Sabtu, 30 Januari 2010

Penjelasan Hadits Arba'in Nawawiyah Nomor 33: Tuntunan Ketika Bersengketa

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لاَدَّعَي رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ وَلَكِن الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ)) حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا, وبعضه في الصحيحين

Dari Ibnu Abbas dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika semua orang diberikan (apa yang mereka dakwakan) hanya dengan dakwaan mereka, maka akan banyak orang yang mendakwakan harta dan jiwa orang lain. Tapi yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dan yang lain demikian, dan sebahagiannya di Shahihain)

Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4552) dan Muslim (1711), tapi dalam riwayat keduanya tidak ada lafazh, "Tapi yang mendakwa harus mendatangkan bukti." Namun kalimat ini telah shahih dalam hadits Al-Asy'ats bin Qais riwayat Al-Bukhari dan Muslim dalam kisah Al-Asy'ats dengan anak pamannya. Berkata Al-Asy'ats: Terjadi perselisihan antara aku dengan seseorang tentang sebuah sumur. Kamipun mengangkat permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Datangkanlah dua saksi atau dia akan bersumpah." Akupun berkata: "Kalau begitu dia akan dengan mudah bersumpah dan tidak peduli. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Barang siapa yang bersumpah untuk mendapatkan harta dan ia berdosa di dalamnya, ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya. Maka Allah menurunkan ayat yang menegaskan hal tersebut, kemudian beliau membaca
إِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلاً أُوْلَئِكَ لاَ خَلاَقَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (QS. Ali Imran [3]: 77)

Dan diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah menulis kepada Abu Musa: Yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah. Zaid bin Tsabit juga telah menghukumi perselisihan antara Umar dan Ubay bin Ka'ab dengan cara tersebut, dan keduanya tidak mengingkarinya. (Jami'ul 'Ulum wal Hikam, 373)

Ibnul Mundzir berkata: Para ulama berijma' (sepakat) bahwa yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah. Dan arti: "yang mendakwa harus mendatangkan bukti" adalah bahwa pendakwa berhak atas apa yang ia dakwakan dengan bukti karena hal tersebut wajib atasnya. Dan arti "terdakwa yang mengingkari harus bersumpah" adalah bahwa terdakwa bebas dari dakwaan dengan sumpahnya karena sumpah tersebut wajib atasnya dalam keadaan apapun.

Hadits ini adalah pokok dalam bab peradilan. Ibnu Daqiq berkata: "Dan hadits ini adalah salah satu pokok hukum dan referensi utama dalam pertentangan dan perselisihan. Konsekuensinya seseorang tidak boleh divonis hanya dengan dakwaannya." (Syarah Arba'in, Ibnu Daqiq, 117)

Hadits ini menunjukkan bahwa jika vonis diberikan untuk pendakwa hanya dengan dakwaannya, akan banyak orang yang memanfaatkannya untuk merebut harta orang lain dan mengancam jiwa dan kehormatannya. Dalam hadits ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pendakwa harus mendatangkan bayyinah atau bukti, yaitu jika terdakwa mungkir dan tidak mengakui dakwaan. Adapun jika terdakwa mengakui dakwaan, masalahnya selesai dan pengakuan ini disebut iqrar. Pendakwa tidak perlu lagi mendatangkan bukti.

Bayyinah adalah segala sesuatu yang menjelaskan dan menunjukkan kebenaran baik berupa saksi, tanda-tanda (indikasi) dsb. Jika pendakwa mendatangkan bayyinah, ia bisa mendapatkan hak yang ia dakwakan. Jika tidak ada bayyinah, si terdakwa harus bersumpah mengingkari dakwaan. Jika ia melakukannya, ia bebas dari dakwaan tersebut. Jika ia menolak bersumpah, ia divonis dengan penolakan tersebut dan pendakwa berhak mendapat hak yang ia dakwakan. Penolakan ini disebut nukul.

Kaidah tersebut adalah kaidah umum. Ada beberapa masalah yang dikecualikan dari kaidah ini, sehingga pendakwa tidak perlu mendatangkan bukti atas dakwaannya. Masalah-masalah tersebut antara lain:

Anak yang mengaku balig dengan bermimpi basah
Orang yang dititipi mengaku bahwa barang titipannya rusak atau dicuri orang.


Bagaimana Menentukan Mudda'i (Pendakwa) Dan Mudda'a 'Alaih (Terdakwa) ?

Masalah ini adalah tugas hakim/qadhi yang paling penting. Ibnu Farhun mengatakan bahwa ilmu qadha berporos pada pembedaan mudda'a dari mudda'a 'alaih. Jika qadhi sudah bisa menentukan mudda'i dan mudda'a 'alaih, alur peradilan akan menjadi mudah. Sa'id bin Al-Musayyib mengatakan: "Siapa yang telah mengetahui mudda'a dan mudda'a 'alaih tidak akan kesulitan menghukumi antara keduanya (Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat, 2/731). Tapi pekerjaan ini tidaklah mudah. Jelas bahwa mendatangkan bukti lebih berat daripada bersumpah. Tugas mudda'i lebih berat dari tugas mudda'a 'alaih. Jika qadhi salah menentukan mudda'i dan mudda'a 'alaih, ia akan membebani mudda'a 'alaih dengan sesuatu yang lebih berat dari yang seharusnya ia pikul, dan meringankan beban mudda'i.

Ada dua pendapat ulama (Jami'ul 'Ulum wal Hikam, 374) dalam menentukan mudda'i dan muddda'a 'alaih yaitu:

Bahwa mudda'i adalah orang yang jika ingin meninggalkan khushumah (perselisihan / kasus) maka dibolehkan dan tidak dipaksa untuk meneruskannya. Sedangkan mudda'a 'alaih adalah orang yang jika ingin meninggalkan khushumah maka ia akan dipaksa untuk meneruskannya. Pendapat ini adalah pilihan sebagian besar ulama mazhab Hanafi dan Hanbali. Jika Bakr mendakwakan bahwa Zaid berhutang kepadanya, maka Bakr adalah mudda'i karena ia bisa saja dan boleh meninggalkan dakwaannya sehingga khushumah dianggap selesai. Adapun Zaid, ia menjadi mudda'a 'alaih karena ia tidak bisa meninggalkan khushumah begitu saja, dan dipaksa untuk menyelesaikannya.
Bahwa mudda'a 'alaih adalah orang yang dikuatkan oleh ma'hud (adat dan kebiasaan) atau ashl (hukum dasar), sedangkan mudda'i adalah orang yang menyelisihi ma'hud atau ashl. Misalnya ada dua orang yang berebut mesin jahit. Salah satunya penjahit dan yang lain tukang kayu. Maka si tukang jahit adalah mudda'a 'alaih karena  ma'hud menguatkannya. Biasanya mesin jahit adalah milik tukang jahit. Si tukang kayu menjadi mudda'i dan harus mendatangkan bukti bahwa mesin jahit itu adalah miliknya. Contoh lain: Ada kaidah yang menyatakan: "Al-Ashlu baraatudz dzimmah". Pada dasarnya, setiap orang bebas dari tanggungan. Jika Daud mendakwakan bahwa Sulaiman berhutang padanya, Sulaiman menjadi mudda'a 'alaih karena ia dikuatkan oleh ashl yaitu kaidah baraatudz dzimmah, yaitu bahwa sebelum terjadi sesuatu, semua bebas dari tanggungan. Daud menjadi mudda'i dan harus mendatangkan bukti.


Masing-masing dari kedua pendapat ini tidak bisa secara mutlak diterapkan dalam setiap kasus. Setiap kasus memiliki cara penentuan mudda'i dan mudda'a 'alaih sendiri-sendiri. Hakim harus pintar-pintar memilih cara mana yang sesuai untuk kasus yang sedang dihadapinya. (Lihat: Tabshiratul Hukkam, 1/106)

Tidak selamanya sumpah hanya diperuntukkan mudda'a 'alaih. Kadang-kadang sumpah diminta dari mudda'i seperti dalam beberapa masalah berikut:

Qasamah. Dalam shahih Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa Huwaishah dan Muhayyishah menuntut qishash atas kematian Abdullah bin Sahl yang meninggal di perkampungan Khaibar. Mereka menuduh Yahudi Khaibar telah membunuhnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta dari mereka untuk mendatangkan dua orang saksi, mereka menjawab: "Bagaimana mana kami bisa mendatangkan dua saksi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Hendaknya ada lima puluh orang dari kalian yang bersumpah bahwa seorang dari mereka telah membunuhnya, kemudian ia akan di tangkap (untuk di qishash)".
Menghukumi dengan saksi dan sumpah.  Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghukumi dengan sumpah dan saksi. Adapun lafadz: "laisa laka illa dzalika" dalam hadits "syaahidaaka aw yamiinuhu", hanya diriwayatkan oleh Manshur bin Abi Wail dan ia menyelesihi semua perawi yang lain dalam hal ini. Adapun sabda Nabi: "Dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah" maksudnya adalah sumpah yang menyelesaikan perselisihan ketika tidak ada bukti dari mudda'i. Adapun sumpah yang menetapkan suatu hak bersama saksi, maka ini adalah sumpah jenis lain yang tidak dimaksudkan oleh hadits. (Lihat: Jami'ul 'Ulum wal Hikam, 376)


Dalam dua masalah di atas kita dapatkan bahwa kesempatan bersumpah diberikan kepada pihak yang lebih kuat di antara dua orang yang berselisih. Dalam qasamah, ketika posisi wali Abdullah bin Sahl lebih kuat dengan lauts (indikasi), kesempatan sumpah diberikan kepada mereka. Sedang dalam masalah saksi dan sumpah, ketika mudda'i bisa menghadirkan satu saksi, posisinya menjadi kuat dan kesempatan bersumpah diberikan kepadanya. (Lihat: Jami'ul 'Ulum wal Hikam, 376)

Sebagaimana pendakwa harus membuktikan dakwaannya dalam urusan dunia, ia harus mendatangkan bukti atas dakwaannya dalam urusan-urusan ukhrawi. Barang siapa yang mengaku cinta Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dianggap sungguh-sungguh dakwaannya jika membuktikan dakwaan tersebut dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya: "Katakanlah (wahai Muhammad): jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian." (QS. Ali Imran ayat 31)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Ayat yang mulia ini menjadi hakim atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah padahal tidak di atas jalan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia pada hakikatnya bohong sampai mengikuti syariat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan agama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua perkataan dan perbuatannya, seperti telah tetap dalam Ash Shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata:
« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ »

"Barang siapa melakukan sebuah amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan itu ditolak."

Karenanya Allah ta'ala berfirman: "jika kalian mencitai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian". Artinya terwujud untuk kalian sesuatu yang lebih besar dari yang kalian cari (cinta kalian kepada Allah), yaitu kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih agung dari yang pertama. Sebagian ulama bijak mengatakan: "Yang penting bukanlah engkau mencintai, tapi yang penting engkau dicintai". Dan Al-Hasan Al- Bashriy dan salaf yang lain berkata: "Suatu kaum mengaku bahwa mereka mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini." (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)

Beberapa faedah yang terkandung (Lihat: Fathul Qawiyyil Matin, 116):

Kesempurnaan syariat Islam yang melindungi harta dan jiwa manusia.
Penjelasan dari Nabi tentang alur peradilan dan cara menyelesaikan perselisihan.
Jika terdakwa tidak mengakui dakwaan, pendakwa harus mendatangkan bukti.
Jika tak ada bukti, terdakwa disumpah. Jika ia mau bersumpah, bebaslah ia dari dakwaan. Jika tidak, ia divonis dengan dakwaan tersebut.


***

Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tuntunan-ketika-bersengketa.html

Yasinan: Bid'ah yang Dianggap Sunnah

"Ayo pak kita yasinan di rumahnya pak RT!" Kegiatan yang sudah menjadi tradisi di masyarakat kita ini biasanya diisi dengan membaca surat Yasin secara bersama-sama. Mereka bermaksud mengirim pahala bacaan tersebut kepada si mayit untuk meringankan penderitaannya. Timbang-timbang, daripada berkumpul untuk bermain catur, kartu apalagi berjudi, kan lebih baik digunakan untuk membaca Al-Qur'an (khususnya surat Yasin). Memang sepintas jika dipertimbangkan menurut akal pernyataan itu benar namun kalau dicermati lagi ternyata ini merupakan kekeliruan.

