzat yang mengabulkan doa dan menghilangkan musibah orang yang kesusahan asalkan dia mau berdoa.

Wahai zat yang hidup dan mengurusi seluruh makhluk, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami dan jangan kau jadikan kami orang-orang yang berputus asa.

Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami dan janganlah kau jadikan kami orang yang putus harapan.

Ya turunkanlah hujan yang manfaat dan penuh kebaikan kepada kami. Janganlah Kau turunkan hujan yang membahayakan kami baik di masa sekarang ataupun di masa yang akan datang.

Ya Allah suburkan hati kami dengan iman dan suburkanlah negeri kami dengan hujan
Ya Allah, hujan yang kami minta adalah hujan pertanda kasih sayang-Mu, bukan hujan yang menjadi sebab kehancuran, azab dan banjir.

Ya Allah turunkanlah hujan untuk kami, turunkanlah hujan untuk kami, turunkanlah hujan untuk kami.
Ya Allah telah kami tengadahkan tangan-tangan kami dan telah kami panjatkan doa-doa kami. Engkau adalah zat yang tidak menolak doa hamba-Mu dan tidak akan membuat kecewa seorang mukmin yang berdoa.

Ya Allah, kabulkanlah apa yang kami mohonkan. Jangan Kau tolak permohonan kami. Ya Allah tambahkanlah nikmat kepada kami, jangan kau kurangi. Utamakanlah kami dan jangan Engkau lebih mengutamakan orang lain dari pada kami.

Ya Allah, kasih sayang-Mu yang kami harapkan. Jangan Kau pasrahkan diri kami kepada kami sendiri meski hanya sekejap mata.

Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau.
Seruan kami yang terakhir adalah ucapan alhamdu lillahi rabbil 'alamin.
Moga Allah memuji, memberi keselamatan, keberkahan dan nikmat untuk hamba Allah dan utusan-Nya yaitu nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh shahabatnya.

Khutbah Jumat pada tanggal 21 Syawal 1428 H

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad

Penerjemah: Ustadz Aris Munandar

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/nasehat-ulama/bahaya-menyerupai-orang-kafir.html

Sabtu, 26 Desember 2009

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ
الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan
Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib
(lima waktu) adalah shalat malam.[1].

Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan
Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan
lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

- Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa
Aasyuura (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam melakukannya dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu
anhum untuk melakukannya[3], dan ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam
ditanya tentang keutamaannya beliau bersabda,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu[4].

- Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengankan dengan
puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan
Nashrani, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika disampaikan
kepada beliau bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari yang diagungkan
orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka beliau bersabda,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ
التَّاسِعَ

Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada
tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram). [5]

- Adapun hadits,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ
يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Berpuasalah pada hari Aasyuura dan selisihilah orang-orang Yahudi,
berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.[6], maka hadits ini
lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dianjurkannya
berpuasa pada tanggal 11 Muharram[7].

- Sebagian ulama ada yang berpendapat di-makruh-kannya (tidak disukainya)
berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, karena menyerupai orang-orang
Yahudi, tapi ulama lain membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna
jika digandengkan dengan puasa sehari sebelumnya[8].

- Sebab Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan puasa tanggal
10 Muharram adalah karena pada hari itulah Allah Ta'ala menyelamatkan Nabi
Musa álaihis salam dan umatnya, serta menenggelamkan Firaun dan bala
tentaranya, maka Nabi  Musa alaihis salam pun berpuasa pada hari itu
sebagai rasa syukur kepada-Nya, dan ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam mendengar orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan
ini, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ

Kita lebih berhak (untuk mengikuti) Nabi Musa alaihis salam daripada
mereka[9]. Kemudian untuk menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau
shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10
Muharram[10].

- Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat malam adalah shalat yang paling
besar keutamaannya setelah shalat wajib yang lima waktu[11].

***

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthoni, M.A.

Artikel www.muslim.or.id


[1] HSR Muslim (no. 1163).
[2] Lihat keterangan Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam Syarhu
Riyadhis Shalihin (3/341).
[3] Dalam HSR al-Bukhari (no. 1900) dan Muslim (1130).
[4] HSR Muslim (no. 1162).
[5] HSR Muslim (no. 1134).
[6] HR Ahmad (1/241), al-Baihaqi (no. 8189) dll, dalam sanadnya ada perawi
yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia  sangat buruk
hafalannya (lihat Taqriibut Tahdziib hal. 493). Oleh karena itu syaikh
al-Albani menyatakan hadits ini lemah dalam Dhaiful Jaami (no. 3506).
[7] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin (2/385).
[8] Lihat keterangan Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam
as-Syarhul Mumti (3/101-102).
[9] Semua ini disebutkan dalam HSR al-Bukhari (3216) dan Muslim (1130).
[10] Lihat keterangan syaikh Muhammad al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis
Shalihin (3/412).
[11] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin (2/329).

--
You are subscribed to email updates from "Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah
Menebarkan Sunnah."

Puasa 'Asyura, Tahun Baru Hijriah dan Muhasabah

Segala puji bagi Allah pemelihara seluruh alam, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi dan Rasul mulia, Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. Wa ba'du.

Di antara nikmat Allah Ta'ala yang diberikan atas hamba-hamba-Nya, adalah perguliran musim-musim kebaikan yang datang silih berganti, mengikuti gerak perputaran hari dan bulan. Supaya Allah Ta'ala mencukupkan ganjaran atas amal-amal mereka, serta menambahkan limpahan karunia-Nya.

Dan tidaklah musim haji yang diberkahi itu berlalu, melainkan datang sesudahnya bulan yang mulia, yaitu bulan muharam. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الصيام بعد شهر رمضان شهر الله الذي تدعونه المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل . رواه مسلم في صحيحه

"Puasa yang paling utama setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan muharam, dan sholat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam." (HR.Muslim)

Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam menamai bulan muharam dengan bulan Allah, ini menunjukan akan kemuliaan dan keutamaannya. Sesungguhnya Allah Ta'ala mengkhususkan sebagian makhluk-Nya terhadap sebagian yang lainnya, serta mengutamakannya dari sebagian yang lainnya.

Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta'ala berkata, "Sesungguhnya Allah Ta'ala membuka tahun dengan bulan haram dan mengakhirinya dengan bulan haram, dan tidak ada bulan dalam setahun yang lebih mulia disisi Allah melebihi bulan ramadhan, karena sangat haramnya bulan tersebut."

Di bulan muharam ada satu hari yang pada hari itu terjadi peristiwa besar serta kemenangan yang gemilang. Saat di mana kebenaran menang atas kebatilan, yaitu ketika Allah Ta'ala menyelamatkan Nabi Musa 'alaihis sholatu was salaam beserta kaumnya, dan menenggelamkan fir'aun beserta bala tentaranya. Ia adalah hari yang memiliki keutamaan yang agung dan kehormatan sejak dahulu. Ketahuilah, hari itu adalah hari yang kesepuluh dari bulan muharam, yang biasa disebut hari 'Asyura.

Keutamaan Hari Asyura dan Berpuasa Pada Hari Itu

Banyak hadits-hadits shahih yang bersumber dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai keutamaan hari 'asyura serta anjuran berpuasa pada hari tersebut, kami akan sebutkan beberapa contoh, di antaranya sebagai berikut:

في الصحيحين عن ابن عباس - رضي الله عنه - أنه سئل عن يوم عاشوراء فقال: " ما رأيت رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يوماً يتحرى فضله على الأيام إلا هذا اليوم - يعني يوم عاشوراء - وهذا الشهر يعني رمضان ".

Dalam shahihain, dari Ibnu Abas radiyallahu 'anhuma, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hari 'Asyura, maka beliau menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam begitu menjaga keutamaan satu hari diatas hari-hari lainnya, melebihi hari ini (maksudnya, hari 'asyura) dan bulan yang ini (maksudnya, bulan ramadhan).

Sebagaimana telah kami sebutkan di atas, bahwa hari 'asyura memiliki keutamaan yang agung serta kehormatan sejak dahulu. Nabi Musa 'alaihis sholatu was salaam berpuasa pada hari itu dikarenakan keutamaannya. Bahkan Ahlul Kitabpun melakukan puasa pada hari itu, demikian pula kaum Quraisy pada masa jahiliyah mereka berpuasa padanya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala berada di Makkah, beliau berpuasa pada hari 'asyura, namun tidak memerintahkan manusia. Ketika tiba di Madinah kemudian menyaksikan Ahlul kitab berpuasa serta memuliakan hari tersebut, dan beliau senang untuk mengikuti mereka terhadap apa-apa yang tidak diperintahkan dengannya, maka beliaupun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa. Setelah itu beliau pertegas perintah tersebut, serta memberi anjuran dan dorongan atasnya, hingga anak-anakpun diajak ikut berpuasa. Diriwayatkan dalam shahihain, dari Ibnu Abas radiyallahu 'anhuma berkata,

" قدم رسول الله - صلى الله عليه وسلم - المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله - صلى الله عليه وسلم -:{ ما هذا اليوم الذي تصومونه } قالوا: ( هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، وأغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً لله فنحن نصومه)، فقال - صلى الله عليه وسلم -: { فنحن أحق وأولى بموسى منكم } فصامه رسول الله - صلى الله عليه وسلم - وأمر بصيامه "

Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, Beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'asyura. Maka Beliau bertanya kepada mereka, Hari apa ini hingga kalian berpuasa? Mereka menjawab: Ini adalah hari yang mulia di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, serta menenggelamkan fir'aun beserta bala tentaranya. Maka sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Allah, Nabi Musa berpuasa pada hari ini, dan kamipun ikut berpuasa. Beliau lalu bersabda, "Sungguh kami lebih berhak dan lebih utama (untuk mengikuti Musa) dari pada kalian." Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam kemudian berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.

Diriwayatkan pula dalam shahihain, dari Rubayya' binti Mu'awwidz berkata,

" أرسل رسول الله - صلى الله عليه وسلم - غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار التي حول المدينة: { من كان أصبح منكم صائماً فليتم صومه، ومن كان أصبح منكم مفطراً فليتم بقية يومه }. فكنا بعد ذلك نصوم ونصوّم صبياننا الصغار منهم، ونذهب إلى المسجد فنجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه إياها حتى يكون عند الإفطار ". وفي رواية: " فإذا سألونا الطعام أعطيناهم اللعبة نلهيهم حتى يتموا صومهم ".

"Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam mengirim utusan pada pagi hari 'asyura ke kampung-kampung kaum anshor di sekitar Madinah, dan berseru: Barang siapa yang berpuasa pada pagi ini, hendaklah menyempurnakan puasanya, dan barang siapa yang tidak berpuasa, hendaklah berpuasa pada sisa harinya. Maka kami berpuasa serta mengajak anak-anak untuk ikut berpuasa. Lalu kami beranjak menuju masjid dan membuatkan mereka mainan dari bulu, jika salah seorang dari mereka menangis minta makanan, kami berikan mainan tersebut agar mereka lalai hingga tiba waktu berbuka." Dan dalam riwayat lain: Jika mereka minta makanan, kami berikan mainannya agar tidak memikirkan lagi untuk makan, hingga dapat menyempurnakan puasanya.

Namun tatkala puasa ramadhan telah diwajibkan, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan perintah atas para sahabatnya untuk puasa 'asyura dan tidak lagi menegaskan perintahnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam shahihain dari Ibnu Umar radiyallahu 'anhuma berkata,

صام النبي - صلى الله عليه وسلم - عاشوراء وأمر بصيامه فلما فرض رمضان ترك ذلك - أي ترك أمرهم بذلك وبقي على الاستحباب

"Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan puasa 'asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ketika puasa ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunah)."

