Masih Adakah Lelaki Sholih Untukku..?
Dijawab oleh: Muhammad Wasitho, LcAssalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz yang mudah-mudahan dirahmati Allah. Ana seorang akhwat yang ingin segera menyempurnakan ibadah. Usia ana sekarang 30 th. Niat ana untuk nikah sebenarnya sudah lama, namun terhalang dengan masa lalu ana yaitu pernah melakukan dosa besar (berzina). Tapi kemudian ana menyadari kesalahan ana dan bertobat. Ustadz selama ini sudah ada beberapa ikhwan yang mengajak untuk menikah tapi semuanya ana tolak, meskipun sebenarnya ana ingin memilih salah satu diantaranya. Disatu sisi saya ingin sekali mengungkapkan masa lalu ana pada ikhwan tersebut, tapi disisi lain ana tidak punya keberanian untuk mengatakannya, dikarenakan ana sangat malu dengan aib ini dan ana khawatir jika ikhwan tersebut tidak amanah (ana khawatir ikhwan itu akan menceritakan masa lalu ana kepada orang lain) untuk yang menjadi penghalang ana untuk segera menikah.
Beberapa waktu lalu ustadzah ditempat ana ta’lim mengnalkan kepada ana seorang ikhwan. Kemudian ana taaruf dengan ikhwan tersebut. Awalnya semua terasa mudah, ikhwan itu ingin segera mengkhitbah ana. Sampai kemudian ana memberanikan diri untuk mengatakan kepada ikhwan itu tentang masa lalu ana. Setelah dia tahu, dia telah membatalkan rencananya unutk menikah dengan ana. Sungguh ana tidak mempermasalahkan penolakannya, ana bisa memahami alasannya tidak bisa menikahi ana, tapi yang membuat ana kecewa ternyata dia menceritakan masalah ini kepada temannya, akhirnya yang ana takutkan menimpa. Sampai akhiranya usatdzah ana pun tahu masalah ini dan beliau marah terhadap ana. Menurutnya tidak seharusnya ana menceritakan tentang masalah ini kepada ikhwan tersebut toh dia tidak tahu tentang masalah ana. Tapi ana tidak mau membohonginya, ana tidak mau pernikahan ana dibangun diatas kebohongan masa lalu.
Ustadz, masihkah layak bagi ana yang sudah ternoda mendapatkan seorang ikhwan yang shalih dan hanif ? Salahkan tindakan ana menceritakan aib masa lalu ana kepada calon suami ana? Apa yang harus ana lakukan, mohon saran dan nasihat ustadz.
Wassalamu’ailakum.
Akhwat di Bumi Allah
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam mudah-mudahan senantiasa Allah curahkan bagi Nabi Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya juga para pengikutnya sampai hari kiamat. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Saudariku seislam, sesungguhnya keinginan saudari untuk menikah merupakan hal yang sangat terpuji di dalam agama Islam dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Adapun rasa malu atau aib yang saudari rasakan sepantasnya tidak menjadi penghalang dari terlaksanakannya ibadah yang agung ini (pernikahan). Karena di dunia ini tiada seorang manusia pun melainkan pernah berbuat salah dan dosa sebagaimana dijelaskan Nabi di dalam haditsnya. Akan tetapi sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan ialah orang yang segera bertaubat kepada Allah dari kesalahan tersebut. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [QS. Ali Imran: 135]
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap manusia pasti pernah berbuat kesalahan, akan tetapi sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan ialah mereka yang segera bertaubat (kepada Allah).” [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari jalan Anas bin Malik. Dan syaikh Al-Albani berkata, ‘hadits ini hasan’].
Perbuatan zina yang pernah saudari lakukan di masa yang lalu adalah merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tergolong ke dalam dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” [QS. Al Israa: 32]
Hal itu dikarenakan terlalu banyaknya efek yang ditimbulkan dari perzinahan, baik efek psikologi, sosial maupun moral. Untuk itu Islam menetapkan suatu hukuman yang berat bagi seorang pezina dengan cambukan seratus kali dan diasingkan bagi mereka yang belum menikah serta dirajam bagi mereka yang telah menikah, sebagaimana beberapa dalil syar’i di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Maka dari itu, seseorang yang pernah melakukan perbuatan zina sesungguhnya ia telah melakukan dua dosa sekaligus, dosa kepada Allah dan juga dosa kepada manusia. Untuk menebus kesalahan dan dosa besarnya itu maka dia diharuskan melakukan hal berikut :
1. Taubat Nashuha, yaitu taubat yang dibarengi dengan penyesalan dan tekad kuat untuk tidak mengulangi lagi serta berhenti dan berlepas diri dari perbuatan tersebut.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nashuha (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. At Tahrim : 8)
Disebutkan didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa ada seorang wanita hamil dari Juhainah mengaku telah berzina di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka ia dirajam setelah melahirkan bayinya itu. Pada saat itu Umar (bin Khathab) radhiyallahu anhu mengatakan, “Apakah engkau menshalati jenazahnya wahai Rasulullah padahal ia telah berzina?’ beliau menjawab: “Dia telah bertaubat dengan suatu taubat yang sekiranya taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh penduduk kota Madinah, tentu akan mencukupi mereka semua. Apakah engkau mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari kerelaannya untuk menyerahkan dirinya kepada Allah?”
2. Beribadah kepada Allah dan memperbanyak amal kebaikan dengan sungguh-sungguh sesuai tuntanan Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Karena amal-amal kebaikan itu akan menghapuskan dosa-dosa dari segala perbuatan yang buruk sebagaimana firman Allah Ta’ala:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya amal-amal kebaikan itu akan menghapuskan (dosa-dosa) amal keburukan.” [QS. Huud: 114]
Dan firman Allah Ta’ala: “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon : 68 – 70)
Lalu, apabila saudari telah melakukan itu semua, maka tidak seharusnya saudari menceritakannya kepada calon suami karena Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Setiap umatku mendapat pemaafan kecuali orang yang menceritakan (aibnya sendiri). Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan (dosa) di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah kemudian di pagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah itu.” [HR. Bukhori dan Muslim]
Perbanyaklah berdoa kepada Allah agar menganugerahkan kepadamu calon suami yang shalih lagi hanif, yang dapat membimbimngmu ke jalan yang diridhoi-Nya. Hiasilah dirimu dengan ketakwaan dan akhlak yang mulia. Karena Allah berfirman:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” [QS. An-Nuur: 26]
Wallahu a’lam bish-showab
[Telah dimuat dalam majalah NIKAH volume 8 no. 09 tanggal 15 Desember 2009 – 15 Januari 2010]
dicopy dari sini
0 tanggapan:
Posting Komentar
dipersilahkan untuk memberikan tanggapan, dengan memperhatikan adab sopan santun, dan ma'af jika saya tidak menampilkan komentar anda yang hanya ingin mengajak berdebat (kecuali jika memang perlu saya tanggapi akan saya berikan tanggapan) terima kasih