Al-Qur'an untuk Orang Hidup

Al-Qur'an diturunkan Alloh Ta'ala kepada Nabi Muhammad shollallohu'alaihi wa sallam sebagai petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira dan peringatan. Maka kewajiban orang-orang yang beriman untuk membacanya, merenungkannya, memahaminya, mengimaninya, mengamalkan dan berhukum dengannya. Hikmah ini tidak akan diperoleh seseorang yang sudah mati. Bahkan mendengar saja mereka tidak mampu. "Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang mati itu mendengar." (Terjemah An-Nahl: 80). Alloh Ta'ala juga berfirman di dalam surat Yasin tentang hikmah tersebut yang artinya, "Al Qur'an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan supaya dia memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup." (Yasin: 69-70). Alloh berfirman yang artinya, "Sesungguhnya seseorang itu tidak akan menanggung dosa seseorang yang lain dan bahwasanya manusia tidak akan memperolehi ganjaran melainkan apa yang telah ia kerjakan." (An-Najm: 38-39). Berkata Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir rohimahu
lloh: "Melalui ayat yang mulia ini, Imam Syafi'i rohimahulloh dan para pengikutnya menetapkan bahwa pahala bacaan (Al-Qur'an) dan hadiah pahala tidak sampai kepada orang yang mati, karena bacaan tersebut bukan dari amal mereka dan bukan usaha mereka. Oleh karena itu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan umatnya, mendesak mereka untuk melakukan perkara tersebut dan tidak pula menunjuk hal tersebut (menghadiahkan bacaan kepada orang yang mati) walaupun hanya dengan sebuah dalil pun."

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan surat Yasin jika dibaca secara khusus tidak dapat dijadikan hujjah. Membaca surat Yasin pada malam tertentu, saat menjelang atau sesudah kematian seseorang tidak pernah dituntunkan oleh syari'at Islam. Bahkan seluruh hadits yang menyebutkan tentang keutamaan membaca Yasin tidak ada yang sahih sebagaimana ditegaskan oleh Al Imam Ad Daruquthni.

Islam telah menunjukkan hal yang dapat dilakukan oleh mereka yang telah ditinggal mati oleh teman, kerabat atau keluarganya yaitu dengan mendo'akannya agar segala dosa mereka diampuni dan ditempatkan di surga Alloh subhanahu wa ta'ala. Sedangkan jika yang meninggal adalah orang tua, maka termasuk amal yang tidak terputus dari orang tua adalah do'a anak yang sholih karena anak termasuk hasil usaha seseorang semasa di dunia.

Biar Sederhana yang Penting Ada Tuntunannya

Jadi, tidak perlu repot-repot mengadakan kenduri, yasinan dan perbuatan lainnya yang tidak ada tuntunannya dari Rosululloh shollallohu'alaihi wa sallam. Bahkan apabila dikaitkan dengan waktu malam Jum'at, maka ada larangan khusus dari Rosululloh shollalohu'alaihi wa sallam yakni seperti yang termaktub dalam sabdanya, "Dari Abu Hurairah, dari Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam: Janganlah kamu khususkan malam Jum'at untuk melakukan ibadah yang tidak dilakukan pada malam-malam yang lain." (HR. Muslim). Bukankah lebih baik beribadah sedikit namun ada dalilnya dan istiqomah mengerjakannya dibanding banyak beribadah tapi sia-sia? Rosululloh shollallohu'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang beramal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak." (HR. Muslim). Semoga Alloh subhanahu wa ta'ala melindungi kita semua dari hal-hal yang menjerumuskan kita ke dalam kebinasaan. Wallohu a'lam bishshowab.

***

Penulis: Muhammad Ikrar Yamin
Artikel www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/manhaj/yasinan-bidah-yang-dianggap-sunnah.html

Kapankah Kejayaan Umat Akan Tercapai?

Dalam surat an-Nur ayat 55, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengamalkan amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepadaku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku."

Ayat ini merupakan jawaban tuntas atas pertanyaan banyak orang yang sudah merasa pening melihat keterpurukan dan kemunduran kaum muslimin di zaman ini. Ayat ini akan menutup rapat-rapat pintu perbedaan pendapat yang amat sengit antara umat dalam mencari solusi untuk menegakkan syariat Islam di tanah air. Ada yang berusaha mendirikan negara dalam negara, sambil berupaya keras meruntuhkan pemerintah yang sah. Ada yang menggunakan cara-cara teror dan mengacaukan keamanan negara muslim. Ada yang menyibukkan diri dengan fatamorgana politik. Ada pula yang berusaha untuk menenggelamkan umat dalam amalan-amalan yang sunah hukumnya sambil terus-menerus mengesampingkan amalan-amalan yang pokok (baca: tauhid).

Subhanallah! Bukankah ayat tersebut di atas amat sangat jelas dalam menerangkan jalan apakah yang seharusnya dititi kaum muslimin agar bisa mencapai kejayaannya? Semua janji-janji Allah tersebut di atas, mulai dari kekuasaan di muka bumi, kekokohan dan kejayaan agama, sampai ketenteraman negara, tidak akan dapat dicapai kecuali dengan syarat yang tersebut di akhir ayat tadi; yaitu menegakkan tauhid (hanya beribadah kepada Allah ta'ala) dan meninggalkan syirik.

Bagaimana mungkin agama ini akan jaya, jika masih banyak orang yang kemerdekaan berpikirnya telah terbunuh, sehingga diperbudak oleh barang-barang tak berakal, seperti batu, pepohonan, kuburan dan lain sebagainya?!

Bagaimana mungkin ketenteraman negeri ini akan diraih, jika masih banyak yang seluruh maslahat hidup dan kemudaratannya tergantung pada benda-benda mati?!

Bagaimana mungkin negara Islam akan berdiri, jika masih banyak orang yang menghambakan dirinya serta menghinakannya kepada sesuatu yang lebih rendah dari Allah subhanahu wa ta'ala?

Mereka terjajah kemerdekaannya untuk bisa langsung berhubungan dengan Robbnya! Allahul musta'an wa 'alaihit tuklan wa laa haula wa laa quwata illa billahil malaikid dayyan...

Melalui kalimat yang singkat ini, kami berusaha untuk menghasung diri kami sendiri dan kaum muslimin secara umum, untuk terus berjuang menegakkan bendera tauhid di seluruh penjuru tanah air, sambil terus berjuang sekuat tenaga untuk membersihkannya dari kotoran-kotoran syirik.

أقيموا دولة الإسلام في قلوبكم, تقم لكم في أرضكم

Dirikanlah negeri Islam dalam jiwa-jiwa kalian, niscaya negeri Islam itu akan berdiri di tanah air kalian!

Wallohu ta'ala a'la wa a'lam...

Abu Abdirrahman al-Purbalinggawy al-Atsary

***

Penulis: Ustadz Abu Abdirrahman Al Atsary Abdullah Zaen
(Mahasiswa S2, Universitas Islam Madinah)
Artikel www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/kejayaan-umat.html

Jumat, 29 Januari 2010

Sikap Seorang Muslim Terhadap Ayat dan Hadist Tentang Asma dan Sifat Allah

Sungguh Alloh subhanahu wa ta'ala telah mengabarkan kepada kita bahwasanya Dia mempunyai ilmu yang sempurna, mengetahui apa yang yang ada pada diri-Nya dan apa yang ada pada selain-Nya, sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta'ala yang artinya: "Katakanlah, apakah kamu lebih mengetahui ataukah Alloh?" (al-Baqoroh: 140). Berita yang datang dari Alloh subhanahu wata'ala merupakan sebenar-benar berita, yang wajib bagi seorang muslim untuk membenarkannya, Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman, yang artinya: "Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Alloh." (an-Nisa': 87). Kemudian Alloh subhanahu wa ta'ala menurunkan al-Qur'an ini kepada manusia yang paling mulia Muhammad shollallohualaihi wasallam melalui malaikat yang paling mulia Jibril 'alaihissalam.
Oleh karena itulah hendaknya sikap seorang muslim ketika mendengar apa yang datang dari Alloh subhanahu wa ta'ala dan Rosul-Nya yang mulia Muhammad shollallohualaihi wasallam, bersikap tunduk dan pasrah, menerima dengan lapang dada, dan yang demikian itu merupakan sikap orang-orang yang beriman, yaitu apabila datang kepada mereka perintah dari Alloh dan Rosul-Nya mereka mengatakan "kami mendengar dan kami taat". Maka demikian juga ketika mendengar ayat dan hadits yang berbicara tentan nama dan sifat Alloh subhanahu wa ta'ala sikap kita adalah tunduk dan menerimanya.
Sikap Manusia Ketika Mendengar Ayat dan Hadits Tentang Asma' dan Sifat Alloh Subhanahu wa Ta'ala
Ada dua golongan manusia ketika mendengar ayat dan hadits asma' dan sifat, dari kedua golongan tersebut ada golongan yang selamat dan ada golongan yang menyimpang dari kebenaran, dua golongan tersebut adalah:
1. Golongan orang-orang yang mendalam ilmunya.
Sikap mereka ketika mendengar apa yang datang dari Alloh dan Rosul-Nya, tentang asma' dan sifat adalah dengan menerimanya dan tunduk kepadanya. Karena mereka yakin apa yang datang dari Alloh dan Rosul-Nya merupakan kebenaran, baik hal tersebut sudah bisa diterima akal maupun belum. Mereka berkata: "Semua itu datangnya dari Rabb kami". Mereka mengembalikan setiap ayat-ayat yang mutasyaabih (samar bagi sebagian orang) kepada ayat-ayat yang muhkam (jelas). Sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta'ala yang artinya: "Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: 'Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami.'" (ali-Imron: 7)
Karena secara akal, mustahil bagi Alloh subhanahu wa ta'ala menurunkan suatu kitab atau Rosululloh shollallohualaihi wasallam menyampaikan satu perkataan yang ditujukan untuk menjadi petunjuk bagi umat manusia, lalu tidak menjelaskan permasalahan yang sangat penting dalam kitab tersebut, sedang kita mengetahui bahwasanya permasalahan yang dianggap kecil oleh manusia yaitu bagaimana adab ketika buang air saja ada penjelasannya apalagi tentang asma' dan sifat Alloh subhanahu wa ta'ala yang merupakan ilmu yang paling mulia dan paling dibutuhkan oleh seorang hamba hal ini tentunya bertentangan dengan sifat hikmah Alloh subhanahu wa ta'ala. Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "(Inilah) kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Alloh) Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui." (Hud: 1)
2. Golongan Ahlu Zaigh.
Yaitu orang-orang yang lebih condong kepada kesesatan. Mereka sukanya mencari ayat-ayat yang mutasyaabih dengan tujuan untuk membuat fitnah di tengah manusia. Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat yang mutasyaabih untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya kecuali Alloh." (ali-Imron: 7)
Cara mereka ini bertentangan dengan sikap Salafush Sholih, menyelisihi kehendak Alloh dan Rosul-Nya, mengambil sebagian ayat dan meninggalkan sebagian ayat yang lain. Dasar dari semua itu adalah karena mereka lebih menuruti hawa nafsunya daripada kehendak Alloh dan Rosul-Nya. Hanya kepada Alloh kita memohon agar kita tidak termasuk orang-orang yang condong kepada kesesatan.
Rujukan:
Ta'liq Mukhtashor Kitab Lum'atul I'tiqod al Haadi ilaa Sabilili Rosyaad.
Taqriibu Tadmuriyyah, al Qowaa'idul Mutsla, Karya Syaikh Muhammad bin Sholih 'al Utsaimin.

***
Penulis: Didik Abul Abbas
Artikel www.muslim.or.id
Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/sikap-seorang-muslim-terhadap-ayat-dan-hadist-tentang-asma-dan-sifat-allah.html

Hadits, Atsar dan Kisah Dha'if dan Palsu Seputar Tawassul (2): Atsar-Atsar Lemah dan Palsu

Atsar Pertama

عن ملك الدار- و كان خازن عمر- قال: أصاب الناس قحط في زمن عمر, فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فقال: با رسول الله استسق لإمتك فإنهم قد هلكوا, فأتى الرجل في المنام, فقيل له : ائت عمر ….الأثر

Dari Malik Ad Dar -beliau adalah bendahara Umar- dia berkata, "Pada zaman pemerintahan Umar manusia ditimpa kemarau, maka seorang lelaki mendatangi kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata, "Wahai Rasulullah, mohonlah kepada Allah untuk menurunkan hujan pada umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa", kemudian orang tersebut bermimpi dan dikatakan kepadanya: "Pergilah ke Umar......" (Disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 2/397. Al Allamah Al Albani berkata dalam At Tawassul hal. 131, Atsar ini dha'if dikarenakan Malik Ad Daar itu majhul).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata (Qo'idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah hal. 19-20), "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para nabi sebelum beliau tidak pernah mensyariatkan untuk berdoa kepada malaikat, para nabi, dan orang shalih serta meminta syafaat dengan perantaraan mereka, baik setelah kematian mereka dan juga tatkala mereka gaib (yakni mereka tidak berada di hadapan kita walaupun masih hidup -pent). Maka seseorang tidak boleh mengatakan, "Wahai malaikat Allah syafa'atilah aku di sisi Allah, mintalah kepada Allah agar menolong kami dan memberi rezeki kepada kami atau menunjuki kami." Dan demikian pula tidak boleh dia mengatakan kepada para nabi dan orang shalih yang telah mati, "Wahai nabi Allah, wahai wali Allah, berdoalah kepada Allah untukku, mintalah kepada Allah agar memaafkanku." Juga seseorang tidak boleh mengucapkan, "Aku adukan kepadamu dosa-dosaku atau kekurangan rezekiku atau penguasaan musuh atasku atau aku adukan kepadamu si Fulan yang telah menz
halimiku." Tidak boleh pula dia mengatakan, "Aku adalah tamumu, aku adalah tetanggamu, atau engkau melindungi setiap orang yang meminta perlindungan padamu."