Diriwayatkan pula dalam shahihain, dari Mu'awiyah radiyallahu 'anhuma berkata,

سمعت رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يقول:  هذا يوم عاشوراء ولم يكتب الله عليكم صيامه وأنا صائم، فمن شاء فليصم ومن شاء فليفطر


"Aku mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Hari ini adalah hari 'asyura. Allah tidak mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi Aku berpuasa, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barang siapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa) maka berbukalah. "

Hadits ini merupakan dalil akan dihapusnya kewajiban menunaikan puasa 'asyura dan hukumnya menjadi sunah.

Di antara keutamaan bulan muharam, bahwa puasa pada hari 'asyura dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu. Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya, dari Abu Qotadah,

أن رجلاً سأل النبي - صلى الله عليه وسلم - عن صيام يوم عاشوراء فقال:  أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله


"Seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam tentang pahala puasa hari 'asyura. Maka Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun yang lalu."

Saudara muslimku... saudari muslimahku:

Pada akhir hayatnya, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bertekad untuk tidak berpuasa pada hari 'asyura saja, tetapi menambahkan dengan puasa sehari lagi, agar menyelisihi puasanya Ahli Kitab. Dalam shahih Muslim, dari Ibnu Abas radiyallahu 'anhuma berkata:

" حين صام رسول الله - صلى الله عليه وسلم - عاشوراء وأمر بصيامه، قالوا: يا رسول الله إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى "، فقال - صلى الله عليه وسلم -: { فإذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا التاسع } [أي مع العاشر مخالفةً لأهل الكتاب] قال: ( فلم يأت العام المقبل حتى توفي رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ).

Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam berpuasa 'asyura dan menganjurkan para sahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, Maka beliau bersabda: Kalau begitu tahun depan Insya Allah kita akan berpuasa (pula) pada hari kesembilan (tasu'a). (yakni, bersamaan dengan puasa 'asyura, untuk menyelisihi Ahli kitab). Ibnu Abas berkata: belum sampai tahun berikutnya, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam telah wafat.

Ibnul Qoyyim rahimahullahu Ta'ala berkata dalam kitabnya, Zaadu al-Ma'aad (II/76):

" مراتب الصوم ثلاثة: أكملها أن يصام قبله يوم وبعده يوم، ويلي ذلك أن يصام التاسع والعاشر، وعليه أكثر الأحاديث، ويلي ذلك إفراد العاشر وحده بالصوم ".

والأحوط أن يصام التاسع والعاشر والحادي عشر حتى يدرك صيام يوم عاشوراء.

Tingkatan puasa pada bulan muharam ada tiga: Tingkatan paling sempurna, yaitu berpuasa pada hari 'asyura ditambah puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.[1] Tingkatan setelahnya, adalah berpuasa pada hari kesembilan (tasu'a) dan kesepuluh ('asyura), sebagai mana yang diterangkan dalam banyak hadits.[2] Kemudian tingkatan terakhir adalah berpuasa pada hari kesepuluh ('asyura) saja.

Namun untuk lebih berhati-hati, lebih utama berpuasa pada hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas, hingga bisa mendapatkan (keutamaan) puasa hari 'asyura tersebut.

Beberapa Bid'ah dan Penyimpangan Yang Terjadi Pada Hari Ini

Ketauhuilah wahai saudaraku, sesungguhnya tidak disyariatkan bagimu melakukan suatu amal yang bukan berasal dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Di antara penyimpangan yang dilakukan sebagian orang pada hari 'asyura, adalah memakai celak mata, menyemir (jenggot atau rambut) dengan pohon inai, mandi, melapangkan kebutuhan keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya, serta menyiapkan makanan khusus yang dihidangkan pada hari itu.[3] Seluruh perbuatan tersebut, pada hakekatnya hanya didasari oleh hadits-hadits maudhu' (palsu) dan dhoif.

Adapula bid'ah lain yang banyak dilakukan orang-orang pada hari 'asyura, diantaranya: mengkhususkan hari tersebut dengan doa tertentu, atau melakukan apa yang dikenal pada kalangan ahli bid'ah dengan nama ruqyah 'asyura. Demikian juga perkara-perkara yang banyak dilakukan oleh firqoh rofidhoh (syiah) pada hari 'asyura, yang sebenarnya sama sekali tidak ada asal tuntunan syariatnya. Termasuk dalam kemungkaran ini, menggelar acara peringatan Tahun Baru Hijriah, membagi-bagikan bingkisan dan bunga serta menjadikannya sebagai hari raya tahunan.

Tahun Baru dan Muhasabah

Seiring datangnya Tahun Baru Hijriah, sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk melakukan muhasabah dan introspeksi diri. Hal ini merupakan jalan menuju petunjuk dan keselamatan. Orang cerdik itu, adalah mereka yang selalu menimbang dirinya serta beramal untuk bekal perjalanan setelah meninggal. Dan orang yang berakal, adalah mereka yang membiasakan dirinya menapaki jalan kebaikan dan melazimkan dirinya dengan syariat.

Manusia itu tidak terlepas dari dua keadaan, jika ia seorang yang muhsin (yang banyak berbuat kebaikan), (dengan muhasabah) akan bertambah kebaikannya, adapun jika ia seorang yang banyak lalai, maka ia akan menyesal dan segera bertaubat. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan setiap diri memperkatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)…" (QS. Al-Hasyr: 18).

Ibnu katsir berkata tentang tafsir ayat ini, "Yaitu, hendaklah kalian menghitung-hitung diri kalian sebelum kalian dihisab (pada hari kiamat), dan perhatikan apa yang telah kalian persiapkan berupa amal kebaikan sebagai bekal kembali dan menghadap kepada Rabb kalian."

Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah telah menerangkan metode dan cara yang tepat untuk muhasabah. Beliau berkata:

"Semua itu dimulai dengan muhasabah diri terhadap amalan-amalannya yang wajib, jika ia menemui kekurangan padanya, hendaklah berusaha menggantinya, baik dengan cara mengqodho atau dengan memperbaikinya. Selanjutnya muhasabah diri terhadap hal-hal yang dilarang, jika ia mendapatkan dirinya pernah terjerumus di dalamnya, hendaklah menyesalinya dengan bertaubat dan istigfar serta mengerjakan amal kebaikan sebagai penghapus dosa-dosa tersebut. Setelah itu muhasabah diri yang berkenaan dengan kelalaian yang pernah dibuat, jika selama ini ia lalai akan maksud dan tujuan penciptaannya, maka ia segera menutupinya dengan dzikir dan menghadapkan diri seutuhnya kepada Allah Ta'ala. "

Wahai saudaraku seiman seiring terbitnya fajar tahun baru ini, segerakan taubat dan hadapkan diri sepenuhnya kepada Allah Ta'ala. Lembaran-lembaran yang ada dihadapanmu masih dalam keadaan putih bersih, tanpa goresan sedikitpun. Maka berhati-hatilah jangan sampai kalian nodai dengan maksiat dan dosa. Segeralah melakukan introspeksi diri sebelum kalian dihisab, perbanyak dzikir dan istigfar kepada Allah, dan pilihlah teman-teman shaleh yang selalu menunjukanmu jalan kebaikan. Semoga Allah menjadikan tahun ini sebagai tahun kebaikan bagi islam dan kaum muslimin. Dan semoga pula Allah memanjangkan umur kita dalam ketaatan, kebaikan dan jauh dari perbuatan maksiat, serta menjadikan kita sebagai pewaris surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para shahabatnya.


Oleh: Tim Daar al-qosim
Penerjemah: Abu Ahmad Fuad Hamzah Baraba', Lc.

***

Catatan Tambahan dari Editor (Muhammad Abduh Tuasikal):

Yang lebih tepat dalam melakukan puasa 'Asyura ada dua tingkatan yaitu:

Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.
Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja.[4]


Sebagian ulama berpendapat tentang dianjurkannya berpuasa pada hari ke-9, 10, dan 11 Muharram. Inilah yang dianggap sebagai tingkatan lain dalam melakukan puasa Asy Syura[5]. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

"Puasalah pada hari 'Asyura' (10 Muharram, pen) dan selisilah Yahudi. Puasalah pada hari sebelumnya atau hari sesudahnya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Khuzaimah, Ibnu 'Adiy, Al Baihaqiy, Al Bazzar, Ath Thohawiy dan Al Hamidiy, namun sanadnya dho'if (lemah). Di dalam sanad tersebut terdapat Ibnu Abi Laila -yang nama aslinya Muhammad bin Abdur Rahman-, hafalannya dinilai jelek. Juga terdapat Daud bin 'Ali. Dia tidak dikatakan tsiqoh kecuali oleh Ibnu Hibban. Beliau berkata, "Daud kadang yukhti' (keliru)." Adz Dzahabiy mengatakan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).

Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Rozaq, Ath Thohawiy dalam Ma'anil Atsar, dan juga Al Baihaqi, dari jalan Ibnu Juraij dari 'Atho' dari Ibnu Abbas. Beliau radhiyallahu 'anhuma berkata,
خَالِفُوْا اليَهُوْدَ وَصُوْمُوْا التَّاسِعَ وَالعَاشِرَ

"Selisilah Yahudi. Puasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram." Sanad hadits ini adalah shohih, namun diriwayatkan secara mauquf (hanya dinilai sebagai perkataan sahabat).[6]

Catatan: Jika ragu dalam penentuan awal Muharram, maka boleh ditambahkan dengan berpuasa pada tanggal 11 Muharram. Imam Ahmad -rahimahullah- mengatakan, "Jika ragu mengenai penentuan awal Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian."[7]

Artikel www.muslim.or.id


[1] Akan tetapi hadits dalam masalah ini dhoi'f, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.(pent)
[2] Inilah yang paling afdhol.(pent)
[3] Seperti bubur merah bubur putih, nasi tumpeng, dan makanan-makanan lain yang sengaja disiapkan untuk merayakan hari itu.(pent)
[4] Lihat Tajridul Ittiba', Syaikh Ibrahim bin 'Amir Ar Ruhaili, hal. 128, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[5] Sebagaimana pendapat Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad.
[6] Dinukil dari catatan kaki dalam kitab Zaadul Ma'ad, Ibnul Qayyim, 2/60, terbitan Darul Fikr yang ditahqiq oleh Syaikh Abdul Qodir Arfan.
[7] Lihat Latho-if Al Ma'arif, hal. 99.


Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/puasa-asyura-tahun-baru-hijriah-dan-muhasabah.html

Jumat, 25 Desember 2009

Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Ucapan selamat natal sejak beberapa tahun ini menjadi kontroversi. Sebagian kalangan membolehkan kaum muslimin untuk mengucapkan selamat natal pada nashrani karena dianggap sebagai bentuk ihsan (berbuat baik). Dalil yang digunakan dalam membolehkan hal ini adalah firman Allah Ta'ala,
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Qs. Al Mumtahanah: 8)

Inilah di antara alasan untuk melegalkan mengucapkan selamat natal pada orang nashrani. Mereka memang membawakan dalil, namun apakah pemahaman yang mereka utarakan itu membenarkan mengucapkan selamat natal?
Semoga Allah menolong kami untuk menyingkap tabir manakah yang benar dan manakah yang keliru. Hanya Allah yang beri pertolongan.

Sebab Turun Ayat

Untuk siapa sebab diturunkannya ayat di atas? Dalam hal ini ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir[1]. Di antara pendapat tersebut adalah yang menyatakan bahwa ayat ini turun pada Asma' binti Abi Bakr –radhiyallahu 'anhuma-, di mana ibundanya –Qotilah binti 'Abdil 'Uzza- yang musyrik[2] dan ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya. Ini adalah pendapat dari 'Abdullah bin Az Zubair.[3]
Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya "Menjalin hubungan dengan orang tua yang musyrik".

