Jika "TAHU" difatwakan Haram..
jika ada sebuah fatwa..
kita ambil contoh misalnya TAHU..
seorang Syaikh memfatwakan bahwa TAHU itu haram..
bagi orang yang tidak tau apa itu TAHU untuk sementara waktu kemungkinan dia akan membenarkan fatwa tersebut..
akan tetapi seseorang yang mengetahui persis apa itu TAHU kegunaan dan manfa'atnya tentu dia akan menilai bahwa fatwa tersebut salah..
lalu dimanakah letak kesalahannya..?
yang berfatwa kah..?
yang meminta fatwa kah..?
atau TAHUnya..?
jika ada sebuah fatwa..
kita ambil contoh misalnya TAHU..
seorang Syaikh memfatwakan bahwa TAHU itu haram..
bagi orang yang tidak tau apa itu TAHU untuk sementara waktu kemungkinan dia akan membenarkan fatwa tersebut..
akan tetapi seseorang yang mengetahui persis apa itu TAHU kegunaan dan manfa'atnya tentu dia akan menilai bahwa fatwa tersebut salah..
lalu dimanakah letak kesalahannya..?
yang berfatwa kah..?
yang meminta fatwa kah..?
atau TAHUnya..?