Seseorang tidak boleh menulis (hajatnya -pent) pada lembaran kertas kemudian menggantungkannya di sisi kuburan, tidak boleh bagi seseorang menulis di selembar kertas bahwa dia meminta perlindungan kepada si Fulan, kemudian membawa tulisan tersebut ke orang yang melakukannya dan begitu pula amalan-amalan semisal itu yang dilakukan ahli bid'ah dari kalangan ahlil kitab dan kaum muslimin, seperti yang dilakukan orang Nasrani di dalam gereja mereka dan seperti yang dilakukan ahlu bid'ah di sisi kuburan para nabi dan orang salih.

Inilah perkara-perkara yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari agama Islam, dan dengan penukilan yang mutawatir dan ijma' kaum muslimin bahwa nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkan hal ini kepada umatnya, dan demikian pula para nabi sebelum beliau tidak pernah mensyariatkan sedikit pun dari hal tersebut. Tidak seorang pun dari sahabat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik melakukan hal itu, dan tidak seorang pun dari para imam kaum muslimin yang menganjurkan hal tersebut, baik keempat imam mazhab dan (para imam) selain mereka. Tidak seorang pun dari mereka yang menyebutkan bahwa dianjurkan bagi seseorang dalam manasik hajinya untuk meminta kepada nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di sisi kuburan beliau agar mensyafa'atinya atau mendoakan umatnya atau mengadu kepada beliau tentang musibah dunia dan agama yang menimpa umatnya.

Para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditimpa berbagai macam musibah setelah beliau wafat, terkadang dengan kemarau yang panjang, terkadang dengan kekurangan rezeki, ketakutan dan kuatnya musuh dan terkadang dengan dosa dan kemaksiatan. Tidak seorang pun dari mereka mendatangi kuburan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak juga kuburan Al Khalil dan para nabi kemudian berkata, "Kami mengadu kepadamu (atas) kemarau pada saat ini, atau kuatnya musuh." agar beliau menolong mereka atau mengampuni mereka. Bahkan hal ini dan yang serupa dengannya merupakan perkara bid'ah yang diada-adakan yang tidak pernah dianjurkan oleh para imam kaum muslimin. Dan hal tersebut bukanlah suatu kewajiban dan bukan pula suatu perkara yang dianjurkan menurut ijma' kaum muslimin.

Atsar Kedua

عن أبي الجوزاء أوس بن عبد الله, قال: فحط أهل المدينة قحطا شديدا, فشكو إلى عائشة, فقالت: انظروا إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فاجعلوا منه كوا إلى السماء, حتى لا يكون بينه و بين السماء سقف. قالوا : فافعلوا, فمطرنا مطرا حتى نبت العشب, و سمنت الإبل, حتى تفتقت من الشحم, فسمى عام الفتق

Dari Abul Jauza' Aus bin Abdillah, dia berkata, "Penduduk Madinah pernah mengalami kemarau yang sangat dahsyat, kemudian mereka mengadu kepada Aisyah, maka dia berkata: "Pergilah ke kubur nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian buatlah lubang yang menghadap ke langit sehingga antara kubur dan langit tidak terhalang oleh atap." Mereka berkata, "Mari kita melakukannya." Maka hujan lebat mengguyur kami, sehingga rumput tumbuh lebat dan unta-unta menjadi gemuk dan menghasilkan lemak. Maka saat itu disebut Tahun Limpahan." (Dikeluarkan oleh Ad Darimi (1/56) nomor 92. Al Allamah Al Albani berkata dalam At Tawassul hal 139: "Dan (atsar) ini sanad(nya) dha'if tidak dapat digunakan sebagai hujjah dikarenakan tiga alasan..." kemudian beliau menyebutkan alasan tersebut, maka merujuklah kesana).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata (Lihat Ar Radd alal Bakri hal 68-74), "Dan riwayat dari Aisyah radhiallahu anha tentang membuka lubang kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke arah langit agar hujan turun tidak shahih dan tidak sah sanadnya. Di antara yang menjelaskan kedustaan atsar ini adalah bahwa selama Aisyah hidup rumah tersebut tidak memiliki lubang, bahkan keadaannya tetap seperti pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yakni sebagiannya diberi atap dan sebagian yang lain terbuka, sehingga sinar matahari masuk ke dalam rumah, sebagaimana riwayat yang ada dalam Shahihain dari Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam sedang melakukan shalat Ashar dan sinar matahari masuk ke kamar beliau, sehingga tidak nampak bayangan (Dikeluarkan oleh Bukhari nomor 521 dan Muslim nomor 611). Kamar tersebut tidak berubah hingga Walid bin Abdil Malik menambahkan kamar-kamar itu di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sejak saat itu kamar Nabi m
asuk ke dalam masjid. Kemudian di sekitar kamar Aisyah -yang di dalamnya terletak kuburan Nabi shallallahu alaihi wa sallam- dibangun tembok yang tinggi, dan sesudah itu dibuatlah lubang sebagai jalan bagi orang yang turun apabila ingin membersihkan."

Adapun adanya lubang saat Aisyah hidup, maka itu adalah kedustaan yang nyata. Seandainya benar, maka hal itu akan menjadi hujjah dan dalil bahwa orang-orang tersebut tidaklah berdoa kepada Allah dengan perantaraan makhluk, tidak bertawassul dengan mayat di dalam doa mereka, serta mereka tidak pula memohon kepada Allah dengan (perantaraan) orang yang sudah mati. Mereka hanyalah membukanya agar rahmat diturunkan kepadanya, dan di sana tidak terdapat doa memohon kepada Allah dengan perantaraannya (kubur atau mayat yang ada di kubur tersebut, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -pent).

Bandingkan betapa beda 2 hal tersebut? Sesungguhnya makhluk hanya bisa memberikan manfaat kepada orang lain melalui doa dan amal shalihnya, oleh karenanya Allah senang jika seseorang bertawasul kepada-Nya dengan iman, amal shalih, shalawat dan salam kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam, serta mencintai, menaati dan setia kepada beliau. Maka inilah perkara-perkara yang dicintai Allah agar kita bertawasul kepada-Nya dengan perkara-perkara tersebut.

Atsar Ketiga

عن علي بن ميمون, قال: سمعت الشفعي يقول: إني لأتبرك بأبي حنيفة, و أجيء إلى قبره في كل يوم-يعني زائرا- فإذا عرضت لي حاجة صليت ركعتين, و جئت إلى قبره, وسألت الله تعالى الحاجة عنده, فما تبعده عني حتى تقضى

Dari Ali bin Maimun, dia berkata, Aku mendengar Asy Syafi'i (Imam Syafi'i -pent) berkata, "Sungguh aku akan bertabarruk dengan Abu Hanifah, dan aku mendatangi kuburnya di setiap hari -yakni beliau berziarah ke kuburnya-. Maka jika aku memiliki hajat, aku melakukan shalat dua raka'at dan aku mendatangi kuburannya kemudian aku memohon kepada Allah ta'ala agar mengabulkan hajatku di samping kuburannya, dan tak lama berselang hajatku pun terkabul." Hikayat ini diriwayatkan oleh Al Khatib Al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (1/123) dari jalur Umar bin Ishaq bin Ibrahim, dia berkata: "Ali bin Maimun memberitakan kepada kami, dia berkata, 'Aku mendengar Asy Syafi'i mengatakan hal itu.'" (yakni riwayat di atas -pent).

Al 'Allamah Al Albani berkata dalam Silsilah Ahadits Adhdha'ifah wa Al Maudhu'at 1/31: "Riwayat ini dha'if bahkan (riwayat yang) bathil."

Ibnul Qoyyim berkata dalam Ighatsatul Lahfan 1/246, "Hikayat yang dinukil dari Imam Syafi'i -bahwa beliau berdoa di samping kuburan Abu Hanifah- merupakan suatu kedustaan yang nyata."

Al 'Allamah Al Muhaddits Al Albani berkata dalam Silsilah Ahadits Adhdha'ifah wa Al Maudhu'at (1/31) hadits nomor 22, "Riwayat ini dha'if (lemah), bahkan bathil. Karena sesungguhnya Umar bin Ishaq bin Ibrahim tidak dikenal, dan tidak pernah disebut dalam kitab-kitab yang membahas tentang perawi hadits sedikit pun. Jika yang dimaksud Umar bin Ishaq adalah Amru bin Ishaq bin Ibrahim bin Hamid As Sakan Abu Muhammad At Tunisi, maka Al Khatib telah menyebutkan biografinya dan menyebutkan bahwasanya dia adalah penduduk Bukhara yang mendatangi Baghdad tahun 341 Hijriah dalam rangka hendak berhaji, dan beliau (Al Khatib) tidak menyebutkan jarh (celaan) dan ta'dil (rekomendasi) atas orang ini dalam kitabnya, maka orang ini statusnya majhul hal. Mustahil jika yang dimaksudkan adalah orang ini, karena Syaikhnya yakni Ali bin Maimun wafat pada tahun 247 Hijriah -berdasarkan pendapat yang paling jauh-, sehingga kematian keduanya berjarak sekitar 100 tahun, maka mustahil dia menjumpai Syai
khnya tersebut. Kesimpulannya, riwayat ini dha'if dan tidak ada bukti yang menunjukkan keshahihannya."

Penutup

Setelah engkau mengetahui sejumlah hadits, atsar dan kisah yang dha'if, palsu dan dusta tentang tawassul bid'ah yang dilakukan oleh ahlul bid'ah dan orang sesat. Maka waspadalah wahai kaum muslimin dan jangan terperdaya oleh kebohongan-kebohongan semacam ini! Bertawakallah kepada Zat Yang Maha Hidup dan tidak mati, sesungguhnya Dia berfirman,

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

"Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." (QS. Ath Thalaq: 3)

Janganlah engkau menyeru dan berlindung melainkan kepada Allah semata.

Janganlah engkau meminta bantuan dan pertolongan melainkan kepada Allah semata.

Janganlah engkau beribadah (berdoa) kepada sesuatu pun di samping beribadah (berdoa) kepada Allah.

Saudaraku, jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah, sekiranya seluruh umat berkumpul untuk memberi manfaat atau mudharat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat dan mudharat kepadamu, melainkan yang telah Allah tetapkan untuk dirimu.

Mohonlah kepada Allah untuk memberikan taufik kepadamu dan menjaga hatimu agar engkau termasuk orang-orang yang bertawassul kepada-Nya dengan tawassul yang syar'i bukan dengan tawassul yang bid'ah. Dan mohonlah kepada Allah ta'ala untuk mengampuni dosa-dosamu dan menyelamatkanmu dari azab api neraka yang merupakan seburuk-buruk tempat kembali. Hanya Allah-lah Pemberi Taufik dan Penunjuk kepada jalan yang lurus.

Dikumpulkan dan disusun:

Abu Humaid Abdullah ibn Humaid Al Falasi

Semoga Allah memaafkan dan mengampuninya, orang tuanya dan seluruh kaum muslimin dan muslimat.

Maraji':

At Tawassul Anwa'uhu wa Ahkamuhu karya Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah-dengan diringkas.
At Tawassul Hukmuhu wa Aqsamuhu-dikumpulkan dan disusun oleh Abu Anas Ali ibn Husain Abu Luz-dengan diringkas.
Muqaddimah diambil dari tulisan yang disebarluaskan di situs internet.


***

Oleh: Abu Humaid Abdullah ibnu Humaid Al Fallasi
Diterjemahkan secara bebas oleh: Abu Umair Muhammad Al Makasari (Alumni Ma'had Ilmi)
Murajaah: Ust. Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/hadits-atsar-dan-kisah-dhaif-dan-palsu-seputar-tawassul-2-atsar-atsar-lemah-dan-palsu.html

Hadits, Atsar dan Kisah Dha'if dan Palsu Seputar Tawassul (1): Hadits-Hadits Lemah dan Palsu

Hadits Pertama

"Bertawassullah kalian dengan kedudukanku, sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangat besar." Atau: "Apabila kalian meminta kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan kedudukanku, sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangat besar."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Hadits ini dusta dan tidak terdapat dalam kitab-kitab kaum muslimin yang dijadikan pegangan oleh ahlul hadits, dan tidak satu pun ulama menyebutkan hadits tersebut, padahal kedudukan beliau di sisi Allah ta'ala lebih besar dari kemuliaan seluruh nabi dan rasul." (Qo'idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah hal 168. Dan lihat Iqtidlo' Shiratil Mustaqim (2/783)).

Al' Allamah Al Muhaddits Al Albani berkata, "Hadits ini batil, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits. Hadits ini hanya diriwayatkan oleh sebagian orang yang bodoh terhadap As Sunnah." (At Tawassul Anwa'uhu wa Ahkamuhu hal 127).

