nGgak Level... aaaah....!!
Dalam satu pernikahan, dibolehkan bagi seorang wanita menolak pinangan seorang laki-laki dengan alasan ‘nggak level’. Syari’at membahasakan hal itu dengan istilah kafaa’ah (كفاءة). Lantas apa yang disebut kafaa’ah itu ?
Kafaa’ah secara bahasa adalah mashdar dari kata kaafa’a, yukaafi’u, yang berarti persamaan. Akar kata bendanya adalah al-kufu’ (الْكُفْءُ) yang berarti setara (النظير) atau sepadan (المساوي). Hal ini seperti firman Allah ta’ala :
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” [QS. Al-Ikhlash : 4].