Kemudian beliau membawakan riwayat berikut, Asma' mengatakan,
أَتَتْنِى أُمِّى رَاغِبَةً فِى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - آصِلُهَا قَالَ « نَعَمْ »

"Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku menyambung hubungan dengannya[4]. Kemudian aku menanyakan pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan dengannya? Beliau pun menjawab, "Iya boleh"." Sufyan bin 'Uyainah mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang artinya), "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama" (Qs. Al Mumtahanah: 8)"[5]

Makna Ayat

Ibnu Jarir Ath Thobari -rahimahullah- mengatakan, "Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. Karena Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu". Setiap orang yang mempunyai sifat dalam ayat ini patut bagi kita berlaku ihsan (baik) padanya. Tidak ada yang dispesialkan dari yang lainnya."[6]

Ibnu Katsir -rahimahullah- menjelaskan, "Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil."[7]

Loyal (Wala') pada Orang Kafir Itu Terlarang

Wala' (loyal) tidaklah sama dengan berlaku ihsan (baik). Wala' secara istilah bermakna menolong, memuliakan dan loyal dengan orang yang dicintai.[8] Sehingga wala' (loyal) pada orang kafir akan menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang dengan mereka dan agama yang mereka anut. Larangan loyal terhadap orang kafir ini sudah diajarkan oleh kekasih Allah –Nabi Ibrahim 'alaihis salam- dan kita pun selaku umat Islam diperintahkan untuk mengikuti jalan beliau.

Allah Ta'ala berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (Qs. Al Mumtahanah: 4)

Di samping ini adalah ajaran Nabi Ibrahim, larangan loyal (wala') pada orang kafir juga termasuk ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Qs. Al Maidah: 51)

Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma' (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala') pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan.[9]

Perlu Dibedakan antara Ihsan (Berbuat Baik) dan Wala' (Loyal)

Perlu kiranya dipahami bahwa birr atau ihsan (berbuat baik) itu jauh berbeda dengan wala' (bersikap loyal). Ihsan adalah sesuatu yang dituntunkan. Ihsan itu diperbolehkan baik pada muslim maupun orang kafir. Sedangkan bersikap wala' pada orang kafir tidak diperkenankan sama sekali.

Fakhruddin Ar Rozi -rahimahullah- mengatakan, "Allah tidak melarang kalian berbuat baik (birr) kepada mereka (orang kafir). Namun yang Allah larang bagi kalian adalah loyal (wala') pada mereka. Inilah bentuk rahmat pada mereka, padahal ada permusuhan sengit dengan kaum muslimin. Para pakar tafsir menjelaskan bahwa boleh kaum muslimin berbuat baik (birr) dengan orang musyrik. Namun dalam hal loyal (wala') pada mereka itu tidak dibolehkan."[10]

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, "Berbuat baik, menyambung hubungan kerabat dan berbuat ihsan (terhadap non muslim) tidaklah melazimkan rasa cinta dan rasa sayang (yang terlarang) padanya. Sebagaiman rasa cinta yang terlarang ini disebutkan dalam firman Allah,
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya" (Qs. Al Mujadilah: 22). Ayat ini umum berlaku pada orang yang sedang memerangi dan orang yang tidak memerangi kaum muslimin. Wallahu a'lam."[11]

Syaikh Musthofa Al 'Adawi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, "Berbuat baik dan berlaku adil tidaklah melazimkan rasa cinta dan kasih sayang pada orang kafir. Seperti contohnya adalah seorang anak tetap berbakti dan berbuat baik pada orang tuanya yang kafir, namun ia tetap membenci agama yang orang tuanya anut. "[12]

Contoh Berbuat Ihsan pada Non Muslim

Pertama: Memberi hadiah kepada saudara non muslim agar membuat ia tertarik pada Islam.

Dari Ibnu 'Umar –radhiyallahu 'anhuma-, beliau berkata, "'Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum'at dan ketika ada tamu yang mendatangimu." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata, "Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada 'Umar. 'Umar pun berkata, "Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya." Kemudian 'Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya[13] di Makkah sebelum s
audaranya tersebut masuk Islam.[14]


Kedua: Menjalin hubungan dan berbuat baik dengan orang tua dan kerabat non muslim.

Dari Asma' binti Abu Bakr –radhiyallahu 'anhuma-, ia berkata, "Ibuku mendatangiku, padahal ia seorang musyrik di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian aku ingin meminta nasehat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku berkata, "Sesungguhnya ibuku mendatangiku, padahal ia sangat benci Islam. Apakah aku boleh tetap menyambung hubungan kerabat dengan ibuku?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Iya boleh. Silakan engkau tetap menjalin hubungan dengannya."[15]

Allah melarang memutuskan silaturahmi dengan orang tua atau kerabat yang non muslim dan Allah tetap menuntunkan agar hak mereka sebagai kerabat dipenuhi walaupun mereka kafir. Jadi, kekafiran tidaklah memutuskan hak mereka sebagai kerabat. Allah Ta'ala berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (Qs. Luqman: 15)
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ

"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi." (Qs. An Nisa: 1)

Jubair bin Muth'im berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahmi (dengan kerabat)."[16]

Oleh karenanya, silaturahmi dengan kerabat tetaplah wajib, walaupun kerabat tersebut kafir. Jadi, orang yang mempunyai kewajiban memberi nafkah tetap memberi nafkah pada orang yang ditanggung walaupun itu non muslim. Karena memberi nafkah adalah bagian dari bentuk menjalin silaturahmi. Sedangkan dalam masalah waris tidak diperkenankan sama sekali. Karena seorang muslim tidaklah mewariskan hartanya pada orang kafir. Begitu pula sebaliknya. Karena warisan dibangun di atas sikap ingin menolong (nushroh) dan loyal (wala').[17]


Ketiga: Berbuat baik kepada tetangga walaupun non muslim.

Al Bukhari membawakan sebuah bab dalam Adabul Mufrod dengan "Bab Tetangga Yahudi"dan beliau membawakan riwayat berikut.