Hadits Kedua

"Apabila kamu terbelit suatu urusan, maka hendaknya (engkau meminta bantuan dengan berdo'a) kepada ahli kubur" Atau "Minta tolonglah dengan (perantaraan) ahli kubur."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Hadits ini adalah dusta dan diada-adakan atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdasar kesepakatan ahli hadits. Hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para ulama dan tidak ditemukan sama sekali dalam kitab-kitab hadits yang terpercaya." (Majmu' Fatawaa (11/293)).

Ketika Imam Ibnul Qoyyim menyebutkan beberapa faktor penyebab para penyembah kubur terjerumus ke dalam kesyirikan, beliau berkata, "Dan di antaranya adalah hadits-hadits dusta dan bertentangan (dengan ajaran Islam), yang dipalsukan atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam oleh para penyembah berhala dan pengagung kubur yang bertentangan dengan agama dan ajaran Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti hadits:

"Apabila kamu terbelit suatu urusan, maka hendaknya (engkau meminta bantuan) kepada ahli kubur."

Dan hadits,

"áæ ÃÍÓä ÃÍÏßã Ùäå ÈÍÌÑ äÝÚå"

"Seandainya kalian berharap dan optimis walaupun terhadap sebuah batu, maka pasti batu itu akan mampu mendatangkan manfaat kepada kalian." (Ighatsatul Lahfaan (1/243)).

Hadits Ketiga

Dari Anas bin Malik, Ketika Fatimah bintu Asad bin Hasyim ibunda Ali radhiallahu 'anhu wafat, maka dia mengajak Usamah bin Zaid, Abu Musa Al Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali liang kubur. Setelah selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk dan berbaring di dalamnya, kemudian beliau berkata:

"Allah adalah Zat yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha Hidup dan tidak mati, ampunilah bibiku Fatimah binti Asad. Ajarkanlah padanya hujjahnya dan luaskanlah tempat tinggalnya yang baru dengan hak nabi-Mu dan hak para nabi sebelumku, karena sesungguhnya Engkau adalah Zat Yang Maha Penyayang."

Al 'Allamah Al Muhaddits Al Albani berkata, "Hadits ini tidak mengandung targhib (anjuran untuk melakukan suatu amalan yang ditetapkan syariat) dan tidak pula menjelaskan keutamaan amalan yang telah ditetapkan dalam syariat. Sesungguhnya hadits ini hanya memberitahukan permasalahan seputar boleh atau tidak boleh, dan seandainya hadits ini shahih, maka isinya menetapkan suatu hukum syar'i. Sedangkan kalian (para penyanggah -pent) menjadikannya sebagai salah satu dalil bolehnya tawassul yang diperselisihkan ini. Maka apabila kalian telah menerima kedha'ifan hadits ini, maka kalian tidak boleh berdalil dengannya. Aku tidak bisa membayangkan ada seorang berakal yang akan mendukung kalian untuk memasukkan hadits ini ke dalam bab targhib dan tarhib, karena hal ini adalah sikap tidak mau tunduk kepada kebenaran, mengatakan sesuatu yang tidak pernah dikemukakan oleh seluruh orang yang berakal sehat." (Lihat At Tawassul Anwa'uhu wa Ahkamuhu hal. 110 dan Silsilah Ahadits Addha'ifah wal
Maudlu'at (1/32) hadits nomor 23. Beliau telah menjelaskan kelemahan hadits ini dan menjelaskan alasannya dengan rici, maka merujuklah ke buku tersebut).

Hadits Keempat

Dari Abu Sa'id Al Khudry secara marfu':

Barang siapa keluar dari rumahnya untuk shalat, kemudian mengucapkan: "Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan hak orang-orang yang berdo'a kepada-Mu, dan aku meminta kepada-Mu dengan hak perjalananku ini. Sesungguhnya aku tidaklah keluar dengan sombong dan angkuh, tidak pula dengan riya' dan sum'ah. Aku keluar agar terbebas dari murka-Mu dan untuk mencari ridlo-Mu, maka aku meminta kepada-Mu untuk membebaskanku dari api neraka dan mengampuni dosa-dosaku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau." Maka Allah akan menyambutnya dengan wajah-Nya dan 70000 malaikat akan memohonkan ampun baginya. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (778), Ahmad (3/21) dan hadits ini telah didha'ifkan Al Allamah Al Albani dalam Silsilah Ahadits Adhdho'ifah (1/34) dan dalam At Tawassul hal. 99).

Syaikh Fuad Abdul Baqi berkata dalam Az Zawaaid, "Sanad hadits ini berisi rentetan para perawi yang lemah, yaitu Athiyyah adalah Al Aufi, Fadlil ibn Mirzaq dan Al Fadl ibnul Muwaffiq. Mereka semua adalah rawi yang dha'if."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Adapun perkataan, 'Aku meminta kepada-Mu dengan hak orang-orang yang meminta kepada-Mu', diriwayatkan oleh Ibnu Majah akan tetapi sanad hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah. Sekiranya hadits ini berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka makna hadits ini adalah sesungguhnya hak orang-orang yang berdo'a kepada Allah adalah Allah kabulkan do'a mereka. Sedangkan hak orang yang beribadah kepada Allah adalah Allah memberikan pahala padanya. Hak ini Dia tetapkan atas diri-Nya sebagaimana firman-Nya,

"Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku." (QS. Al Baqarah: 186)

Maka ini adalah permintaan kepada Allah dengan hak yang telah Dia wajibkan atas diri-Nya, sehingga persis do'a berikut ini:

"Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau." (QS. Ali Imran: 194)

Dan seperti do'a ketiga orang yang berlindung ke goa, ketika mereka meminta kepada Allah dengan perantara amalan shalih mereka yang Allah telah berjanji untuk memberi pahala atas amalan tersebut." (Majmu' Fatawaa (1/369)).

Al 'Allamah Al Albani berkata, "Kesimpulannya, sesungguhnya hadits ini dha'if dari dua jalur periwatannya dan salah satunya lebih berat kedha'ifannya daripada yang lain. Hadits ini telah didha'ifkan oleh Al Bushiriy, Al Mundziri dan para pakar hadits. Barangsiapa yang menghasankan hadits ini, maka sesungguhnya dia salah sangka atau bertasaahul (terlalu gampang dalam menilai hadits)." (Silsilah Ahadits Adhdha'ifah (1/38) nomor 24).

Hadits Kelima

Dari Umar ibn Al Khattab secara marfu':

Ketika Adam melakukan kesalahan, dia berkata: "Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan hak Muhammad agar Engkau mengampuniku. Maka Allah berfirman, "Wahai Adam, bagaimana engkau mengenal Muhammad, padahal Aku belum menciptakannya?" Adam berkata, "Wahai Tuhanku, ketika Engkau menciptakanku dengan tangan-Mu dan Engkau tiupkan ruh ke dalam diriku, aku mengangkat kepalaku, maka aku melihat tiang-tiang 'arsy tertuliskan "Laa ilaaha illallah Muhammadun rasulullah", maka aku tahu bahwa Engkau tidak menghubungkan sesuatu kepada nama-Mu, kecuali makhluk yang paling Engkau cintai", kemudian Allah berfirman, "Aku telah mengampunimu, dan sekiranya bukan karena Muhammad tidaklah aku menciptakanmu." (Diriwayatkan oleh Al Hakim (2/615) (2/3, 32/2) dan Al Hakim berkata: "Shahihul Isnad akan tetapi Adz Dzahabi menyalahkan beliau dengan perkataannya: Aku berkata, bahkan hadits ini maudhu', Abdurrahman sangat lemah, dan Abdullah ibn Muslim Al Fahri tidak diketahui jati dirinya.")

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Periwayatan Al Hakim terhadap hadits ini termasuk yang diingkari oleh para ulama, karena sesungguhnya diri beliau sendiri telah berkata dalam kitab Al Madkhal ilaa Ma'rifatish Shahih Minas Saqim, "Abdurrahman bin Zaid bin Aslam meriwayatkan dari ayahnya beberapa hadits palsu yang dapat diketahui secara jelas oleh pakar hadits yang menelitinya bahwa dialah yang membuat hadits-hadits tersebut." Aku (Ibnu Taimiyah) katakan, "Dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam adalah perawi dha'if (lemah) dan banyak melakukan kesalahan sebagaimana kesepakatan mereka (ahli hadits)." (Qo'idah Jalilah fit Tawassul hal 69).

Al Allamah Al Albani berkata, "Kesimpulannya sesungguhnya hadits ini Laa Ashla Lahu (tidak berasal) dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak salah menghukuminya dengan batil sebagaimana penilaian dua orang Al Hafizh, Adz Dzahabi dan Al Asqalani sebagaimana telah dinukil dari keduanya." (Silsilah Ahadits Addha'ifah 1/40).

Hadits Keenam

Dari Umayyah ibn Abdillah ibn Khalid ibn Usaid, ia berkata:

"Rasulullah pernah meminta kemenangan dengan (bantuan) orang-orang melarat dari kaum Muhajirin." (Diriwayatkan Ath Thabrani dalam Al Kabir 1/269 dan disebutkan oleh At Tabrizi dalam Misykatul Mashabih 5247 dan Al Qurthubi dalam Tafsir-nya 2/26; Dalam Al Isti'ab 1/38, Ibnu Abdil Barr berkata, "Menurutku tidaklah benar kalau Umayyah ibn Abdillah adalah seorang sahabat Nabi, sehingga hadits di atas adalah hadits yang mursal." Al Hafizh dalam Al Ishobah 1/133 berkata, "Umayyah bukanlah sahabat Nabi dan tidak memiliki riwayat yang kuat." Al Albani dalam At Tawassul hal. 111 mengatakan, "Pokok permasalahan dalam hadits tersebut adalah status Umayyah. Tidak terbukti bahwa beliau adalah salah seorang sahabat, sehingga status hadits tersebut adalah hadits mursal dha'if.")

Al Allamah Al Albani berkata, "Hadits ini dha'if sehingga tidak dapat digunakan sebagai hujjah." Kemudian beliau berkata, "Seandainya hadits ini shahih, maka hadits ini semakna dengan hadits Umar, yaitu Umar meminta hujan dengan perantaraan doa Al Abbas, paman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan hadits orang buta (seorang lelaki buta yang meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendoakannya kepada Allah agar penglihatannya dikembalikan), yaitu bertawassul dengan doa orang shalih (yang masih hidup-pent)." (At Tawassul Anwa'uhu wa Ahkamuhu hal 112).

Al Munawi berkata dalam Faidlul Qadir (5/219), "(Rasulullah) pernah meminta kemenangan maksudnya meminta kemenangan dalam peperangan sebagaimana firman Allah ta'ala:

"Jika kalian (orang-orang musyrikin) meminta kemenangan, maka telah datang kemenangan kepadamu." (QS. Al Anfaal: 19)

Az Zamakhsyari mengatakan yang dimaksud dengan "meminta bantuan", yakni meminta kemenangan dengan orang-orang melarat dari kaum Muhajirin, yaitu dengan doa kaum fakir yang tidak memiliki harta dari kalangan Muhajirin.

Hadits Ketujuh

Dari Abdullah ibn Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata,

"Hidupku baik bagi kalian, kalian bisa menyampaikan hadits dan akan ada hadits yang disampaikan dari kalian. Dan kematianku adalah kebaikan bagi kalian, amal-amal kalian akan dihadapkan kepadaku, jika aku melihat kebaikan aku memuji Allah karenanya dan jika aku melihat keburukan, aku akan memohon ampun kepada Allah bagi kalian." (Diriwayatkan oleh An Nasa'i 1/189, Ath Thabrani dalam Mu'jamul Kabir 3/81/2, Abu Nu'aim dalam Akhbaru Ashbahan 2/205 dan Ibnu Asakir 9/189/2 dan Al Albani telah melemahkan hadits ini dalam Silsilah Ahadits Adhdha'ifah wal Maudhu'at 2/404).

Al Allamah Al Albani berkata, sesudah menyebutkan beberapa perkataan ulama tentang hadits ini, "Kesimpulannya, bahwa hadits ini dha'if dengan seluruh jalur periwayatannya, dan yang paling baik dari semua jalur tersebut adalah hadits mursal dari Bakr bin Abdil Muththallib Al Muzani, dan hadits mursal termasuk kategori hadits dha'if menurut para muhaddits. Adapun hadits dari Ibnu Mas'ud maka hadits itu khotho' (salah), dan yang terburuk dari beberapa jalan jalur periwayatan hadits ini adalah hadits Anas dengan dua jalur periwatannya." (Silsilah Ahadits Adhdha'ifah wal Maudlu'at 2/404-406).

-bersambung insya Allah-

***

Oleh: Abu Humaid Abdullah ibnu Humaid Al Fallasi
Diterjemahkan secara bebas oleh: Abu Umair Muhammad Al Makasari (Alumni Ma'had Ilmi)
Murajaah: Ust. Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/hadits-atsar-dan-kisah-dhaif-dan-palsu-seputar-tawassul-1-hadits-hadits-lemah-dan-palsu.html

Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat Allah (4)

KAIDAH KEEMPAT: Bantahan kita terhadap Mu'aththilah (para penolak Sifat).

Kaum Mu'aththilah itu terbagi-bagi ke dalam beberapa kelompok. Diantara mereka ada pihak yang mengingkari Nama dan Sifat Allah secara mutlak semacam kelompok Jahmiyah. Ada pula pihak yang mengingkari Sifat saja semacam kelompok Mu'tazilah. Ada pula yang mengingkari sebagian Sifat dengan tetap menetapkan Nama-Nama Allah semacam kelompok Asyaa'irah (yang mengaku-aku pengikut Imam Abul Hasan Al Asy 'ari-pent). Diantara mereka ada yang terjerumus dalam sikap tafwidh (menyerahkan lafazh, makna dan kaifiyah Sifat hanya kepada Allah-pent). Ada yang mensifati Allah dengan sifat-sifat yang saling bertolak belakang seperti, "Allah itu tidak hidup juga tidak mati, tidak mendengar juga tidak melihat (mungkin maksud beliau tidak tuli, wallahu a'lam-pent), tidak bisu tapi juga tidak berbicara, dst." Itu semua mereka lakukan dengan alasan untuk menghindar dari penyerupaan/tamtsil. Pendapat terakhir ini adalah madzhab orang-orang mulhid/atheis di kalangan sekte Bathiniyah.


Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin -semoga Allah Ta'ala merahmati beliau- menerangkan bagaimana cara membantah orang-orang semacam ini. Beliau mengatakan: "Pendapat-pendapat yang mereka lontarkan bertentangan dengan makna zhahir dari nash-nash yang ada, juga menyimpang dari manhaj/metode para Salaf, dan tidak ada dalil shahih yang mendukung pendapat mereka. Bahkan untuk membantah (kesalahan) mereka dalam beberapa Sifat tertentu bisa ditambahkan bantahan keempat bahkan bisa jadi lebih banyak dari itu." Yang dimaksud oleh beliau (Syaikh 'Utsaimin) ialah penambahan terhadap tiga bantahan yang telah diajukan tadi sangat mungkin untuk disampaikan sehingga jumlahnya menjadi empat bantahan dan bahkan bisa lebih banyak daripada itu tergantung Sifat mana yang sedang dibicarakan.

Faidah:

Apakah perbedaan tahrif dengan ta'thil?

Tahrif terjadi pada dalil (merubah lafazh maupun maknanya, lihat Mudzakkirah 'alal 'Aqidah Al Wasithiyah hlm 6 oleh Syaikh Al Utsaimin-pent) sedangkan ta'thil terjadi pada madlul/makna yang ditunjukkan dalil. "Syaikh Utsaimin juga mendefinisikan ta'thil sebagai pengingkaran Nama atau Sifat yang seharusnya ditetapkan dimiliki Allah, dengan bentuk ta'thil kulli/total seperti yang dilakukan oleh Jahmiyah atau ta'thil juz'i/sebagian' seperti yang dilakukan oleh Asy'ariyah" [yang ada dalam tanda petik adalah tambahan dari penterjemah]. (Sehingga setiap orang yang melakukan tahrif pasti melakukan ta'thil akan tetapi tidak setiap orang yang melakukan ta'thil itu mesti melakukan tahrif, lihatlah Syarah 'Aqidah Wasithiyah Syaikh Shalih Al Fauzan hlm 15 -pent).

Misalnya, ada seseorang yang mengomentari firman Allah Ta'ala, "Bahkan kedua Tangan Allah terbentang" dengan menyatakan "(dua Tangan) itu artinya dua Kekuatan-Nya." Maka orang ini telah terjerumus dalam tindakan tahrif terhadap dalil dan sekaligus melakukan ta'thil terhadap madlul/makna yang ditunjukkan oleh dalil; yaitu Tangan yang hakiki. Dengan demikian kita mengetahui bahwa kelompok Mufawwidhah/pelaku tafwidh (diantara mereka Syaikh Hasan Al Banna pendiri Jama'ah Al Ikhwan Al Muslimin, semoga Allah mengampuninya dan memberi hidayah taufiq kepada para pemujanya-pent) termasuk dalam jajaran penolak Sifat (Mu'aththilah).

Demikianlah kemudahan yang dianugerahkan Allah kepada saya guna menjelaskan kaidah-kaidah ini, semoga Allah menjadikannya bermanfaat. Segala Puji dari awal sampai akhir bagi Allah Rabb penguasa alam semesta. Semoga shalawat dan barakah tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

(Diterjemahkan oleh Abu Muslih dengan sedikit perubahan tanpa menyertakan catatan kaki dari Penulis)

***

Diterjemahkan dari Al Is'aad fii Syarhi Lum'atil I'tiqaad karya Syaikh Abdur Razzaaq bin Musa Al Jazaa'iri, oleh Abu Muslih Ari Wahyudi
Dipublikasikan oleh www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-4.html

Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat Allah (3)

KAIDAH KETIGA: Kaidah tentang Sifat-Sifat Allah 'Azza wa Jalla.

1. Seluruh Sifat Allah adalah tinggi, penuh dengan kesempurnaan dan sanjungan.

Allah Ta'ala berfirman, "Dan hanya kepunyaan Allah-lah matsalul a'la (Sifat yang Maha Tinggi)." (QS. An Nahl: 60). Yang dimaksud matsalul a'la/Sifat-Sifat yang paling tinggi adalah sifat yang paling sempurna. Di dalam kaidah bahasa Arab mendahulukan ungkapan yang seharusnya ditaruh di belakang (yaitu Lillaahi-Hanya kepunyaan Allah-pent) memiliki fungsi pembatasan dan pengkhususan. Sehingga seolah-olah Allah Ta'ala membatasi sifat-sifat yang paling sempurna itu hanya ada pada-Nya dan Dia Mengistimewakan Sifat tersebut khusus bagi Diri-Nya, inilah gaya bahasa Al Qur'an yang sangat indah!!


Rabb Sesembahan yang berhak menerima peribadahan pasti memiliki Sifat-Sifat yang kesempurnaan-Nya mencapai puncak tertinggi diantara segala macam sifat kesempurnaan. Sebagaimana Allah telah menunjukkan kebatilan penyembahan terhadap berhala-berhala dengan cara mensifati mereka dengan sifat-sifat yang penuh kekurangan. Allah Ta'ala berfirman, "Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi madharat kepada kamu?" (QS. Al Anbiyaa': 66). Allah Ta'ala berfirman, "Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'a)nya sampai hari kiamat dan mereka (sesembahan selain Allah-pent) lalai dari (memperhatikan) do'a mereka." (QS. Al Ahqaaf: 5). Allah mensifati berhala-berhala itu dengan ketidakmampuan mereka dalam memberikan manfaat dan menimpakan madharat, serta ketidakmampuan mereka mengabulkan permintaan dan justru lalai dari do'a yang
mereka serukan.

Semua Sifat Allah adalah sifat kesempurnaan. Dalam penetapannya, sifat terbagi menjadi beberapa bagian:

Sifat yang menunjukkan kesempurnaan secara mutlak. Sifat semacam ini ditetapkan pasti dipunyai oleh Allah 'Azza wa Jalla.
Sifat yang menunjukkan kekurangan secara mutlak. Sifat semacam ini tidak mungkin dipunyai oleh Allah Ta'ala.
Sifat yang apabila ditinjau dari suatu keadaan menunjukkan kesempurnaan dan apabila ditinjau dari keadaan yang lain justru menunjukkan kekurangan. Sifat semacam ini dinisbatkan kepada Allah dengan diiringi taqyid/ikatan makna dalam rangka menampakkan Kekuasaan Allah membalas dengan jenis balasan yang serupa dengan perbuatan jahat yang dilakukan oleh manusia, maka dalam konteks seperti ini sifat tersebut menjadi sifat kesempurnaan. Sifat yang semacam ini misalnya Al Makr (makar), Al Khidaa' (tipu daya), Istihzaa' (Mengolok-olok) dan Al Kaid (memperdaya). Terhadap sifat-sifat semacam ini kita katakan, Allah berkuasa membalas makar para pembuat makar, Allah mampu membalas tipu daya para pembuat tipu daya,... sehingga kita tidak boleh mensifati Allah dengan sifat makar dan tipu daya, akan tetapi kita juga tidak diperbolehkan menolaknya namun sifat semacam ini hanya boleh ditetapkan (dengan diiringi taqyid/ikatan makna-pent) dalam konteks pembalasan.


Faidah:

Apakah semua sifat kesempurnaan yang disandang oleh Allah Ta'ala juga menjadi sifat kesempurnaan jika disandang oleh makhluk? Dan apakah semua sifat kekurangan yang tidak boleh dinisbatkan kepada Allah juga menjadi sifat kekurangan jika disandang oleh makhluk?

Jawabnya:

Tidaklah demikian. Contohnya sifat takabbur/sombong adalah sifat kesempurnaan Allah 'Azza wa Jalla. Namun sifat ini justru akan menjadi cela apabila dipunyai oleh makhluk. Contoh lainnya : makan, minum, menikah adalah sifat kesempurnaan pada diri makhluk akan tetapi sifat tersebut berubah menjadi cela apabila dinisbatkan kepada Diri Allah Ta'ala. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita menetapkan kesempurnaan secara mutlak terhadap Diri Allah Ta'ala. Serta kita wajib mensucikan-Nya dari cela secara mutlak.

2. Sifat-Sifat Allah terbagi 2: Sifat Tsubutiyah dan Sifat Salbiyah.

Sifat-Sifat Allah 'Azza wa Jalla yang disebutkan di dalam nash-nash Al Kitab dan As Sunnah ada 2 macam yaitu:

Sifat Tsubutiyah: seluruh Sifat yang ditetapkan oleh Allah 'Azza wa Jalla bagi Diri-Nya sendiri. Atau Sifat Allah yang ditetapkan oleh Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini merupakan sifat kesempurnaan dan sanjungan bagi Allah seperti contohnya pengetahuan (al 'ilmu), pendengaran (as sam'u), kekuasaan (al qudrah), berbicara (al kalaam), bersemayam (istiwa'), turun (nuzul), dua tangan (yadain)... dst. Sifat-sifat ini semuanya kita tetapkan sesuai dengan hakikatnya yang layak bagi Allah 'Azza wa Jalla.
Sifat Salbiyah: Sifat yang ditiadakan dari Diri Allah oleh Allah Ta'ala sendiri atau ditiadakan oleh Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Semua sifat yang ditiadakan ini adalah sifat kekurangan/cela, contohnya kematian (al maut), bodoh (al jahl) dan lemah (al 'ajz) dst.


Ketahuilah saudaraku -semoga Allah merahmati aku dan kamu- bahwa kita tidak diperbolehkan mensifati Allah Ta'ala dengan peniadaan semata sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlu bida' wal ahwaa' (para penyeru bid'ah dan pengekor hawa nafsu-pent) yang telah mensifati Allah dengan semata-mata peniadaan. Perbuatan mereka itu bukanlah sanjungan bagi Allah, ini didasari 3 alasan yang disebutkan oleh Syaikh Al Utsaimin rahimahullahu Ta'ala dalam Al Qawaa'idul Mutsla. Beliau menerangkan:

Peniadaan semata menunjukkan tidak adanya sesuatu. Sedangkan sesuatu yang tidak ada bukanlah apa-apa, sehingga dia tidak bisa disebut sempurna.
Peniadaan suatu perkara terkadang terjadi karena memang sesuatu yang disifati tidak bisa menerima pensifatan tersebut. Seperti jika anda berkata, "Tembok itu tidak berbuat zhalim." Pensifatan semacam ini tidaklah menunjukkan kesempurnaan.
Peniadaan sesuatu bisa jadi karena ketidakmampuan yang ada pada sosok yang disifati. Peniadaan semacam ini bahkan menunjukkan kekurangan.


Oleh karena itulah dalam meniadakan sifat dari Diri Allah harus terkandung 2 perkara: Pertama, menolak sifat itu dipunyai oleh Allah Ta'ala dan Kedua, menetapkan lawan dari sifat itu sebagai bukti kesempurnaan Allah Ta'ala.

Contohnya sifat Al 'Ajz/lemah, Allah Ta'ala berfirman, "Dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi." (QS. Faathir: 44). Berdasarkan ayat ini kita menolak keberadaan sifat lemah pada Diri Allah Ta'ala dan juga kita harus menetapkan kesempurnaan sifat lawannya yaitu ilmu dan qudrah yang Maha sempurna. Contoh yang lain sifat Zhulm/aniaya, Allah Ta'ala berfirman, "Dan Tuhanmu tidak menganiaya/menzhalimi seorang juapun." (QS. Al Kahfi: 49). Berdasarkan ayat ini kita menolak sifat zhulm/aniaya ada pada Diri Allah lalu kita tetapkan kesempurnaan lawannya yaitu keadilan Allah yang Maha sempurna.