Mujahid berkata, "Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu 'Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata,
ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي


"Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu." Lalu ada salah seorang yang berkata,
آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!


"(Anda memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisi anda."

"Abdullah bin 'Amru lalu berkata,
إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ


'Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya."[18]


Perkara yang Termasuk Loyal pada Orang Kafir dan Dinilai Haram[19]


Pertama: Mencintai orang kafir dan menjadikan mereka teman dekat. Allah Ta'ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." (Qs. Al Mujadilah: 22). Wajib bagi setiap muslim memiliki rasa benci pada setiap orang kafir dan musyrik karena mereka adalah orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Dikecualikan di sini adalah cinta yang bersifat tabi'at seperti kecintaan seorang anak kepada orang tuanya yang musyrik. Cinta seperti ini dibolehkan.


Kedua: Menetap di negeri kafir. Allah Ta'ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً,إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً,فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?" Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun." (Qs. An Nisa': 97-98)

Ada dua rincian yang mesti diperhatikan:

Jika orang kafir yang baru masuk Islam, lalu tinggal di negeri kafir dan tidak mampu menampakkan keislaman (seperti mentauhidkan Allah, melaksanakan shalat, dan berjilbab –bagi wanita-) dan ia mampu berhijrah, maka saat itu ia wajib berhijrah ke negeri kaum muslimin. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan tidak boleh muslim tersebut menetap di negeri kafir kecuali dalam keadaan darurat.
Jika muslim yang tinggal di negeri kafir masih mampu menampakkan keislamannya, maka berhijrah ke negeri kaum muslimin pada saat ini menjadi mustahab (dianjurkan). Begitu pula dianjurkan ia menetap di negeri kafir tersebut karena ada maslahat untuk mendakwahi orang lain kepada Islam yang benar.


Ketiga: Diharamkan bepergian ke negeri kafir tanpa ada hajat. Namun jika ada maslahat (seperti untuk berobat, berdakwah, dan berdagang), maka ini dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut:

Memiliki bekal ilmu agama yang kuat sehingga dapat menjaga dirinya.
Merasa dirinya aman dari hal-hal yang dapat merusak agama dan akhlaqnya.
Mampu menampakkan syi'ar-syi'ar Islam pada dirinya.


Keempat: Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma').[20] Di antara dalilnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka"[21]
Oleh karena itu, perilaku tasyabuh (menyerupai orang kafir) dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka adalah diharamkan. Contohnya adalah mencukur jenggot dan mengikuti model pakaian yang menjadi ciri khas mereka.


Kelima: Bekerjasama atau membantu merayakan perayaan orang kafir, seperti membantu dalam acara natal. Hal ini diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan Allah Ta'ala pun berfirman,
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Qs. Al Maidah: 2)

Begitu pula diharamkan menghadiri perayaan agama mereka. Allah Ta'ala menceritakan mengenai sifat orang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang beriman adalah yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (Qs. Al Furqon: 72). Di antara makna "tidak menyaksikan perbuatan zur" adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi' bin Anas.[22] Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk 'aib[23].
Begitu pula diharamkan mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir. Bahkan diharamkannya hal ini berdasarkan ijma' atau kesepakatan para ulama.


Ulama Sepakat: Haram Mengucapkan Selamat Natal

Perkataan Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahlu Dzimmah:
"Adapun memberi ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, 'Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu', atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya." Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta'ala."[24]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin mengatakan, "Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama."[25]
Herannya ulama-ulama kontemporer saat ini[26] malah membolehkan mengucapkan selamat Natal. Alasan mereka berdasar pada surat Al Mumtahanah ayat 8. Sungguh, pendapat ini adalah pendapat yang 'nyleneh' dan telah menyelisihi kesepakatan para ulama. Pendapat ini muncul karena tidak bisa membedakan antara berbuat ihsan (berlaku baik) dan wala' (loyal). Padahal para ulama katakan bahwa kedua hal tersebut adalah berbeda sebagaimana telah kami utarakan sebelumnya.

Pendapat ini juga sungguh aneh karena telah menyelisihi kesepakatan para ulama (ijma'). Sungguh celaka jika kesepakatan para ulama itu diselisihi. Padahal Allah Ta'ala berfirman,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali."(Qs. An Nisa': 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma' (kesepakatan) mereka.

Dari sini, kami merasa aneh jika dikatakan bahwa mengucapkan selamat natal pada orang nashrani dianggap sebagai masalah khilafiyah (beda pendapat). Padahal sejak masa silam, para ulama telah sepakat (berijma') tidak dibolehkan mengucapkan selamat pada perayaan non muslim. Baru belakangan ini dimunculkan pendapat yang aneh dari Yusuf Qardhawi, cs. Siapakah ulama salaf yang sependapat dengan beliau dalam masalah ini? Padahal sudah dinukil ijma' (kata sepakat) dari para ulama tentang haramnya hal ini.

Hujjah terakhir yang kami sampaikan, adakah ulama salaf di masa silam yang menganggap bahwa mengucapkan selamat pada perayaan non muslim termasuk bentuk berbuat baik (ihsan) dan dibolehkan, padahal acara-acara semacam natalan dan perayaan non muslim sudah ada sejak masa silam?! Di antara latar belakangnya karena tidak memahami surat Mumtahanah ayat 8 dengan benar. Tidak memahami manakah bentuk ihsan (berbuat baik) dan bentuk wala' (loyal). Dan sudah kami utarakan bahwa mengucapkan selamat pada perayaan non muslim termasuk bentuk wala' dan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma'). Dan namanya ijma' tidak pernah lepas dari dari Al Qur'an dan As Sunnah sebagaimana seringkali diutarakan oleh para ulama. Hanya Allah yang memberi taufik.