3. Sifat Tsubutiyah terbagi 2: Sifat Dzatiyah dan Sifat Fi'liyah.

Sifat-Sifat Allah Ta'ala yang ditetapkan bagi-Nya di dalam Al Kitab dan As Sunnah bisa dibagi menjadi dua:

A. Sifat Dzatiyah

Yaitu sifat yang senantiasa melekat pada Diri Allah, Sifat-Sifat yang tidak terpisahkan dari Dzat Ilahiyah. Sifat Dzatiyah ini pun terbagi 2 bila dilihat dari kandungan isinya:

A1. Sifat Dzatiyah Ma'nawiyah

Yaitu sifat yang menunjukkan kepada sesuatu yang maknawi seperti Hidup (al hayat), Mampu (qudrah), Bijaksana (hikmah), Mengetahui (al 'ilmu) dst.

A2. Sifat Dzatiyah Khabariyah

Yaitu Sifat-Sifat Allah yang padanan namanya pada makhluk merupakan bagian dan anggota badan, seperti dua Tangan, Wajah, Kaki, Betis dan lain sebagainya.

B. Sifat Fi'liyah

Yaitu Sifat-Sifat yang kemunculannya berkaitan erat dengan Kehendak Allah. Sifat semacam ini terbagi menjadi dua berdasarkan sebab yang terkait dengannya:

Sifat Allah yang sebabnya kita ketahui, seperti sifat Ridha.
Sifat Allah yang tidak memiliki sebab yang diketahui, seperti sifat Istiwa'/bersemayam.


Faidah:

Diantara Sifat-Sifat Allah ada Sifat yang menjadi Sifat Dzatiyah sekaligus juga sebagai Sifat Fi'liyah berdasarkan dua sudut pandang tersebut, contohnya sifat Al Kalaam/berbicara. Sifat berbicara ini termasuk Sifat Dzatiyah bila ditinjau dari asal keberadaannya, artinya Dzat Allah pasti sanggup berbicara. Sedangkan jika ditinjau dari satu demi satu peristiwa terjadinya pembicaraan maka Sifat ini termasuk Sifat Fi'liyah, artinya Allah Ta'ala dapat berbicara kapanpun Dia kehendaki.

4. Setiap Sifat Allah dihadapkan pada 3 pertanyaan.

Apakah sifat tersebut hakiki? Apa alasannya?
Bolehkah melakukan takyif terhadap Sifat tersebut? Kenapa?
Apakah Sifat Allah serupa dengan sifat makhluk? Kenapa?


Jawaban terhadap pertanyan-pertanyaan ini adalah:

Ya, Sifat-Sifat Allah adalah sesuatu yang hakiki. Karena hukum asal dalam penggunaan lafazh itu ialah memaknainya secara hakiki yang bisa langsung dipahami dan dapat dilihat dari lafazh tersebut.
Tidak boleh melakukan takyif terhadap Sifat Allah, karena kita tidak mengetahui kaifiyah Dzat Allah demikian pula kita tidak bisa mengetahui kaifiyah Sifat-Sifat-Nya. Hal itu disebabkan perbincangan masalah Sifat serupa dengan perbincangan masalah Dzat.
Sifat-Sifat Allah Ta'ala tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Tiada sesuatu pun yang serupa dengan Dia." (QS. Asy Syuura: 11). Makhluk adalah dzat yang penuh dengan kekurangan bagaimana mungkin bisa serupa dengan Rabb yang Maha sempurna?


Beberapa Faidah Yang Bisa Dipetik

Faidah Pertama:

Takyif adalah menyebutkan kaifiyah Sifat Allah tanpa mengaitkannya dengan bentuk tertentu yang namanya serupa. Contohnya jika anda mengatakan, "Aku punya buku yang sifatnya demikian dan demikian." Kalau perkataan ini anda teruskan dengan ungkapan, "(Bukuku) seperti bukumu", maka inilah yang disebut dengan tamtsil. Tamtsil (terhadap Sifat Allah -pent) itu maksudnya menetapkan Sifat Allah serupa dengan sifat makhluk. Contohnya pendapat Mumatstsilah (kaum yang menyerupakan Sifat Allah dengan sifat makhluk-pent) yang mengatakan, "Tangan Allah seperti tanganku."

Dengan demikian tamtsil adalah tindakan mengait-ngaitkan Sifat Allah dengan sifat makhluk. Adapun takkyif tidak diiringi dengan sikap mengait-ngaitkan (menyerupakan-pent). Oleh karena itu membayangkan/berkhayal tentang bentuk/cara dari Sifat-Sifat Allah termasuk tindakan takyif.

Faidah Kedua:

Munculnya takyif akibat pertanyaan 'Bagaimana?' Kaum ahlul ahwaa'/pengekor hawa nafsu sering mempertanyakan (tentang kaifiyah Sifat Allah -pent) dengan ungkapan semacam ini. Apabila salah seorang ahlul bid'ah mempertanyakan, "Bagaimana kaifiyah Sifat ini dan itu?" Maka hendaklah anda memberikan salah satu jawaban diantara beberapa jawaban berikut:

Dengan jawaban seperti yang disampaikan oleh Imam Malik dan gurunya Rabi'ah. Suatu saat mereka ditanya tentang kaifiyah istiwa' (cara Allah bersemayam-pent). Beliau menjawab: "Kaifiyahnya tidak bisa dijangkau oleh akal, sedangkan makna istiwa' bukanlah sesuatu yang asing, mengimaninya adalah kewajiban adapun mempertanyakan (kaifiyahnya) termasuk bid'ah."
Dengan balik bertanya kepadanya mengenai bagaimana (kaifiyah) Dzat Allah Ta'ala. Apabila dia mempertanyakan misalnya, "Bagaimanakah Wajah Allah?, bagaimana Turun-Nya?, bagaimana Tertawa-Nya?, dst." Maka tanyakanlah kepadanya, "Bagaimanakah Dzat Allah?" atau "Bagaimanakah wujud-Nya?" Kalau dia mengatakan, "Aku tidak mengetahui kaifiyah Dzat Allah", maka katakanlah kepadanya, "Begitu pula saya tidak mengetahui kaifiyah Sifat-Sifat-Nya, akan tetapi saya menetapkan Sifat-Sifat tersebut dipunyai Allah sesuai dengan keagungan-Nya yang Maha Tinggi." Ketahuilah bahwa jawaban ini dibangun di atas kaidah 'Pembicaraan tentang Sifat serupa dengan pembicaraan tentang Dzat'.
Atau dengan jawaban, "Sesungguhnya Allah telah memberitakan kepada kita Sifat ini dan itu, dan Dia juga memberitahu kita bahwa Sifat-Sifat itu adalah milik-Nya. Sedangkan Dia tidak memberitahu kita tentang kaifiyah Sifat-Sifat tersebut. Kaum salaf/generasi Sahabat -semoga Allah meridhoi mereka- pun tidak pernah mempertanyakan hal ini, maka sudah sepantasnya kita juga diam (tidak mempersoalkan kaifiyahnya-pent) sebagaimana mereka."


Faidah Ketiga:

Terdapat perbedaan antara takyif dan kaif/kaifiyah. Anda tidak boleh mengatakan, "Saya menetapkan Sifat Allah tanpa kaifiyah" karena Sifat-Sifat Allah Ta'ala mempunyai kaifiyah walaupun bagaimananya itu tidak kita ketahui. Maka tetapkanlah Sifat-Sifat Allah dan tiadakanlah pengetahuan tentang bagaimana kaifiyah-nya sebab tidak ada seorangpun yang mengetahui kaifiyah Sifat Allah selain Allah Ta'ala. Dengan demikian jelaslah perbedaan antara 'peniadaan kaifiyah' dengan 'peniadaan ilmu tentang kaifiyah'. Peniadaan yang pertama (yaitu menolak kaifiyah-pent) tergolong tindakan ta'thil/penolakan Sifat, cermatilah !!!

Faidah Keempat:

Ketahuilah -semoga Allah menganugerahkan ilmu kepadaku dan kepadamu- sebenarnya ungkapan 'menolak tamtsil' itu lebih utama untuk dipakai daripada ungkapan 'menolak tasybih'. Hal ini didukung beberapa alasan:

Kata tamtsil/permisalan itulah yang ditolak oleh nash Al Qur'an. Allah Ta'ala berfirman, "Tiada sesuatu pun yang serupa/semisal dengan Dia." (QS. Asy Syuura: 11). Sedangkan kata tasybih bukan (istilah) yang dinafikan oleh nash tersebut.
Meniadakan tasybih secara keseluruhan dapat menyebabkan terjadinya ta'thil/penolakan Sifat. Karena tidak ada dua dzat kecuali pasti mempunyai qadrun musytarak/kadar minimal keseragaman yang menunjukkan bahwa keduanya memiliki kesamaan pada kadar tersebut, paling tidak kesamaan pada sisi makna asalnya.
Ahlul bid'ah semacam Jahmiyah dan Mu'aththilah terkadang menggunakan istilah Musyabbihah (pelaku tasybih) untuk menjuluki orang-orang yang menetapkan Sifat Allah; seperti sifat Ilmu, Qudrah dst. Oleh karena itulah sebaiknya kita menghindari kesalahpahaman dengan cara memakai istilah 'tamtsil' sebagai pengganti istilah 'tasybih'.


– bersambung insya Allah–

***

Diterjemahkan dari Al Is'aad fii Syarhi Lum'atil I'tiqaad karya Syaikh Abdur Razzaaq bin Musa Al Jazaa'iri, oleh Abu Muslih Ari Wahyudi
Dipublikasikan oleh www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-3.html

Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat Allah (2)

KAIDAH KEDUA: Ketentuan yang berkaitan dengan Nama-Nama Allah 'Azza wa Jalla.

1. Seluruh Asmaa' Allah pasti husna.

Asmaa' adalah bentuk jamak dari kata 'ism' yang berarti nama dari dzat yang memiliki nama dan sifat. Nama-Nama Allah adalah nama-nama yang paling mulia, yang Allah menamai Diri-Nya dengan nama-nama tersebut atau nama yang ditetapkan oleh Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam.


Husna adalah bentuk mu'annats (lafazh berjenis wanita) dari kata 'ahsan' (paling bagus) bukan bentuk mu'annats dari kata 'hasan'. Sepadan dengan 'kubro' (bentuk mu'annats dari 'akbar') dan 'mutsla' (bentuk mu'annats dari 'amtsal'). Nama-Nama Allah adalah husna artinya mencapai puncak kesempurnaan dan keindahan. Allah Ta'ala berfirman, "Hanya milik Allah Asmaa'ul Husna/Nama-Nama yang paling indah..." (QS. Al A'raaf: 180). Hal itu dikarenakan Nama-Nama Allah mengandung sifat-sifat kesempurnaan yang tidak terdapat sedikitpun kekurangan padanya dari sisi manapun, baik dari sisi ihtimal (kemungkinan asal makna lafazh) atau dari sisi taqdir (penetapan makna pelengkap yang muncul dari hasil terkaan dalam pikiran pendengar).

Semua Nama Allah menunjukkan sanjungan dan pujian bukan sekedar label/merek. Akan tetapi Nama Allah berlaku sebagai nama yang sekaligus mengandung sifat. Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi telah memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya mereka berdo'a kepada-Nya dengan perantara menyebut Nama-Nama-Nya.

Diantara keindahan yang ditunjukkan oleh Asmaa' Allah adalah setiap Nama dari Nama-Nama-Nya mengandung sifat yang mencakup seluruh maknanya yang muncul dari nama tersebut. Contohnya adalah Nama Allah Al 'Aliim (yang Maha Mengetahui) sebagaimana terdapat dalam firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui/'aliim lagi Maha Bijaksana/hakiim." (QS. Al Insaan: 30). Maka dari ayat ini diketahui bahwa Al 'Aliim merupakan salah satu Nama Allah Ta'ala, yang mengandung makna ilmu yang sempurna; ilmu yang meliputi segala sesuatu secara global dan terperinci, ilmu yang tidak diawali dengan kebodohan, ilmu yang tidak ditimpa kelupaan. Sehingga tidak ada makhluk sekecil apapun di bumi maupun di langit yang tidak diketahui-Nya.

Faidah:

Dengan memahami kaidah ini kita bisa mengetahui letak kekeliruan Imam Ibnu Hazm dan orang-orang berpemahaman zhahiriyah/tekstualis yang sejalan dengan beliau ketika mereka menetapkan Ad Dahr (artinya 'masa') sebagai salah satu Nama Allah Ta'ala. Sebab Ad Dahr adalah ism jamid/kata beku (bukan musytaq/pecahan) yang tidak mengandung sifat sama sekali. Ad Dahr hanya sebuah nama yang tidak ada keindahan sama sekali di dalamnya. Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang terdapat di dalam Ash Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) yang memberitakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Anak Adam telah menyakiti-Ku karena dia mencaci masa (Ad Dahr). Padahal Aku adalah Ad Dahr; semua urusan ada di Tangan-Ku, Akulah yang membolak-balikkan waktu siang dan malam." Hadits ini tidaklah menunjukkan penetapan Ad Dahr sebagai salah satu Nama Allah Ta'ala, ini didukung dengan alasan kuat yang bisa diketahui dari dua sisi argumentasi:

1. Firman Allah Ta'ala yang menyebutkan, "Padahal Aku adalah Ad Dahr" telah dijelaskan maksudnya oleh firman-Nya, "Semua urusan ada di Tangan-Ku, Akulah yang membolak-balikkan waktu siang dan malam." Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan bahwa semua urusan ditangan-Nya, Dia-lah yang mengatur silih bergantinya waktu siang dan malam. Sedangkan pergantian siang dan malam itulah yang disebut dengan Ad Dahr/masa. Karena kalau tidak dipahami demikian pastilah perkataan kaum Dahriyyiin dibenarkan oleh Allah, mereka berkata, "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain Ad Dahr/masa." (QS. Al Jaatsiyah: 24). Akan tetapi ternyata Allah mendustakan perkataan mereka. Allah berfirman, "Mereka tidaklah memiliki ilmu tentang apa yang mereka ucapkan, hanyasanya mereka berprasangka (yang tidak ada buktinya-pent)."

2. Firman Allah Ta'ala, "Aku-lah yang membolak-balikkan waktu siang dan malam." Di dalamnya terkandung penetapan objek yang dibolak-balikkan (muqallab-dengan fathah pada huruf lam) dan penetapan subjek yang membolak-balikkan (muqallib-dengan kasrah pada huruf lam). Mustahil kalau objek yang dibolak-balikkan (muqallab) itu juga sekaligus subjek yang membolak-balikkan (muqallib). Padahal siang dan malam adalah makna dari Ad Dahr sebagaimana disebutkan dalam surat Al Jaatsiyah di atas (ketika Allah mendustakan perkataan kaum Dahriyyin-pent).

2. Asmaa' Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.

Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnad-nya dan dibawakan juga oleh imam ahli hadits selain beliau dari jalur Ibnu Mas'ud. Di dalam hadits tersebut Nabi berdo'a, "Hamba memohon kepada-Mu dengan perantara seluruh Nama yang Engkau namai Diri-mu dengannya, Nama yang Engkau turunkan di dalam Kitab-Mu, Nama yang Engkau ajarkan kepada salah satu diantara makhluk-Mu dan juga Nama yang Engkau sembunyikan pengetahuannya dalam ilmu ghaib di sisi-Mu." Adapun Nama yang disembunyikan ilmunya oleh Allah di sisi-Nya maka tidak ada seorangpun yang bisa mengetahuinya. Begitu pula Nama yang diajarkan-Nya kepada sebagian golongan di antara makhluk-Nya, bisa jadi golongan yang lain tidak mengetahuinya.

Inilah pemahaman yang dipegang oleh jumhur/mayoritas ulama' bahwa Nama Allah tidak dibatasi jumlah bilangan tertentu, sebagaimana dinukil oleh Imam Ibnu Hajar di dalam kitabnya Fathul Baari. Sebagian ulama' diantaranya Imam Ibnu Hazm telah menyelisihi pemahaman mereka. Beliau berpendapat adanya pembatasan jumlah Nama Allah beralasan dengan hadits Abu Hurairah yang terdapat dalam Ash Shahihain. Di dalam hadits tersebut Nabi bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki 99 Nama -seratus kurang satu- yang apabila seseorang menjaganya niscaya dia masuk Surga."

Ibnu Hazm -semoga Allah mengampuni kesalahan beliau- beralasan, "Seandainya Allah memiliki Nama selain 99 Nama sebagaimana dinyatakan dalam hadits ini maka perkataan Nabi 'seratus kurang satu' menjadi perkataan yang tidak ada gunanya..." Sedangkan Jumhur ulama' berpendapat tidak adanya pembatasan jumlah Nama Allah. Mereka memahami pembatasan yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah itu terkait erat dengan janji balasan yang akan diperoleh orang yang menjaganya Nama-Nama tersebut, sehingga kalimat "apabila seseorang menjaganya" menjadi penyempurna yang erat kaitannya dengan kalimat sebelumnya.

Imam Nawawi -semoga Allah merahmati beliau- menjelaskan, Hadits ini bukanlah dalil pembatasan jumlah Nama Allah Ta'ala, hadits ini juga tidak menunjukkan bahwa Allah tidak memiliki Nama selain Nama yang jumlahnya 99. Sesungguhnya maksud dari hadits adalah barangsiapa menjaga 99 Nama ini niscaya dia masuk Surga. Ini adalah kabar yang memberitakan bahwa orang yang menjaganya (melakukan ihsho') Nama-Nama itu akan mendapat balasan masuk surga, sehingga hadits tersebut bukan memberitakan pembatasan jumlah Nama.

Al 'Allamah Al Utsaimin memberikan sebuah ungkapan untuk menggambarkan maksud hadits ini dengan kalimat yang hampir mirip. Beliau memberikan contoh, jika anda mengatakan: "Saya punya uang 100 dirham yang saya persiapkan untuk shadaqah." Dari kalimat ini, tidak menutup kemungkinan kalau anda masih mempunyai uang selain jumlah itu.

Kata-kata "apabila seseorang menjaganya" merupakan dalil yang menunjukkan bahwa Nama-Nama itu sesuatu yang diketahui. Sedangkan kata-kata "Nama yang Engkau sembunyikan ilmunya dalam ilmu ghaib di sisi-Mu" merupakan dalil yang menunjukkan bahwa ada sebagian di antara Nama-Nama Allah yang tidak bisa kita ketahui. Dengan dasar dua ungkapan hadits ini disimpulkan bahwa jumlah Nama Allah lebih dari sembilan puluh sembilan.

Faidah:

Sabda Nabi shallaahu 'alaihi wa sallam, "apabila seseorang menjaganya" merupakan dalil bahwa Nama-Nama tersebut bisa diketahui. Dan jika anda telah mengerti bahwasanya tidak ada riwayat yang sah mengenai perincian Nama-Nama yang dimaksud (sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari), lalu bagaimana mungkin seseorang yang ingin mendapatkan keutamaan tersebut dapat meraihnya sementara untuk menjaganya Nama-Nama Allah tidak terdapat perincian Nama-Nama yang dimaksud?

Para ulama' memberikan 2 jawaban atas pertanyaan ini:

Ketidaktahuan orang yang berdo'a terhadap rincian Nama-Nama Allah yang dimaksud dalam hadits akan mendorong dia untuk terus menerus berdo'a dengan menyertakan seluruh Nama Allah yang sah dalilnya dengan harapan bisa menepati Nama-Nama tertentu yang dikhususkan oleh hadits tersebut. Jawaban ini serupa dengan alasan mengapa Allah menyembunyikan waktu turunnya Lailatul Qadar.
Alif lam ta'rif (pada kata al asmaa') dalam firman Allah, "Dan hanya milik Allah Al Asmaa'ul Husna maka berdo'alah kalian dengan perantara menyebutkannya", berfungsi untuk 'ahd (menyebutkan makna yang sudah dipahami maksudnya oleh pendengar dan pembicara-pent). Dengan begitu pasti ada ma'huud-nya (objek yang dimaksud dalam konteks pembicaraan-pent) karena Allah memerintahkan kita untuk berdo'a dengan menyebutkan Nama-Nama itu. Sehingga Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, "Saya berpendapat Al Hawaalah (mencari Nama Allah yang ada dalam cakupan) Al Qur'an itulah yang lebih mendekati kebenaran."


Al Hafizh Ibnu Hajar beserta beberapa ulama' yang lain menerangkan maksud dari sabda Nabi tentang ihsho'/ menjaga Nama Allah dengan beragam penjelasan. Maka silakan anda merujuk kepada kitab Fathul Baari ketika Ibnu Hajar membahas syarah/keterangan hadits nomor 6410.

3. Nama-Nama Allah tidak boleh ditetapkan dengan akal akan tetapi harus dengan dalil syar'i.

Ini berarti Nama-Nama Allah adalah perkara tauqifi (penetapannya membutuhkan dalil syar'i-pent) yang penetapannya bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah. Dalam memahami maksud penetapan Nama ini terdapat perbedaan pendapat:

Nama-Nama Allah adalah tauqifi, yang dibatasi dengan Nama-Nama yang tercantum dalam Al Kitab dan As Sunnah saja.
Nama-Nama tersebut diambil dari dalil Al Kitab, As Sunnah dan Ijma' sedangkan Qiyas tidak boleh digunakan.
Penetapan Nama-Nama Allah adalah perkara tauqifi sedangkan penetapan Sifat-Nya tidak termasuk perkara tauqifi.
Apabila akal menunjukkan suatu makna lafazh bisa ditetapkan ada pada Diri Allah maka Nama tersebut boleh disandarkan kepada Allah. Ini adalah pendapat kaum Mu'tazilah dan Karraamiyah.


Diantara beragam pendapat tersebut pendapat pertamalah yang paling kuat. Sedangkan akal sekedar berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu Nama disandarkan kepada Allah. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati itu semua pasti dimintai pertangungjawabnya." (QS. Al Israa': 36)

Nama-Nama Allah hanya bisa diketahui melalui jalan mendengar (ayat atau hadits-pent) bukan dari hasil pemikiran atau olah rasio. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur 'Aisyah Ibunda kaum mukminin radhiyallahu ta'ala 'anha, Nabi bersabda, "Maha Suci Engkau (Ya Allah) hamba tidak mampu menyempurnakan ats tsanaa'/sanjungan terhadap-Mu sebagaimana sanjungan yang Engkau tujukan kepada Diri-Mu sendiri." Sedangkan tasmiyah/penamaan (terhadap Allah-pent) termasuk dalam cakupan tsanaa'/sanjungan (sehingga jumlah Nama Allah tidak terhitung sebagaimana Nabi tidak dapat menyempurnakan sanjungan terhadap Allah-pent). Hal ini sebagaimana kita tidak diperbolehkan memberi nama Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan nama yang bukan berasal dari pemberian nama oleh keluarga beliau, maka terhadap Allah Rabbul 'Izzah tentu tindakan menamai-Nya dengan nama yang Dia sendiri tidak menamakan Diri-Nya dengannya lebih tidak pantas untuk dilakukan.

Oleh karena itulah penetapan Nama Allah tidak boleh berdasarkan akal semata. Kalau kita melakukan penambahan nama selain Nama-Nama yang telah disebutkan-Nya bagi Diri-Nya sendiri maka kita telah terjerumus dalam pembicaraan mengenai Allah tanpa landasan ilmu. Dan apabila kita justru menyembunyikan Nama-Nama yang sudah disebutkan-Nya maka hal ini termasuk tindakan penentangan dan penolakan. Karena Allah berhak menamai Diri-Nya dengan nama apa saja yang disukai-Nya. Sehingga tindakan menambah-nambahi atau menyembunyikan Nama Allah tergolong tindakan yang sangat jelek.

Faidah:

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan di dalam kitabnya Badaai'ul Fawaa'id: "Segala sesuatu yang disandarkan kepada Allah dalam permasalahan Asmaa' dan Sifat adalah perkara tauqifi. Adapun penyandaran dalam bentuk berita tentang Allah bukan perkara tauqifi, contohnya memberitakan Allah sebagai Asy Syai' (Sesuatu), Allah Maujud (ada), Qadiim (terdahulu), dan lain sebagainya. Kaidah inilah yang dikenal oleh ahli ilmu dengan ungkapan, "Cakupan penetapan berita lebih luas daripada penetapan Nama." Jika anda menetapkan Nama dari semua Sifat Allah yang tercantum di dalam Al Kitab maupun As Sunnah sebagai pemberitaan tentang Nama-Nya seperti Al Jaa'i (yang datang), Al Aakhidz (yang menyiksa), Al Mumsik (yang menahan), Al Muriid (yang berkehendak), An Naazil (yang turun)... maka Allah Ta'ala tidak boleh dinamai dengan nama-nama tersebut tetapi kita diperbolehkan memberitakan bahwa Allah memiliki sifat-sifat tersebut."

4. Setiap Nama Allah pasti menunjukkan keberadaan Dzat Allah, Sifat yang terkandung dalam Nama tersebut, serta atsar/pengaruh yang timbul dari Nama tersebut apabila ia termasuk kata yang butuh objek/muta'addi.

Syaikh Salman menjelaskan di dalam Al Kawaasyif Al Jaaliyah:

Dalam mengimani Asmaa' dan Sifat Allah harus terpenuhi 3 rukun:

Beriman dengan Nama tersebut.
Beriman dengan makna/sifat yang terkandung di dalamnya.
Beriman dengan atsar yang timbul dari Nama tersebut.