Bentuk Interaksi yang Dibolehkan dengan Non Muslim[27]

Agar tidak disalahpahami, sekarang kami akan utarakan beberapa hal yang mestinya diketahui bahwa hal-hal ini tidak termasuk loyal (wala') pada orang kafir. Dalam penjelasan kali ini akan dijelaskan bahwa ada sebagian bentuk muamalah dengan mereka yang hukumnya wajib, ada yang sunnah dan ada yang cuma sekedar dibolehkan.
Namun sebelumnya kita harus mengetahui lebih dulu bahwa orang kafir itu ada empat macam:

Kafir mu'ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin memiliki perjanjian.
Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.
Kafir musta'man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.
Kafir harbi yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyari'atkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka.[28]


Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang diwajibkan adalah:


Pertama: Memberikan rasa aman kepada kafir dzimmi dan kafir musta'man selama ia berada di negeri kaum muslimin sampai ia kembali ke negerinya. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ

"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui." (Qs. At Taubah: 6)


Kedua: Berlaku adil dalam memutuskan hukum antara orang kafir dan kaum muslimin, jika mereka berada di tengah-tengah penerapan hukum Islam. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs. Al Maidah: 8)


Ketiga: Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam. Ini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil yang beragama Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu 'anhu-, ia berkata, "Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, "Masuklah Islam." Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, "Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu 'alaihi wa sallam-". Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka."[29]


Keempat: Diharamkan memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Karena Allah Ta'ala berfirman,
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat." (Qs. Al Baqarah: 256). Ibnu Katsir mengatakan, "Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam."[30]

Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita perbuat pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus dipaksa.


Kelima: Dilarang memukul atau membunuh orang kafir (selain kafir harbi). Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا


"Siapa yang membunuh kafir mu'ahid ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun."[31]


Keenam: Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir (selain kafir harbi) ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,
أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Ingatlah! Barangsiapa berlaku zholim terhadap kafir Mu'ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu."[32]


Ketujuh: Diharamkan seorang muslim menyakiti orang kafir (selain kafir harbi) dengan perkataan dan dilarang berdusta di hadapan mereka. Jadi seorang muslim dituntut untuk bertutur kata dan berakhlaq yang mulia dengan non muslim selama tidak menampakkan rasa cinta pada mereka. Allah Ta'ala berfirman,
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

"Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia." (Qs. Al Baqarah: 83). Berkata yang baik di sini umum kepada siapa saja.


Kedelapan: Berbuat baik kepada tetangga yang kafir (selain kafir harbi) dan tidak mengganggu mereka. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

"Jibril terus menerus memberi wasiat kepadaku mengenai tetangga sampai-sampai aku kira tetangga tersebut akan mendapat warisan."[33]


Kesembilan: Wajib membalas salam apabila diberi salam oleh orang kafir. Namun balasannya adalah wa 'alaikum.[34] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

"Jika salah seorang dari Ahlul Kitab mengucapkan salam pada kalian, maka balaslah: Wa 'alaikum."[35]
Akan tetapi, kita dilarang memulai mengucapkan salam lebih dulu pada mereka. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

"Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam ucapan salam."[36]

Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang dibolehkan dan dianjurkan adalah:


Pertama: Dibolehkan mempekerjakan orang kafir dalam pekerjaan atau proyek kaum muslimin selama tidak membahayakan kaum muslimin.


Kedua: Dianjurkan berbuat ihsan (baik) pada orang kafir yang membutuhkan seperti memberi sedekah kepada orang miskin di antara mereka atau menolong orang sakit di antara mereka. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

"Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala."[37]


Ketiga: Tetap menjalin hubungan dengan kerabat yang kafir (seperti orang tua dan saudara) dengan memberi hadiah atau menziarahi mereka. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.


Keempat: Dibolehkan memberi hadiah pada orang kafir agar membuat mereka tertarik untuk memeluk Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.


Kelima: Dianjurkan bagi kaum muslimin untuk memuliakan orang kafir ketika mereka bertamu sebagaimana boleh bertamu pada orang kafir dan bukan maksud diundang. Namun jika seorang muslim diundang orang kafir dalam acara mereka, maka undangan tersebut tidak perlu dipenuhi karena ini bisa menimbulkan rasa cinta pada mereka.


Keenam: Boleh bermuamalah dengan orang kafir dalam urusan dunia seperti melakukan transaksi jual beli yang mubah dengan mereka atau mengambil ilmu dunia yang bernilai mubah yang mereka miliki (tanpa harus pergi ke negeri kafir).


Ketujuh: Diperbolehkan seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) haram untuk dinikahi. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ

"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu." (Qs. Al Maidah: 5). Ingat, seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab hanyalah dibolehkan dan bukan diwajibkan atau dianjurkan. Dan sebaik-baik wanita yang dinikahi oleh pria muslim tetaplah seorang wanita muslimah.

Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir mana pun baik ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) dan selain ahlul kitab karena Allah Ta'ala berfirman,
لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

"Mereka (wanita muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka." (Qs. Al Mumtahanah: 10)


Kedelapan: Boleh bagi kaum muslimin meminta pertolongan pada orang kafir untuk menghalangi musuh yang akan memerangi kaum muslimin. Namun di sini dilakukan dengan dua syarat:

Ini adalah keadaan darurat sehingga terpaksa meminta tolong pada orang kafir.
Orang kafir tidak membuat bahaya dan makar pada kaum muslimin yang dibantu.


Kesembilan: Dibolehkan berobat dalam keadaan darurat ke negeri kafir.


Kesepuluh: Dibolehkan menyalurkan zakat kepada orang kafir yang ingin dilembutkan hatinya agar tertarik pada Islam, sebagaimana firman Allah Ta'ala,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, orang-orang yang ingin dibujuk hatinya." (Qs. At Taubah: 60)


Kesebelas: Dibolehkan menerima hadiah dari orang kafir selama tidak sampai timbul perendahan diri pada orang kafir atau wala' (loyal pada mereka). Sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari beberapa orang musyrik. Namun ingat, jika hadiah yang diberikan tersebut berkenaan dengan hari raya orang kafir, maka sudah sepantasnya tidak diterima.

***

Inti dari pembahasan ini adalah tidak selamanya berbuat baik pada orang kafir berarti harus loyal dengan mereka, bahkan tidak mesti sampai mengorbankan agama. Kita bisa berbuat baik dengan hal-hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan atau diwajibkan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Semoga Allah selalu menunjuki kita pada jalan yang lurus. Hanya Allah yang beri taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Al Faqir Ilallah

Muhammad Abduh Tuasikal
Panggang, Gunung Kidul, 25 Dzulhijah 1430 H


[1] Sebagian ulama pakar tafsir (seperti Qotadah) menyatakan bahwa surat Al Mumtahanah ayat 8 berlaku untuk semua orang kafir. Jadi kita diperintahkan untuk berlaku baik dengan orang kafir. Namun menurut pendapat ini, ayat tersebut telah mansukh (dihapus) dengan surat At Taubah ayat 5 yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/19,Mawqi' Al Islam). Akan tetapi, pakar tafsir lainnya tetap menyatakan bahwa surat Al Mumtahanah ayat 8 adalah ayat yang tidak mansukh dan mereka berdalil dengan kisah Asma' binti Abu Bakr (Lihat Tafsir Juz Qod Sami'a , Syaikh Musthofa Al 'Adawi, hal. 170, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 2003 ).
[2] Kebanyakan ulama mengatakan bahwa ibu Asma' mati dalam keadaan musyrik. Sebagian ulama mengatakan bahwa ibunya mati dalam keadaan Islam. Nama ibu Asma' ada yang menyebut Qoylah dan ada pula yang menyebut Qotilah. (Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 7/89, Dar Ihya' At Turots Al Arobi, Beirut, cetakan kedua, 1392). Qotilah adalah istri Abu Bakr yang sudah dicerai di masa Jahiliyah. (Lihat 'Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari, Badaruddin Al 'Aini Al Hanafi, 20/169, Asy Syamilah)
[3] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 8/236-237, Al Maktab Al Islami Beirut, cetakan ketiga, tahun 1404 H.
[4] Makna ini berdasarkan riwayat Abu Daud. Al Qodhi mengatakan bahwa makna lain dari roghibah adalah benci dengan Islam. Jadi, ibunda Asma' sangat benci dengan Islam, sehingga ia pun bertanya pada Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, apakah masih boleh ia menjalin hubungan dengan ibunya. Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 7/89.
[5] HR. Bukhari no. 5798.
[6] Jaami'ul Bayan fii Ta'wilil Qur'an, Ibnu Jarir Ath Thobari, Muhaqqiq: Ahmad Muhammad Syakir, 23/323, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama tahun 1420 H.
[7] Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, Muhaqqiq: Sami bin Muhammad Salamah, 8/90, terbitan Dar At Thoyibah, cetakan kedua, 1420 H.
[8] Lihat Al Wala' wal Baro', Syaikh Sa'id bin Wahf Al Qahthani, hal. 307, Asy Syamilah.
[9] Lihat Al Muhalla, Ibnu Hazm, 11/138, Mawqi' Ya'sub.
[10] Mafatihul Ghoib, Fakhruddin Ar Rozi, 15/325, Mawqi' At Tafasir.
[11] Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al 'Asqolani Asy Syafi'i, 5/233, Darul Ma'rifah, Beirut, 1379.
[12] Tafsir Juz Qod Sami'a , Syaikh Musthofa Al 'Adawi, hal. 166, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 2003.
[13] Saudara 'Umar ini bernama 'Utsman bin Hakim, dia adalah saudara seibu dengan 'Umar. Ibu 'Umar bernama Khoitsamah binti Hisyam bin Al Mughiroh. Lihat Fathul Bari, 5/233.
[14] HR. Bukhari no. 2619.
[15] HR. Bukhari no. 2620.
[16] HR. Muslim no. 2556.
[17] Lihat pembahasan Syaikh Sa'id bin Wahf Al Qahthani dalam Al Wala' wal Baro', hal. 303, Asy Syamilah.
[18] Adabul Mufrod no. 95/128. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih. Lihat Al Irwa' (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]
[19] Kami olah dari Tahdzib Tashil Al 'Aqidah Al Islamiyah, Prof. 'Abdullah bin 'Abdul 'Aziz Al Jibrin, hal. 224-229, Maktabah Al Mulk Fahd Al Wathoniyah, cetakan pertama, 1425 H.
[20] Lihat penukilan ijma' (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho' Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[21] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho' (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa'ul Gholil no. 1269
[22] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 4/484, Mawqi' Al Islam.
[23] Lihat Iqtidho' Ash Shiroth Al Mustaqim, 1/483.
[24] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.
[25] Majmu' Fatawa wa Rosail Ibnu 'Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.
[26] Semacam Yusuf Qardhawi, begitu pula Lembaga Riset dan Fatwa Eropa. Juga yang melegalkan ucapan selamat natal pada Nashrani adalah Quraish Shihab.
[27] Kami olah dari Tahdzib Tashil Al 'Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-242.
[28] Lihat Tahdzib Tashil Al 'Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-234.
[29] HR. Bukhari no. 1356.
[30] Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, 1/682, Dar Thoyyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.
[31] HR. Bukhari no. 3166.
[32] HR. Abu Daud no. 3052. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala 'Ala Qori, 12/284, Mawqi' Al Misykah Al Islamiyah.
[33] HR. Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625, dari 'Aisyah.
[34] Namun sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ahlul kitab mengucapkan salamnya itu tegas "Assalamu''alaikum", maka jawabannya adalah tetap semisal dengannya yaitu: "Wa'alaikumus salam." Alasannya adalah firman Allah Ta'ala (yang artinya), "Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)." (Qs. An Nisa': 86). Sebagaimana hal ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin.
[35] HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163, dari Anas bin Malik.
[36] HR. Tirmidzi no. 1602 dan Ahmad (2/266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[37] HR. Bukhari no. 2466 dan Muslim no. 2244.


Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/mengucapkan-selamat-natal-dianggap-amalan-baik.html