Syaikh Al Utsaimin -semoga Allah Ta'ala merahmati beliau- (memberikan ungkapan yang sedikit berbeda untuk rukun yang ketiga-pent) di dalam kitabnya Al Qawaa'idul Mutsla beliau menggunakan ungkapan "Menetapkan hukum dan konsekuensi Nama-Nama Allah" sebagai pengganti ungkapan "atsar yang timbul". Akan tetapi perbedaan ini tidak perlu dipermasalahkan karena maksud dari penetapan hukum (yang dikatakan oleh Syaikh Utsaimin -pent) sama artinya dengan menyandarkan Sifat kepada sasaran-sasarannya dimana tampaknya objek/sasaran itu merupakan konsekuensi logis dari penetapan Sifat. Seperti menyandarkan ilmu terhadap objek yang diilmui -dimana dengan sebab Sifat ilmu- segala sesuatu tersebut bisa diketahui (oleh Allah-pent). Rukun ketiga ini berlaku apabila Nama itu menunjukkan kepada sifat yang butuh objek/muta'addi.

Sedangkan apabila Nama tersebut tidak menunjukkan sifat yang muta'addi maka kewajiban kita adalah mengimani Nama itu yang sekaligus menunjukkan keberadaan Dzat Ilahiyah serta mengimani makna (sifat) yang terkandung di dalamnya. Pada penjelasan di depan telah dipaparkan bahwa Nama Allah bukan sekedar label/merek akan tetapi ia merupakan Nama yang paling indah. Dan salah satu bentuk keindahan tersebut ialah bahwasanya Nama Allah itu menjadi Nama sekaligus Sifat.

Contoh dari penjelasan ini:

Nama Allah yang menunjukkan sifat muta'addi/butuh objek:Seperti Al Qayyuum, Ar Rahiim, Al Kariim, At Tawwaab, Al Qadiir dan Al 'Aliim. Ar Rahiim (Yang Maha Penyayang) kita tetapkan sebagai Nama Allah 'Azza wa Jalla yang menunjukkan keberadaan Dzat Allah dan kita juga menetapkan Sifat Rahmah/kasih sayang sebagai salah satu sifat yang dimiliki oleh Allah Ta'ala. Selain itu kita juga menetapkan bahwasanya Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada siapapun yang dikehendaki-Nya, dan inilah yang disebut dengan atsar.
Nama Allah yang menunjukkan sifat yang tidak muta'addi: Seperti Al Awwal, Al Aakhir, Azh Zhaahir, Ar Rahmaan, Al 'Aali, Al Hayyu dan Al 'Azhim. Al 'Aali (Yang Maha Tinggi) kita tetapkan sebagai Nama Allah 'Azza wa Jalla yang menunjukkan keberadaan Dzat Allah dan kita juga menetapkan Sifat Al 'Uluww/Tinggi sebagai sifat bagi-Nya.


–bersambung insya Allah–

***

Diterjemahkan dari Al Is'aad fii Syarhi Lum'atil I'tiqaad karya Syaikh Abdur Razzaaq bin Musa Al Jazaa'iri, oleh Abu Muslih Ari Wahyudi
Dipublikasikan oleh www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-2.html

Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat Allah (1)

Kaidah-kaidah ini pada awalnya ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, dan beliau menempatkannya di bagian awal kitab Syarah Lum'atul I'tiqaad. Adapun Syaikh Abdur Razzaaq adalah salah seorang pengajar yang menyertai dakwah Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah di Daarul Hadits As Salafiyah Yaman. Beliau menjelaskan kaidah-kaidah ini sebagai pengantar Syarah Lum'atul I'tiqaad dengan merujuk kepada penjelasan Syaikh 'Utsaimin dalam Al Qawaa'idul Mutsla serta keterangan dari ulama' lain yang juga sangat bermanfaat seperti Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar -semoga Allah merahmati mereka semua-.


KAIDAH PERTAMA: Sikap yang wajib kita lakukan terhadap nash-nash Al Kitab dan As Sunnah yang berbicara tentang Nama dan Sifat Allah.

Dalam menyikapi nash-nash Al Kitab dan As Sunnah kita wajib membiarkan penunjukannya sebagaimana zhahir nash tanpa perlu menyimpangkan maksudnya. Ini adalah kaidah yang sangat penting. Penetapan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah termasuk perkara ghaib sehingga hal itu tidak bisa dijangkau dengan akal dan rasio semata.

Makna zhahir dari Nama dan Sifat tersebut hanya bisa dipahami melalui bahasa Arab, karena Al Qur'an turun dengan bahasa ini. Begitu pula Rasul yang kepada beliau diturunkan Al Qur'an adalah orang yang berbahasa Arab. Orang-orang yang diajak bicara oleh beliau di masa itu juga orang-orang yang berbahasa Arab. Mereka bisa memahami Al Qur'an dengan bahasa tersebut.

Allah Ta'ala berfirman, "Dia (Al Qur'an) dibawa turun oleh Ar Ruh Al Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas." (QS. Asy Syu'araa': 193-195)

Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya)." (QS. Az Zukhruf: 3)

Maka setiap muslim wajib memahami nash-nash sesuai dengan makna zhahirnya yaitu menurut bahasa Arab selama tidak ada dalil dari syar'i yang menghalanginya.

Yang dimaksud dengan makna zhahir dari pembicaraan adalah makna yang bisa langsung tergambar di dalam benak pikiran ketika mendengarnya. Dengan demikian makna zhahir itu bisa berbeda-beda tergantung kepada susunan kalimat dan menyesuaikan konteks pembicaraan serta kepada siapa ucapan tersebut disandarkan.

Contoh penerapannya adalah dalam firman Allah Ta'ala, "Tak ada suatu negeripun/qoryah (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya..." (QS. Al Israa': 58)

Bandingkan dengan firman Allah yang berikut ini, "Sesungguhnya Kami akan menghancurkan penduduk (Sodom)/ahlul qoryah ini." (QS. Al Ankabuut: 31). Di dalam kedua ayat ini kata 'qoryah' memiliki perbedaan maksud.

Begitu pula firman Allah Ta'ala, "Dan supaya kamu (Musa) diasuh di bawah pengawasan-Ku ('alaa 'ainy)." (QS. Thahaa: 39). Orang yang berakal tentu tidak akan mengatakan bahwa makna zhahir yang bisa langsung ditangkap dari ayat ini adalah Nabi Musa diciptakan di atas Mata Allah Ta'ala, tetapi makna zhahir yang pasti benar adalah Musa 'alaihi salam dipelihara dan diciptakan Allah sementara Mata Allah senantiasa mengawasi dan melindunginya.

Begitu pula apabila ada orang yang berkata, 'Si Fulan 'alaa 'ainy (di mataku)' atau mengatakan 'Dia tahta 'ainy (di bawah penglihatanku)'. Maka tidak pernah anda dapatkan ada orang yang memahaminya dengan arti si fulan itu masuk di dalam matanya atau dibawah bola matanya.

Orang-orang yang mensikapi kaidah ini terbagi menjadi beberapa golongan:

Golongan pertama

Ahlu Sunnah wal Jama'ah As Salafiyyuun (pengikut Salaf). Mereka bersikap sebagaimana kaidah yang telah diterangkan.

Golongan kedua

Orang-orang yang memahami makna nash-nash Nama dan Sifat Allah mengarah kepada tamtsil (penyerupaan Allah dengan makhluk-pent). Sehingga apabila dia membaca firman Allah Ta'ala, "Bahkan kedua Tangan Allah terbentang." (QS. Al Maa'idah: 64). Maka dia akan berkata, "Saya tidak memahami makna 'Tangan' kecuali dengan bentuk sebagaimana tangan saya ini, karena yang dinamai sama" (yaitu tangan-pent). Namun alasan ini terbantahkan oleh firman Allah Ta'ala, "Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia." (QS. Asy Syuura: 11)

Sebagaimana diketahui bahwa terkadang sesuatu yang namanya sama akan tetapi bentuk/kaifiyah-nya bisa jadi berbeda-beda. Seperti contohnya apabila anda menyebut 'tangan manusia, tangan tikus, tangan gajah dan lain sebagainya...' bukankah sesuatu yang dinamai sama (yaitu tangan-pent) sedangkan kaifiyahnya jelas berbeda-beda, sebagaimana hal itu bisa kita saksikan. Perbedaan semacam ini amat jelas terbukti ada pada sesama makhluk, lalu bagaimana pula dengan perbedaan yang ada antara Al Khaaliq (Pencipta) dengan makhluk?

Oleh karena itu Imam Ibnul Qayyim bersya'ir tentang permasalahan ini,

Kami (Ahlu Sunnah) tidaklah menyerupakanantara sifat Allah dan sifat ciptaanAdapun orang yang menyerupakan

sebenarnya merekalah penyembah berhala pujaan

Golongan ketiga

Orang-orang yang memahami makna nash-nash Nama dan Sifat Allah merupakan bentuk penyerupaan/tamtsil. Pemahaman seperti ini mendorong mereka untuk melakukan penolakan/ta'thil. Kemudian mereka berusaha menentukan makna lain yang bisa diterima oleh akal mereka, dan mereka pun berselisih dalam menentukannya. Mereka menyebut tindakan ini sebagai ta'wil/tafsir, padahal sesungguhnya mereka telah melakukan tahrif/penyimpangan. Alangkah benar ungkapan orang yang mengomentari tingkah mereka ini: Mereka itu bukan menolong Islam, tapi menghancurkan filsafat juga tidak.

Golongan ketiga ini telah mensifati Allah dengan sifat-sifat yang Dia sendiri tidak mensifati Diri-Nya dengannya, mereka juga mensifati Allah dengan sifat-sifat yang maknanya sama sekali tidak ditunjukkan oleh bahasa Arab. Ambil contoh firman Allah Ta'ala, "(yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam/istiwa' di atas 'arsy." (QS. Thahaa: 5). Orang-orang yang melakukan ta'thil itu mengatakan, "Istiwa itu maksudnya istaula." (berkuasa setelah berhasil menaklukkan lawan-pent). Mereka menolak makna yang benar dari lafazh istiwa' yaitu: tinggi dan menetap dan inilah sifat yang pantas bagi Allah Ta'ala kemudian mereka justru menetapkan makna baru yang tidak benar dinisbatkan kepada Allah Ta'ala. Ini termasuk perkataan tentang Allah tanpa ilmu. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya." (QS. Al Israa': 36).
Allah Ta'ala juga berfirman, "Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?" (QS. Al Baqarah 140)

Golongan keempat

Orang-orang yang menyatakan dirinya jahil/tidak mengetahui keinginan Allah dan Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam pada lafazh, makna maupun kaifiyah Nama dan Sifat Allah. Mereka mengatakan, "Saya menyerahkan itu semua kepada Allah Ta'ala." Mereka ini adalah golongan terjelek.

Konsekuensi dari pendapat mereka ini adalah para Sahabat tidak bisa memahami nash-nash yang ditujukan kepada mereka, sehingga Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam telah mengajak bicara mereka dengan sesuatu yang tidak mereka pahami, bahkan ini juga berarti sesuatu itupun tidak dipahami oleh beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam, padahal beliau jauh sekali dari tuduhan semacam ini!

Kalau kita mau merujuk kepada Kitabullah niscaya kita jumpai bahwa Allah senantiasa memerintahkan kita untuk memikirkan, merenungkan dan memahami Al Qur'an. Allah juga telah memerintahkan Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menjelaskan Al Qur'an. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab agar kamu memahaminya." (QS. Yusuf: 2). Allah Ta'ala juga berfirman, "Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkan." (QS. An Nahl: 44). Madzhab golongan ini merupakan madzhab yang batil, yang membuka celah yang lebar bagi munculnya berbagi macam kesesatan dan penyimpangan. Bacalah kitab Dar'u Ta'aarudhil 'Aql wa Naql (Menepis dakwaan pertentangan antara akal dan dalil naql) karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, di dalamnya beliau telah membongkar kebatilan golongan ini.

Bagaimanapun juga, tidak mengikuti madzhab salaf radhiyallahu 'anhum termasuk dalam kategori penyimpangan/tahrif terhadap Kalam Allah 'Azza wa Jalla dari maksud yang sebenarnya. Orang-orang yang melakukan tahrif ini sangat tercela, sebagaimana Allah Ta'ala telah mencela orang-orang Yahudi karena mereka mengubah-ubah/melakukan tahrif terhadap firman Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman, "Apakah kamu masih mengharapkan mereka (Yahudi) percaya kepadamu (Muhammad), padahal segolongan dari mereka mendengar Firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui." (QS. Al Baqarah: 75)

–bersambung insya Allah–

***

Diterjemahkan dari Al Is'aad fii Syarhi Lum'atil I'tiqaad karya Syaikh Abdur Razzaaq bin Musa Al Jazaa'iri, oleh Abu Muslih Ari Wahyudi
Dipublikasikan oleh www.muslim.or.id

Artikel diambil dari Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah - http://muslim.or.id
Silakan kunjungi alamat lengkap artikel ini: http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-1.html

Kamis, 28 Januari 2010

Saudariku..!, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu..!

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.